Ragam Alasan KPU Tunda Rekapitulasi Suara Pemilu 2024

image-gnews
Warga mehmotret asil pemungutan suara dari rekap TPS yang dipajang di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Nunu, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat, 16 Februari 2024. PPS setempat memberi kesempatan kepada warga untuk melihat hasil penghitungan suara dari sejumlah TPS yang ada di setiap kelurahan sebelum rekapitulasinya dilanjutkan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). ANTARA/Basri Marzuki
Warga mehmotret asil pemungutan suara dari rekap TPS yang dipajang di Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Nunu, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat, 16 Februari 2024. PPS setempat memberi kesempatan kepada warga untuk melihat hasil penghitungan suara dari sejumlah TPS yang ada di setiap kelurahan sebelum rekapitulasinya dilanjutkan ke tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). ANTARA/Basri Marzuki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Proses rekapitulasi hasil Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 dikabarkan diminta agar ditunda sementara sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Berdasarkan informasi dari salah satu saksi partai di Depok, yang menerima informasi penundaan melalui WhatsApp, penundaan tersebut diinformasikan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Penghentian proses rekapitulasi suara diduga juga terjadi di Tangerang, Banten. Berdasarkan dokumen yang diterima Tempo, Ketua KPU Kota Tangerang menginformasikan kepada 13 Ketua PPK se-Kota Tangerang bahwa adanya penjadwalan ulang pleno PPK. 

“Berdasarkan arahan KPU RI pada tanggal 18 Februari 2024, untuk memastikan kualitas data Sirekap yang akan digunakan untuk rekapitulasi tingkat kecamatan lebih akurat, jadwal pleno PPK agar di jadwalkan ulang menjadi tanggal 20 Februari 2024, dan bagi yang sudah berjalan agar di-skors sampai dengan tanggal 20 Februari 2024,” katanya.

Alasan penundaan proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024

KPU Kota Tangerang, Banten menginstruksikan kepada panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk menghentikan sementara kegiatan rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan. Hal ini terkait dengan adanya perbaikan data di situs Info Pemilu KPU Pusat. Kabar tersebut disampaikan Komisioner KPU Kota Tangerang, Rustana, pada Ahad 18 Februari 2024.

“Kami sudah sampaikan agar proses rekapitulasi hari ini dilakukan penundaan karena sedang diperbaiki data di Info Pemilu atau situs real count KPU,” katanya.

Selain Tangerang, proses rekapitulasi suara di kecamatan di Kota Depok juga ditunda sementara hingga batas waktu yang belum ditentukan. “Sementara ditunda dulu,” kata Ketua KPU Kota Depok Willi Sumarlin saat dikonfirmasi, Ahad, 18 Februari 2024. Menurutnya, penundaan lantaran ada kendala teknis dan ada beberapa yang direkomendasikan panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kecamatan.

“Panwascam merekomendasikan untuk penundaan di kecamatan karena Sirekap maintenance,” kata Willi.

Salah satu saksi partai di Depok yang menerima informasi penundaan melalui WA, proses rekapitulasi hasil penghitungan suara di kecamatan di Depok ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan karena menunggu file backup PDF dari KPU Provinsi untuk menginput data C hasil per TPS. Sirekap disebut sedang mengalami maintenance atau gangguan akibat DDos attacks.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Tempo telah berupaya meminta konfirmasi Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, dan jajarannya: August Mellaz, Idham Holik, hingga Betty Epsilon Idroos terkait kabar penundaan proses rekapitulasi hasil Pemilu 2024. Namun hingga berita ini diunggah, para Komisioner KPU tersebut tak merespons pertanyaan yang dilayangkan Tempo.

Perihal Sirekap, sebelumnya Hasyim Asy’ari pun mengakui menerima banyak pemberitahuan maupun unggahan di media sosial yang mempertanyakan hasil penghitungan suara sementara antara formulir C hasil pemilu (plano) dan tampilan perolehan suara di Sirekap.

“Banyak sekali kiriman melalui WhatsApp kepada kami maupun unggahan di media sosial, terutama tentang perbedaan antara formulir C hasil dan hasil Sirekap,” kata Hasyim kepada wartawan di Media Center KPU, Kamis, 15 Februari 2024.

Hasyim menjelaskan, hasil penghitungan suara itu difoto petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS. Foto itu, kata Hasyim, menggunakan fitur Sirekap dan diunggah melalui aplikasi tersebut. Di situ ada sistem yang digunakan untuk mengkonversi kertas plano yang difoto itu.

KPU RI mengakui ada perbedaan hasil antara penghitungan suara sementara dari formulir C hasil Pemilu 2024 dari 2.325 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan tampilan perolehan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap). Forum Komunikasi Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Jawa Barat meminta aplikasi Sirekap dihentikan sementara.

HENDRIK KHOIRUL MUHID  | BAGUS PRIBADI | RICKY JULIANSYAH

Pilihan Editor: KPU Tunda Proses Rekapitulasi di PPK dengan Alasan Perbaikan Sirekap, Said: Itu 2 Entitas Berbeda

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

1 jam lalu

Gubernur Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berpose saat acara menari Ketuk Tilu massal di panggung depan  Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 Agustus 2022. TEMPO/Prima mulia
Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.


Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

12 jam lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.


Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

13 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (batik hijau tengah) bersama jajaran PKB dan PPP dalam konferensi pers usai pertemuan keduanya di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.


Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

17 jam lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar berjabat tangan saat melakukan pertemuan di kantor DPP PKB, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. Prabowo bertemu dengan Muhaimin Iskandar untuk silahturahmi setelah ditetapkan sebagai Presiden terpilih periode 2024-2029 oleh KPU. TEMPO/M Taufan Rengganis
Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?


Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

21 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

22 jam lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

1 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

1 hari lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

MK mulai menggelar sidang sengketa pemilu 2024. Sidang dilakukan dengan mekanisme panel.


Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?