TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI menerima laporan sejumlah kasus dugaan mobilisasi atau mengarahkan pilihan pemilih. Kasus ini diduga dilakukan oleh tim sukses, peserta pemilu, serta penyelenggara untuk menggunakan hak pilihnya di 2.271 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Data lembaga pengawasan ini mengemukakan kasus itu terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia. Pengarahan massa untuk mendukung atau memilih kandidat tertentu itu terjadi di Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, DKI Jakarta, Banten, Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Lampung, Daerah Istimewa (DIY) Yogyakarta, dan Riau, saat Pemilu 2024 pada 14 Februari lalu.
Kasus dugaan intimidasi
Bawaslu juga menemukan kasus dugaan intimidasi kepada pemilih dan penyelenggara pemilihan umum dalam Pemilu 2024. Kasus intimidasi itu berada di 2.632 TPS.
Ancaman kepada pemilih dan petugas penyelenggara pemilu itu tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia, seperti Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, DKI Jakarta, Sumatra Utara, Lampung, Sumatra Selatan, Yogyakarta, dan Nusa Tenggara Timur.
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Rahmat Bagja mengatakan kasus intimidasi ini akan dilaporkan ke kepolisian. Namun, Rahmat belum menjelaskan detail intimidasi pemilih dan petugas pemilu di lapangan.
"Salah satunya diiintimidasi, dibentak-bentak," kata Rahmat, di kantor Komisi Pemilihan Umum, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 15 Februari 2024.
Rahmat mengatakan kasus ini masih ditangani petugas TPS dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara atau KPPS. Dia mengatakan pemilih yang mendapat intimidasi bisa melapor ke Bawaslu. "Ada ketentuan pidananya," katanya.
Perihal data detail kasus intimidasi ini, Rahmat mengatakan masih menunggu laporan dari bawahannya.
"Data detailnya (intimidasi) belum kami pegang. Masih di di bawah (pengawas lapangan)," tutur dia.
Pemilu 2024 meliputi Pemilu Presiden dan Wakil Presiden RI, Pemilu Anggota DPR RI, Pemilu Anggota DPD RI, pemilu anggota DPRD provinsi, dan pemilu anggota DPRD kabupaten/kota dengan daftar pemilih tetap (DPT) tingkat nasional sebanyak 204.807.222 pemilih.
Pemilu 2024 diikuti 18 partai politik nasional dan enam partai politik lokal. Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 diikuti oleh pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3.
Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022, rekapitulasi suara nasional Pemilu 2024 dijadwalkan mulai 15 Februari hingga 20 Maret 2024.
Pilihan Editor: Bawaslu Ungkap Adanya Ancaman kepada Pemilih dan Petugas Pemilu di 2.632 TPS