Tugas Anggota KPPS di TPS Saat Pemungutan Suara Pemilu 2024

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Sejumlah saksi dalam penghitungan suara Pilpres 2024 menandatangani hasil penghitungan suara di TPS 34 Manahan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sejumlah saksi dalam penghitungan suara Pilpres 2024 menandatangani hasil penghitungan suara di TPS 34 Manahan, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, Rabu, 14 Februari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, JakartaKelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) memiliki peran yang sangat penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum atau Pemilu. Pada Pemilu 2024, KPPS bekerja secara aktif di masa pencoblosan suara, tepatnya pada Rabu 14 Februari 2024.

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2022, KPPS memiliki tugas dan kewajiban untuk mempersiapkan penyelenggaraan pemungutan dan perhitungan suara. 

Selain itu, ada juga beberapa tugas lain yang harus dilakukan. Lalu, apa tugas anggota KPPS di TPS saat pemungutan suara? Berikut penjelasannya.

Tugas Anggota KPPS

KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota, dengan tujuan melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum untuk Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS.

Jumlah anggota KPPS adalah tujuh orang, yang terdiri dari seorang ketua yang juga berperan sebagai anggota, dan enam anggota lainnya. Agar mudah, penyebutan tugas KPPS diberi nama dengan urutan seperti KPPS 1 sampai 7.

Setiap anggota KPPS memegang tanggung jawab yang berbeda, sehingga pada saat pelaksanaan pencoblosan, terdapat alur yang teratur bagi pemilih, dimulai dari masuk ke area TPS, mencoblos, hingga keluar dari TPS. Berikut adalah perincian tugas-tugas mereka:

1. KPPS 1 (Ketua KPPS)

Dalam menjalankan tugasnya di TPS, Ketua KPPS bertanggung jawab atas pemanggilan calon pemilih yang telah mendaftar di bagian pendaftaran. Selain itu, tugasnya mencakup penandatanganan surat suara dan penyerahan surat suara kepada pemilih yang dipanggil.

2. KPPS 2

Anggota KPPS 2 memiliki tanggung jawab dalam persiapan surat suara di TPS. Ada lima jenis surat suara yang akan dicoblos oleh pemilih, yakni capres-cawapres, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. 

Tugas Anggota KPPS 2 juga melibatkan pengawasan pembukaan surat suara dan penentuan keabsahan surat suara, bekerja sama dengan Ketua KPPS.

3. KPPS 3

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Tugas pencatatan berada di bawah tanggung jawab Anggota KPPS 3. Tugas ini mencakup pencatatan jumlah pemilih, surat suara, dan sertifikat hasil perhitungan suara menggunakan formulir Model C1-KWK.

4. KPPS 4

Anggota KPPS 4 bertanggung jawab mencatat hasil penelitian terhadap setiap lembar surat suara yang diumumkan oleh Ketua KPPS dalam formulir catatan hasil perhitungan suara.

5. KPPS 5

Tugas Anggota KPPS 5 adalah mengarahkan pemilih di TPS ke bilik suara, dengan tanggung jawab tambahan membantu pemilih disabilitas jika diperlukan.

6. KPPS 6

Tugas Anggota KPPS 6 adalah menjaga kotak suara dan membantu pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai jenisnya. Pastikan seluruh surat suara yang digunakan oleh setiap pemilih telah dimasukkan dengan benar ke dalam kotak suara.

7. KPPS 7

Anggota KPPS 7 bertugas menjaga meja tinta, termasuk mengarahkan pemilih untuk mencelupkan jari mereka ke dalam tinta. 

Selain itu, petugas harus memastikan bahwa pemilih yang mencelupkan jari ke dalam tinta tidak menghapusnya.

RIZKI DEWI AYU

Pilihan Editor: Rekap Suara di TPS Jokowi, Suara Pertama untuk Anies-Cak Imin

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Modus Penyelewengan Dana BOS

8 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

22 jam lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

1 hari lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Hakim MK Naik Pitam Komisioner KPU Absen di Sidang Pileg: Sejak Pilpres Enggak Serius

Hakim MK Arief Hidayat menegur komisioner KPU yang tak hadir dalam sidang PHPU Pileg Panel III. Arief menilai KPU tak menganggap serius sidang itu.


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

2 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan menyapa lawannya Ganjar Pranowo, sementara calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan Mahfud MD, dalam debat capres kelima di Jakarta Convention Center di Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.


Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

3 hari lalu

Standard Chartered. REUTERS/Bobby Yip
Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.


Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

6 hari lalu

BFI Finance. Istimewa
Total Aset BFI Finance Indonesia Rp 24,2 Triliun per Kuartal I 2024

BFI Finance mencatat laba bersih terkumpul pada kuartal I sebesar Rp 361,4 miliar.


Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

6 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. TEMPO/Annisa Febiola.
Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.


Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

6 hari lalu

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang saat memimpin Kunjungan Kerja Reses, di Pekanbaru, Riau, Selasa (23/4/2024). Foto: Wilga/vel
Junimart Minta Seleksi Petugas Badan Adhoc Pilkada Dilakukan Terbuka

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang mengatakan, badan Adhoc Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), harus diseleksi lebih ketat dan terbuka untuk menghindari politik transaksional.


Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

7 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi

Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.