Tata Cara Mencoblos 5 Surat Suara di TPS Pemilu 2024

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Warga memasukan surat suara Pemilu 2024 ke dalam kotak suara usai menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 di Kampung Aswet, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Rabu 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Asmat sebanyak 80.122 orang yang tersebar di 224 kampung dengan 352 TPS. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Warga memasukan surat suara Pemilu 2024 ke dalam kotak suara usai menggunakan hak pilihnya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 01 di Kampung Aswet, Distrik Agats, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, Rabu 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Asmat menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Asmat sebanyak 80.122 orang yang tersebar di 224 kampung dengan 352 TPS. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak diselenggarakan hari ini, Rabu, 14 Februari 2024, mulai pukul 07.00 sampai dengan 13.00 waktu setempat. 

Bagi masyarakat yang termasuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK) dapat memberikan suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Pada Pemilu 2024, pemilih akan mencoblos lima surat suara. Surat suara tersebut meliputi surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, serta anggota DPRD kabupaten/kota. 

Tata Cara Mencoblos 5 Surat Suara di TPS Pemilu 2024

Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum, berikut langkah-langkah mencoblos 5 surat suara di TPS:

  1. Bagi DPT, datang ke TPS mulai pukul 07.00 sampai dengan 13.00 waktu setempat atau sesuai saran waktu yang tertera di Formulir Model C6 Pemberitahuan. Tunjukkan Formulir Model C6 Pemberitahuan dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) setempat kepada anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) keempat.
  2. Bagi DPTb, datang ke TPS paling cepat pukul 11.00 waktu setempat. Tunjukkan Model A5-KPU Surat Pindah Memilih dan KTP-el atau Surat Keterangan dari Disdukcapil setempat kepada anggota KPPS keempat.
  3. Bagi DPK, datang ke TPS sesuai alamat KTP-el pada pukul 12.00 sampai dengan 13.00 waktu setempat atau satu jam sebelum penutupan. Tunjukkan KTP-el atau Surat Keterangan dari Disdukcapil setempat kepada anggota KPPS keempat.
  4. Tandatangani daftar hadir.
  5. Menempati tempat duduk yang telah disediakan untuk selanjutnya dipanggil sesuai urutan kehadiran.
  6. Pemilih akan dipanggil dan diberikan surat suara yang telah ditandatangani oleh ketua KPPS. Surat suara terdiri dari surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (warna abu-abu), anggota DPR (warna kuning), anggota DPD (warna merah), anggota DPRD provinsi (warna biru), serta anggota DPRD kabupaten/kota (warna hijau).
  7. Setelah menerima surat suara, pemilih wajib memeriksa dan meneliti surat suara di meja panitia. Apabila mendapati surat suara dalam keadaan rusak, maka dapat meminta pengganti.
  8. Kemudian, masuk ke bilik suara, membuka surat suara lebar-lebar, dan meletakkan di atas alas yang disediakan.
  9. Mencoblos menggunakan paku sebanyak satu kali pada nomor, nama, foto pasangan calon (paslon), atau tanda gambar partai politik (parpol) pengusung pada surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
  10. Mencoblos menggunakan paku sebanyak satu kali pada nomor, tanda gambar parpol, atau nama calon anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota.
  11. Mencoblos menggunakan paku sebanyak satu kali pada nomor, nama, atau foto calon anggota DPD.
  12. Melipat kembali surat suara seperti semula, sehingga tanda coblos tidak dapat dilihat dan tanda tangan ketua KPPS tetap terlihat.
  13. Memasukkan surat suara ke dalam kotak suara sesuai dengan jenis Pemilu 2024.
  14. Sebelum meninggalkan TPS Pemilu 2024, mencelupkan salah satu jari ke dalam tinta hingga mengenai seluruh bagian kuku. 
Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Kenali Beda Antara Surat Suara yang Sah dan yang Tidak Sah

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dosen PSDK Fisipol UGM: Implementasi Program Revolusi Mental Jokowi Jauh Panggang dari Api

8 jam lalu

Presiden Joko Widodo. Tempo/Ijar Karim
Dosen PSDK Fisipol UGM: Implementasi Program Revolusi Mental Jokowi Jauh Panggang dari Api

Setelah 10 tahun pemerintahan Jokowi, Dosen PSDK Fisipol UGM menyoroti ketidakefektifan pelaksanaan revolusi mental yang digagas selama ini.


KPU DKI Jakarta Targetkan Pencetakan Surat Suara Selesai 16 Oktober

2 hari lalu

Warga memasukkan surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 08, Kelurahan Simboro, Mamuju, Sulawesi Barat, Sabtu  24 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Barat  telah menetapkan 10 TPS di tiga  kabupaten untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Akbar Tado
KPU DKI Jakarta Targetkan Pencetakan Surat Suara Selesai 16 Oktober

KPU DKI Jakarta juga menyediakan 2.000 surat suara tambahan untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang Pilkada Jakarta.


Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

4 hari lalu

Ilustrasi kampanye hitam
Apa Saja yang Bisa Masuk Kategori Black Campaign dalam Kampanye Pilkada?

Black campaign libatkan penyebaran informasi negatif disertai berita bohon atau fitnah untuk merugikan pesaing di pilkada. Apa ciri lainnya?


Deretan Pelawak di Parlemen 2024

4 hari lalu

Anggota DPR RI 2024-2029 yang juga Artis, Denny Cagur saat menghadiri pelantikan Anggota DPR/DPD/MPR periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 1 Oktober 2024. Sebanyak 580 anggota DPR RI dan 152 anggota DPD RI yang terpilih berdasarkan Surat Keputusan KPU RI tentang hasil Pemilu Legislatif 2024 untuk periode 2024-2029 dilantik. TEMPO/M Taufan Rengganis
Deretan Pelawak di Parlemen 2024

Sejumlah pelawak di Indonesia banting setir menjadi politisi dan berhasil masuk parlemen


Bawaslu Jabar Ungkap 27 Dugaan Pelanggaran Pemilu, Terbanyak Terkait Netralitas Kepala Desa dan ASN

7 hari lalu

Ketua Bawaslu Jabar Zacky Muhammad Zam Zam memberikan keterangan selepas deklarasi damai di Gedung Sate Bandung, Minggu (6/10/2024). ANTARA/Ricky Prayoga
Bawaslu Jabar Ungkap 27 Dugaan Pelanggaran Pemilu, Terbanyak Terkait Netralitas Kepala Desa dan ASN

Bawaslu Jabar mengungkapkan, 21 perkara datang dari masyarakat atau dari tim kampanye. Enam perkara lainnya dari pengawas pemilu.


Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

10 hari lalu

Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito memimpin sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung DKPP, Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ribka Tjiptaning Laporkan Desy Ratnasari ke DKPP, Heddy Lugito Bilang Begini

Ribka Tjiptaning dan Desy Ratnasari sama-sama bertarung di Dapil Jawa Barat IV yang meliputi Kabupaten dan Kota Sukabumi.


Marcos dan Duterte Duel dalam Pemilu Sela Filipina

13 hari lalu

Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menyampaikan pandangan saat KTT ke-26 ASEAN-China di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 6 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Marcos dan Duterte Duel dalam Pemilu Sela Filipina

Pemilu sela Filipina berujung pada duel antara keluarga Marcos dan Duterte.


Pakar Hukum Sebut Pemecatan Anggota DPR Terpilih Cerminkan Internal Parpol Belum Demokratis

13 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pakar Hukum Sebut Pemecatan Anggota DPR Terpilih Cerminkan Internal Parpol Belum Demokratis

Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengatakan tindakan memberhentikan seorang anggota DPR telah mengangkangi kedaulatan rakyat dan hasil Pemilu.


68 Caleg PKB Ucapkan Sumpah Janji kepada Rakyat Sebelum Dilantik Jadi Anggota DPR

14 hari lalu

Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar memberikan arahan kepada 68 orang calon anggota DPR RI periode 2024-2029 di Kantor DPP PKB di kawasan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Senin 30 September 2024. ANTARA/Walda Marison
68 Caleg PKB Ucapkan Sumpah Janji kepada Rakyat Sebelum Dilantik Jadi Anggota DPR

68 caleg terpilih PKB mengucapkan sumpah janji atau baiat untuk setia kepada partai dan bangsa sebelum dilantik menjadi anggota DPR RI


Shigeru Ishiba Umumkan Tanggal Pemilu Legislatif Jepang

14 hari lalu

Shigeru Ishiba. REUTERS/Kim Kyung-Hoon/Pool
Shigeru Ishiba Umumkan Tanggal Pemilu Legislatif Jepang

Pemilu legislatif Jepang nantinya akan memutuskan partai mana yang akan mengendalikan majelis rendah Jepang.