TEMPO.CO, Jakarta - Pemungutan suara dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak akan digelar pada Rabu besok, 14 Februari 2024, dimulai dari pukul 07.00 sampai dengan 13.00 waktu setempat.
Setelah pencoblosan, dilakukan proses penghitungan dan rekapitulasi suara oleh berbagai elemen panitia penyelenggaraan Pemilu 2024.
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi dalam mengawasi pesta demokrasi 2024. “Ayo awasi bersama. Mengawal integritas Pemilu 2024 butuh partisipasi semua pihak,” kata Bawaslu melalui unggahan akun Instagram @bawasluri, Minggu, 11 Februari 2024.
Lantas, bagaimana cara mengawasi kecurangan di Tempat Pemungutan Suara (TPS) lewat HP? Berikut ini informasi lengkapnya.
Cara Awasi Kecurangan di TPS Pemilu 2024
Pada Pemilu 2024, berbagai kelompok masyarakat sipil menginisiasi sejumlah aplikasi ponsel pintar dan situs web yang berfungsi sebagai pemantauan penghitungan suara secara cepat atau quick count.
Beberapa di antaranya, yaitu JagaSuara2024, KawalPemilu, dan Warga Jaga Suara. Berikut tata cara untuk mengakses beberapa aplikasi dan situs untuk mengawasi Pemilu 2024:
1. JagaSuara 2024
JagaSuara 2024 merupakan aplikasi ponsel cerdas yang diprakarsai oleh Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit).
Netgrit bersama Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesia Corruption Watch (ICW), KPI, Pusat Kajian Ilmu Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI), serta Pusat Studi Konstitusi Universitas Andalas (PUSaKO Unand) mengajak masyarakat untuk menjaga hasil penghitungan suara Pemilu 2024 di setiap TPS.
Adapun cara mengawasi hasil penghitungan di JagaSuara 2024 sebagai berikut:
- Unduh aplikasi JagaSuara 2024 di Google Play Store atau melalui tautan bit.ly/jagasuara.
- Potret hasil penghitungan suara di TPS yang tertuang dalam C.Hasil-PPWP atau C.Hasil-DPR.
- Koreksi hasil pembacaan jika ada kesalahan.
- Kirim foto ke server.
2. KawalPemilu
KawalPemilu adalah inisiatif urun-daya (crowdsourcing) warganet Indonesia PRO DATA yang telah diluncurkan sejak 2014 silam.
Situs web tersebut mengusung misi untuk mengawal pelaksanaan dan penghitungan hasil pemilu di setiap TPS melalui teknologi yang mudah dan andal. Adapun tata cara berkontribusi untuk mengawal pemilu di KawalPemilu sebagai berikut:
- Pergi ke laman https://kawalpemilu.org.
- Tekan tombol ‘Masuk’, lalu masuk menggunakan alamat Gmail.
- Gulir layar, lalu pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nomor TPS.
- Ambil foto C.Hasil-PPWP atau C.Hasil Salinan-PPWP halaman 2 yang menunjukkan nomor TPS dan lokasinya dengan jelas, serta angka perolehan tiap pasangan calon (paslon).
- Kemudian, isi angka perolehan tiap paslon dan ketuk ‘Kirim’.
- Tunggu ulasan moderator KawalPemilu.
3. Warga Jaga Suara
Warga Jaga Suara merupakan aplikasi pemantau pemungutan suara yang dirilis oleh PolMark Indonesia pada Jumat, 9 Februari 2024.
Aplikasi yang sudah bisa diunduh sejak Kamis, 25 Januari 2024 lalu itu bertujuan sebagai wadah partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan dan pelaporan pemilu.
Warga Jaga Suara memiliki beberapa fitur, seperti Laporan Suara, Laporan Pelanggaran, Saya Bersuara, dan Upload Foto C1 Plano PPWP.
Melalui fitur-fitur tersebut, masyarakat dapat melaporkan hasil penghitungan suara di TPS dan mengadukan pelanggaran. Berikut langkah-langkah menggunakan aplikasi Warga Jaga Suara:
- Unduh aplikasi Warga Jaga Suara dari Google Play Store.
- Buat akun menggunakan nama lengkap, nomor WhatsApp aktif, dan kata sandi.
- Masyarakat bisa melihat hasil penghitungan cepat atau melaporkan tindakan pelanggaran dalam Pemilu 2024.
MELYNDA DWI PUSPITA
Pilihan Editor: Istana Jawab Tuduhan Kecurangan Pemilu Era Jokowi: Perlu Diuji dan Dilaporkan ke Bawaslu