Pemilu 2024 WNI di Luar Negeri Digelar Lebih Cepat, Berikut Aturan dan Kapan Rekapitulasinya

image-gnews
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Cape Town melakukan pemungutan suara bagi masyarakat Indonesia di luar negeri pada (4/2). Pemungutan suara ini dikhususkan bagi Pelaut Indonesia untuk memilih calon Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan Luar Negeri. Pada kesempatan kali ini, total ada 36 ABK di Cape Town yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024. Foto: KJRI Cape Town / kemlu.go.id.
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Cape Town melakukan pemungutan suara bagi masyarakat Indonesia di luar negeri pada (4/2). Pemungutan suara ini dikhususkan bagi Pelaut Indonesia untuk memilih calon Presiden dan Wakil Presiden, serta Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Indonesia (DPR RI) dari Daerah Pemilihan Luar Negeri. Pada kesempatan kali ini, total ada 36 ABK di Cape Town yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024. Foto: KJRI Cape Town / kemlu.go.id.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan pemungutan suara awal bagi WNI yang berada di 129 kota di seluruh dunia. Proses pencoblosan Pemilu 2024 di luar negeri dilaksanakan lebih awal atau disebut dengan early voting. Proses ini akan dilakukan dengan jadwal yang bervariasi di setiap kota. 

Dilansir dari mmc.kalteng.go.id, Mekanisme early voting diatur dalam Surat Keputusan KPU Nomor 1811 Tahun 2023 tentang Penetapan Hari dan Tanggal Pemungutan Suara di TPSLN 2024 yang berlaku sejak ditetapkan keputusan KPU tersebut pada Jumat, 29 Desember 2023.

Meski demikian, proses penghitungan dan rekapitulasi suaranya akan tetap dilakukan bersamaan dengan Pemilu di dalam negeri.

Mekanisme pemungutan suara di luar negeri

Dikutip dari pplnjb.org, Kebijakan mengenai cara pemungutan suara di luar negeri memiliki beberapa alternatif, seperti TPSLN, KSK, dan POS. TPSLN adalah layanan di mana pemilih dapat memberikan suaranya langsung di titik pemungutan suara yang telah ditentukan oleh KPU melalui PPLN. WNI dapat datang ke Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Indonesia di negara masing-masing. 

Sementara itu, KSK adalah layanan di mana pemilih dapat memberikan suaranya di tempat-tempat di mana pemilih berkumpul, bekerja, atau tinggal dalam satu wilayah. POS adalah opsi bagi pemilih yang tidak dapat memberikan suara di tempat pemungutan suara yang telah ditetapkan.

Kebijakan mekanisme pemungutan suara di luar negeri diatur dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Bagian terkait aturan pemungutan suara di luar negeri terdapat pada Pasal 523 sampai dengan Pasal 527 yang menjelaskan tentang TPSLN, KSK, dan pemungutan suara melalui Pos (Pasal 523). 

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, UU tersebut juga berisi aturan mengenai syarat dan mekanisme pelaksanaan pemungutan suara di luar negeri oleh pemilih (Pasal 524), mekanisme penghitungan suara yang dilakukan oleh KPU (Pasal 525), dan tata cara pengawasan pemungutan suara di luar negeri oleh saksi atau penghubung partai politik (Pasal 526).

Pemungutan suara untuk WNI di luar negeri akan dilakukan pada 5, 6, 8, 9, 10, 11, 13, dan 14 Februari 2024. Tahapan awal pemungutan suara akan dimulai di Hanoi dan Ho Chi Minh City, diikuti oleh Panama City dan Tehran, dan diakhiri di wilayah Vanimo pada Rabu, 14 Februari 2024.

Dilansir dari diskominfo.kaltimprov.go.id, anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan, “Mereka tidak diperkenankan menunjuk orang lain untuk mewakili.  Selain itu KPU juga memfasilitasi masyarakat yang tidak bisa pulang ke daerah asal dengan mekanisme pindah memilih.”

Pilihan editor: Rencana Jadwal Pilpres 2024 Jika Berlangsung Dua Putaran

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

39 menit lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

2 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

3 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

3 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

4 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

5 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

6 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

6 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Sidang Sengketa Pileg di MK: Ribuan Suara PPP dan PDIP Diklaim Berpindah ke Partai Lain

PDIP dan PPP mengklaim ribuan suara pindah ke partai lain dalam sidang sengketa Pileg di MK hari ini.


KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

8 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Mengaku Bingung Soal Gugatan PDIP di PTUN: Belum Paham Mau Jawab Apa

Kata KPU soal gugatan PDIP di PTUN


PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

8 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
PDIP Gugat KPU di Pileg Kalsel, Klaim 15.690 Suara Beralih ke PAN

PDIP menggugat KPU karena dinilai keliru dalam menghitung suara PAN di gelaran Pileg Kalsel.