Cara Cek Lokasi TPS Pemilu 2024 dengan Cepat dan Mudah

Reporter

Editor

Laili Ira

image-gnews
Sejumlah pemilih sedang mengamati gambar spesimen surat suara dalam kegiatan Simulasi Pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 yang digelar di TPS 3 Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sejumlah pemilih sedang mengamati gambar spesimen surat suara dalam kegiatan Simulasi Pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 yang digelar di TPS 3 Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPemungutan suara dalam pemilihan umum (Pemilu) akan segera dilaksanakan pada Rabu, 14 Februari 2024 pukul 07.00 hingga 13.00 waktu setempat. 

Bagi warga negara Indonesia (WNI) yang mempunyai hak suara dapat mempersiapkan diri sedari sekarang, termasuk mengetahui lokasi tempat pemungutan suara (TPS)

TPS Pemilu 2024 telah ditentukan bersamaan dengan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Penyiapan lokasi dan pembuatan TPS dilakukan berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 66 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Umum. Lantas, bagaimana cara cek lokasi TPS 2024? 

Cara Cek Lokasi TPS Pemilu 2024

Untuk melihat data hasil penetapan DPT dan letak TPS oleh KPU Kabupaten/Kota secara daring (online), masyarakat dapat menggunakan situs yang telah disediakan KPU. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kunjungi laman Cek DPT Online atau melalui tautan (link) https://cekdptonline.kpu.go.id.
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera di Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) atau Kartu Keluarga (KK). Bagi WNI yang berada di luar negeri bisa menggunakan nomor Paspor.
  3. Tekan tombol ‘Pencarian’ dengan simbol kaca pembesar.
  4. Jika terdata di DPT, maka sistem akan menampilkan nama pemilih, nomor kartu identitas, wilayah pemilih (kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan), serta alamat potensial TPS. 

Kriteria Pemilih yang Masuk DPT Pemilu 2024

Melansir jdih.kpu.go.id, berikut kriteria utama pemilih yang dimasukkan ke dalam DPT: 

1. Kewarganegaraan

Hanya WNI yang berhak ditetapkan dalam DPT Pemilu 2024. WNI yang dimaksud harus memiliki KTP-el atau Paspor sebagai bukti kewarganegaraan. 

2. Usia

Pemilih harus berusia serendah-rendahnya 17 tahun. Dengan demikian, masyarakat yang berusia di bawah 17 tahun dan tidak mempunyai KTP-el belum memiliki hak suara. 

3. Status Kependudukan

Calon pemilih harus terdaftar sebagai penduduk di suatu wilayah tertentu sesuai dengan alamat yang tertera di KTP-el. 

Alamat yang sah tersebut dijadikan acuan untuk menggunakan hak pilih berdasarkan kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) yang telah dilakukan Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). 

4. Tidak dalam Status Hukum Tertentu

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Ada beberapa kondisi yang dapat menghilangkan hak suara pada seseorang, seperti sedang menjalani hukum pidana atau dinyatakan tidak berhak memilih sebagaimana putusan lembaga putusan peradilan yang memiliki kekuatan hukum tetap. 

5. Pendaftaran

Setiap calon pemilih wajib melakukan registrasi ke KPU setempat untuk dimasukkan dalam DPT. Pendaftaran biasanya diselenggarakan secara berkala dan KPU melakukan pemutakhiran data agar tetap akurat. 

DPT dapat menjadi panduan bagi penyelenggara pemilu dan partai politik (parpol) dalam menyusun strategi kampanye. Setiap parpol berhak mengakses DPT yang berguna untuk melakukan pendekatan kepada pemilih. 

DPT juga menjadi acuan bagi penyelenggara pemilu dalam menyiapkan logistik, lokasi TPS, dan mengatur seluruh tahapan pemilu. Namun, DPT tidak bersifat statis karena data penduduk dapat mengalami perubahan akibat adanya pemutakhiran oleh KPU. 

Bagi setiap WNI yang memenuhi syarat berhak untuk ikut serta dalam pesta demokrasi pada 2024. Dengan DPT, setiap suara bernilai sama, dan setiap pemilih berkesempatan yang adil untuk memilih calon pemimpin yang sesuai dengan aspirasi rakyat. 

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Syarat dan Cara Pindah TPS Pemilu 2024, Diperpanjang Sampai 7 Februari

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

12 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal memberikan keterangan pers di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.


Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

1 hari lalu

Gubernur Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berpose saat acara menari Ketuk Tilu massal di panggung depan  Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 Agustus 2022. TEMPO/Prima mulia
Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.


Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

2 hari lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.


Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

2 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (batik hijau tengah) bersama jajaran PKB dan PPP dalam konferensi pers usai pertemuan keduanya di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.


Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

2 hari lalu

Standard Chartered. REUTERS/Bobby Yip
Standard Chartered Perkiraan Pertumbuhan PDB Indonesia 2024 Menjadi 5,1 Persen

Standard Chartered menurunkan perkiraan pertumbuhan produk domestik bruto atau PDB Indonesia tahun 2024 dari 5,2 persen menjadi 5,1 persen.


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

2 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

2 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

2 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

MK mulai menggelar sidang sengketa pemilu 2024. Sidang dilakukan dengan mekanisme panel.


Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

2 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.