KPU Solo Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Spesimen Surat Suara Pilpres Kembali Disorot

image-gnews
Sejumlah pemilih sedang mengamati gambar spesimen surat suara dalam kegiatan Simulasi Pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 yang digelar di TPS 3 Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Sejumlah pemilih sedang mengamati gambar spesimen surat suara dalam kegiatan Simulasi Pemantapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024 yang digelar di TPS 3 Baluwarti, Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solo kembali menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang bertempat di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 Baluwarti, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Jawa Tengah, Selasa, 30 Januari 2024. Namun, pelaksanaan simulasi ini lagi-lagi mendapat sorotan berkaitan dengan spesimen surat suara pemilihan presiden (pilpres) karena kali ini jumlah kolom pilihan capres-cawapres ada 4 kolom. 

Hal itu diketahui dari contoh spesimen surat suara yang ditempel di papan pengumuman di TPS 3 tersebut. Spesimen surat suara yang diberikan kepada setiap pemilih masing-masing 5 surat suara mulai dari pilpres, DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD tingkat kota/kabupaten. 

Sorotan terhadap spesimen surat suara pilpres datang dari anggota DPRD Kota Solo, YF Sukasno, yang turut memantau pelaksanaan simulasi pemungutan dan tungsura itu. Sukasno bahkan tiba DI TPS 3 sejak pukul 6.30 WIB. 

Pantauan Tempo, pelaksanaan simulasi dimulai dari sejak persiapan, kedatangan warga, pencoblosan hingga tungsura. Pemungutan suara diikuti pemilih yang terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) di TPS 3 sebanyak 233 orang, 4 orang di antaranya pemilih disabilitas. 

Ditemui wartawan di sela-sela pelaksanaan simulasi pemungutan dan tungsura di TPS 3 Baluwarti, Sukasno menilai pelaksanan itu berjalan dengan baik dan belum terlihat hal-hal di luar ketentuan. 

"Hanya saja memang saat kita tanya sama pemilih yang sudah nyoblos ada yang masih menyampaikan 'Kotaknya presiden kok 4?' Itu lho tadi juga bertanya, tadi disampaikan 'Kok 4? Lha satu calon siapa?' itu menggambarkan di simulasi ini belum riil padahal seharusnya bisa dibuat mendekati riil,," ungkap Sukasno yang juga ketua Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Solo itu. 

Dia mengemukakan sebelumnya pernah diundang rapat KPU terkait kritikannya soal surat suara pilpres 2 kolom. Pihaknya telah mengusulkan agar pilpres dibuat 3 kolom. 

"Sebelumnya saya juga sudah diundang rapat KPU dan saya sudah menyampaikan ya dibuat saja kotak, tetap, kalau perlu nggak usah diberi nomor cukup kotak kosong 3. Supaya apa, supaya masyarakat mendapat gambaran kotak 3," ucap dia. 

Sehingga dia mempertanyakan mengapa surat suara pilpres kali ini juga tidak dibuat 3 kolom. Padahal lanjut dia, dalam simulasi itu untuk surat suara pilpres pun tidak akan dihitung. Sebab menurut informasi, surat suara yang dihitung dalam proses simulasi itu hanya 2 surat suara, tidak termasuk surat suara pilpres. 

"Dan ini kenapa kaIau nggak dibuat 3 (kolom). Wong ini nanti rencana juga nggak dihitung kok. Yang kartu pilpres nggak dihitung, artinya dibuat 3 juga nggak apa-apa. Sehingga masyarakat kan nggak seperti tadi ini. Nggak bertanya 'ini calonnya siapa lagi kok ada empat?" Padahal dia tahunya 3 (calon)," tuturnya. 

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sukasno mengatakan pihaknya juga sudah memberikan masukan tentang itu kepada KPU. Dalam pelaksanaan Tungsura, menurutnya jika hanya 2 surat suara yang dihitung diperkirakan hanya butuh waktu 30 menit. Jika 2 surat suara dihitung maka bisa membutuhkan waktu hingga 1,5 jam atau 90 menit. Dari situ menurut dia, juga bisa untuk melihat daya tahan petugas pelaksana. 

"Sebenarnya kan itu yang ingin diperhitungkan dari simulasi ini, yaitu ingin melihat durasi waktunya berapa, mulai dari persiapan hingga selesai, juga untuk melihat daya tahan petugasnya," kata dia.

Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Solo, Jati Narendro Pratignyotiyoso mengemukakan penyelenggaran Simulasi Pemantapan Pemungutan dan Tungsura Pemilu 2024 itu mengacu pada instruksi KPU RI. 

"Kita mempedomani surat KPU RI Nomor 37-PL 018 LD/05/2024 agar melaksanakan kembali simulasi pemungutan dan penghitungan suara dan penggunaan sirekap dalam rangka persiapan Pemilu serentak 2024 pada bulan Januari 2024, dan kita laksanakan hari ini di TPS 3 Baluwarti, Pasar Kliwon ini," kata Jati. 

Jati menyatakan simulasi itu digunakan untuk mengukur waktu dan memperbaiki hasil evaluasi di simulasi sebelumnya. Dia berharap melalui simulasi tersebut juga dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 yang dijadwalkan pada 14 Februari mendatang. 

Ditanya soal desain spesimen surat suara pilpres yang saat ini ada 4 kolom, Jati menyatakan dalam teknis pelaksanaan simulasi itu pihaknya juga mengikuti instruksi KPU RI. 

“KPU ini kan lembaga yang bersifat hierarki sehingga keputusan pusat menjadi dasar daerah dalam pengambilan keputusan. Termasuk soal gambar 4 kolom pasangan capres-cawapres dalam contoh surat suara,” katanya. 

SEPTHIA RYANTHIE 

Pilihan Editor: Prabowo Minta Pendukung Kawal Pemungutan Suara: Tolong Tunggu dan Awasi

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Capres nomor urut satu Anies Baswedan (kanan) menyampaikan pendapat disaksikan capres nomor urut tiga Ganjar Pranowo saat adu gagasan dalam debat ketiga Pilpres 2024 di Istora Senayan, Jakarta, Minggu 7 Januari 2024.  ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?


Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

6 jam lalu

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) mengangkat kotak suara untuk dipindahkan ke kantor RW 04 di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, Selasa, 13 Februari 2024. Pendistribusian logistik pemilu itu diangkut menggunakan truk pengangkut (dump truck) dari gudang logistik dengan pengawalan ketat petugas gabungan. PPSU diperbantukan untuk mengangkut logistik tersebut dari gudang logistik untuk dibawa ke kantor RW maupun langsung ke TPS-TPS. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.


Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

6 jam lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?


KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

7 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) menerima berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
KPU Sebut Gugatan ke PTUN Harus Didahului Proses di Bawaslu, PDIP: Mereka Keliru Pahami Gugatan

Ketua Tim Hukum PDIP Gayus Lumbuun, mengatakan, KPU keliru memahami gugatan yang dilayangkan ke PTUN tersebut


Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

10 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.


KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

17 jam lalu

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin mengikuti dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dengan pihak pengadu Nus Wakerkwa di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP), Jakarta, Jumat 26 April 2024. Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy'ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap karena didalilkan lalai dan tidak cermat dalam menentukan serta menetapkan Anggota KPU Kabupaten Puncak, Provinsi Papua Tengah, periode 2023-2028, serta mengadukan Ketua KPU Kabupaten Puncak Natalius Tabuni dan anggota KPU Kabupten Puncak Henky Tinal dinilai tidak layak menjadi penyelenggara pemilu karena diduga sebagai anggota aktif partai politik. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
KPU Siap Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Besok, Ini yang Dilakukan

KPU klaim siap menghadapi persidangan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan dimulai besok, Senin, 28 April 2024.


Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik (dua dari kiri) meninjau kesiapan pelaksanaan Pemilu 2024 di Kantor KPU Kota Solo, Jumat, 26 Januari 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.


KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.


5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

2 hari lalu

5 Hal tentang Ganjar Pranowo Setelah Berakhirnya Pilpres 2024 dan Putusan MK

Ganjar Pranowo menegaskan sikap politiknya untuk tidak bergabung pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo-Gibran


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.