Dua Hari Berturut-turut Prabowo Singgung Nilai Rendah dari Anies

image-gnews
Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyapa para ojek online saat menghadiri acara Komunitas Ojek Online Penggemar Erick Thohir (OjolET) di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Dalam acara tersebut Komunitas Ojek Online Penggemar Erick Thohir (OjolET) memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto serta menyampaikan sejumlah aspirasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyapa para ojek online saat menghadiri acara Komunitas Ojek Online Penggemar Erick Thohir (OjolET) di Lapangan Banteng, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Dalam acara tersebut Komunitas Ojek Online Penggemar Erick Thohir (OjolET) memberikan dukungan kepada Prabowo Subianto serta menyampaikan sejumlah aspirasi. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Calon presiden (capres) nomor urut dua Prabowo Subianto selama dua hari berturut-turut menyinggung nilai rendah yang diberikan oleh capres nomor urut satu Anies Baswedan. Nilai rendah ini diberikan Anies saat Debat Capres pada Ahad lalu, 7 Januari 2024.

Berdasarkan catatan Tempo, Prabowo menyinggung nilai rendah itu saat berkampanye di hadapan pengemudi ojek online atau ojol yang tergabung di dalam OjolET (Komunitas Ojol Penggemar Erick Thohir). Dalam orasinya, Prabowo bertanya nilainya.

Hal ini dia sampaikan pada acara deklarasi dukungan OjolET kepada dirinya dan Gibran Rakabuming Raka selaku calon wakil presiden nomor urut dua. Acara ini digelar di Lapangan Banteng, Jakarta pada Jumat sore, 19 Januari 2024.

"Tunggu, boleh saya tanya satu? Saudara kasih nilai berapa kepada saya?" tanya Prabowo di pengujung pidatonya.

Penonton yang kebanyakan merupakan pengemudi ojol lantas menjawab bersahutan. Ada yang mengatakan 'satu juta', ada juga yang menjawab 'enggak bisa dinilai, Pak!'

"Saya beberapa hari yang lalu sedih, saya dikasih nilai 11 dari 100," ujar Prabowo.

Keesokan harinya, Sabtu, 20 Januari 2024, Prabowo kembali menyinggung nilai rendah yang diberikan oleh Anies. Kali ini disinggung Prabowo saat berkampanye di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

Mulanya, Prabowo mengatakan para pemimpin sebagai teladan harus bersatu demi kesejahteraan dan kemakmuran seluruh rakyat Indonesia.

Ing Ngarso Sung Tulodo, menjadi seorang pemimpin harus mampu memberikan tauladan bagi orang-orang di sekitarnya,” kata Prabowo dalam orasi kampanye di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Sabtu, 20 Januari 2024.

Prabowo mengatakan sebagai pemimpin ataupun calon pemimpin bangsa, tidak boleh saling menjatuhkan satu sama lain meskipun berasal dari kelompok yang berbeda.

“Boleh saja kita bersaing, tetapi bersaing untuk kebaikan dan tetap bersahabat meskipun berbeda pandangan,” ujarnya.

Prabowo tiba di GOR Rudy Resnawan Banjarbaru sekitar pukul 15.30 Wita untuk melanjutkan lawatan kampanye pemilu usai melaksanakan kampanye di Pontianak, Kalimantan Barat, pada hari yang sama.

Prabowo disambut Tim Kampanye Daerah (TKD) Kalimantan Selatan beserta ribuan pendukung dan simpatisan yang sudah menunggu sejak pagi hari.

Di tengah orasi kampanye, Prabowo yang juga menjabat sebagai Menteri Pertahanan itu, melontarkan candaannya terkait pihak yang memberikan penilaian 11 dari 100 selama dia menduduki kursi Menhan.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

“Saya sangat sedih diberikan nilai 11 saudara-saudara,” katanya.

Selanjutnya: Anies berikan nilai 11 dari 100

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

1 jam lalu

Prabowo Subianto menyalami Menteri Investasi Bahlil Lahadalia (kanan). TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Bersyukur Capres Penolak IKN Kalah Pilpres, Sindir Anies Baswedan?

Bahlil menyebut calon presiden yang menolak IKN sama dengan tidak setuju upaya mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia timur. Sindir Anies Baswedan?


PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

1 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kanan) berbincang dengan rekannya dalam sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Minta PTUN Buktikan KPU Lakukan Maladministrasi Penetapan Gibran Sebagai Cawapres

Menurut Gayus Lumbuan, putusan PTUN bisa memvalidasi bahwa KPU telah melakukan maladministrasi dalam tahapan pilpres


Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

2 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar menyampaikan keterangan pers usai bertemu di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Cak Imin Serahkan 8 Agenda Perubahan PKB ke Prabowo, Pengamat: Gimik Hindari Dibilang Tak Konsisten

Cak Imin menyerahkan 8 agenda perubahan itu kepada Prabowo saat Ketua Umum Gerindra itu mengunjungi Kantor DPP PKB.


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

2 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?


Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

2 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Tim Hukum PDIP: Gugatan ke PTUN Bukan untuk Batalkan Pencalonan Gibran

Apa yang ingin dibuktikan PDIP di PTUN adalah apakah KPU terbukti melakukan perbuatan melawan hukum oleh penguasa dalam Pemilu 2024.


PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

3 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Berharap Putusan PTUN Jadi Pertimbangan MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran

Kata PDIP soal upaya gugatan di PTUN.


Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

4 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih 2024 Gibran Rakabuming Raka saat menghadiri acara halalbihalal dan silaturahmi di Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Seven, Jakarta Pusat, Minggu, 28 April 2024. Dalam acara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat seperti, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bhlil Lahadalia hingga kedubes Arab Saudi. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ragam Pendapat Soal Pentingnya Oposisi di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Sejumlah kalangan menilai DPR membutuhkan partai oposisi untuk mengawasi pemerintahan Prabowo-Gibran.


PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

5 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

5 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Pakar Hukum Tata Negara Anggap Gugatan PDIP di PTUN Sulit Dieksekusi

Charles pesimistis hakim PTUN bakal mengabulkan petitum PDIP untuk menganulir pencalonan Gibran Rakabuming Raka.


Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

6 jam lalu

Menteri Pertahanan sekaligus Presiden terpilih, Prabowo Subianto, menghadiri upacara peringatan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) di Cijantung, Jakarta Timur, Selasa, 30 April 2024. Perayaan HUT ke-72 Komando Pasukan Khusus (Kopassus) mengangkat tema Mengabdi Dengan Kehormatan Pelindung Sejati Kedaulatan. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Pakai Baret Merah Saat Hadiri HUT ke-72 Kopassus, Ini Arti Baret Merah

Prabowo mengenakan baret merah saat menghadiri peringatan HUT Kopassus ke-72. Apa arti baret merah?