TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) merilis Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) terbaru pada Minggu lalu, 14 Januari 2024. Hasilnya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menempati urutan pertama.
Sementara Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang sebelumnya menuai kontroversi karena melaporkan dana kampanye hanya sebesar Rp 180 ribu, persis berada di bawah PDIP. Selanjutnya ada Partai Amanat Nasional (PAN) di urutan ketiga.
Berikut besaran dana kampanye partai politik peserta Pemilu 2024 dari yang terbesar hingga terkecil:
- PDIP Rp 183.861.799.000
- PSI Rp 33.055.522.406
- PAN Rp 29.821.500.000
- PPP Rp 20.000.000.000
- PKS Rp 12.711.929.760
- Perindo Rp 10.148.994.025
- Golkar Rp 10.018.314.565
- Demokrat Rp 8.748.860.395
- NasDem Rp 7.781.026.469
- Gelora Rp 5.808.500.000
- Partai Garuda Rp 5.500.000.000
- Partai Buruh Rp 4.212.094.815
- Gerindra Rp 2.841.667.200,23
- Hanura Rp 2.010.000.753
- PKB Rp 1.005.330.806,37
- Ummat Rp 479.128.518
- PKN Rp 453.048.200
- PBB Rp 301.300.000
Pilihan Editor: PSI DKI Jelaskan Dana Kampanye yang Tercatat Nol Rupiah dalam Sistem KPU