Debat Capres 2024 Fase 2 Diadakan 4 Hari Lagi: Jadwal, Lokasi, Tema dan Formatnya

image-gnews
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama pasangan  Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan) serta pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD sebelum debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. ANTARA/Galih Pradipta
Pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kanan) dan Muhaimin Iskandar (kanan) bersama pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto (ketiga kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (ketiga kanan) serta pasangan Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD sebelum debat perdana Capres dan Cawapres 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Selasa, 12 Desember 2023. ANTARA/Galih Pradipta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seri Debat Capres dan Cawapres telah sampai pada tahap ketiga dari kelima rangkaian yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuju Pilpres 2024.

Pada tahap ketiga ini akan diadakan Debat Capres Fase 2 di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat, pada 7 Januari nanti. Simak jadwal, tema dan format Debat Capres 2 berikut: 

Jadwal dan tema Debat Capres-Cawapres 2024

Debat Capres 2 dijadwalkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu, 7 Januari 2024. Lokasi debat diperkirakan tetap di Kawasan Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat mulai pukul 19.00 WIB. Rangkaian debat capres-cawapres dengan jadwal dan temanya sebagai berikut.

- Debat 3: Debat Capres, pada 7 Januari 2024.

Tema: Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional dan Geopolitik. 

- Debat 4: Debat Cawapres, pada 21 Januari 2024. 

Tema: Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. 

- Debat 5: Debat Capres, pada 4 Februari 2024.

Tema: Kesejahteraan Sosial, Kebudayaan, Pendidikan, Teknologi Informasi, Kesehatan, Ketenagakerjaan, Sumber Daya Manusia dan juga Inklusi. 

Format debat ketiga atau Debat Capres 2 soal podium dan moderator

Pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui komisioner August Mellaz mengatakan pada debat ketiga nantinya akan tetap menggunakan podium seperti debat kedua. Namun, para kandidat hanya akan mendapatkan satu mikrofon yang dipasang di podium tersebut. Menurut Mellaz, hal itu merupakan evaluasi debat-debat sebelumnya. Diketahui, para capres dan cawapres diberikan tiga mikrofon dalam debat pertama dan kedua.

“Pada saat rapat tadi disepakati penggunaan podium tetap dilakukan. Dia posisinya memang seperti jangkar. Dan yang kedua, mikrofonnya satu saja,” kata Mellaz di Gedung KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 27 Desember lalu.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Mellaz berujar penggunaan podium bertujuan agar para capres dan cawapres membatasi ruang geraknya. Oleh karena itu, kata dia, podium berperan sebagai “jangkar” yang jadi patokan tempat berbicara para kandidat.

"Kalau yang debat pertama kan tanpa podium, asumsinya orang punya ruang gerak, lebih leluasa. Kalau podium kan dibatasinya di podium,” ucap Mellaz.

Mellaz juga mengatakan bahwa pihaknya sudah mengantisipasi perangkat pengeras suara yang rusak. Namun, ungkap Mellaz, pada prinsipnya KPU hanya akan menyediakan satu buah mikrofon agar ruang gerak capres dan cawapres lebih terbatas.

“Satu orang, satu podium. Tiga podium dengan satu mikrofon. Jadi, jangkarnya di podium,” ungkan Mellaz. Mellaz juga menerangkan bahwa KPU tidak akan menyediakan mikrofon yang bisa digenggam oleh capres dan cawapres saat debat selanjutnya.

Selain mengenai podium, moderator debat Pilpres 2024 juga akan diberi kewenangan untuk memperjelas pertanyaan yang diajukan masing-masing capres dan cawapres tanpa mengurangi waktu menjawab.

"Ini posisinya antara moderator ke pihak yang bertanya. Sampai (pertanyaannya) clear itu, baru kemudian dimulai lagi,” kata Mellaz di Gedung KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu 27 Desember 2023.

Hal itu disampaikan Mellaz usai rapat evaluasi debat cawapres bersama tim dari masing-masing pasangan calon. Dirinya pun juga mengatakan beberapa catatan evaluasi selama debat cawapres lalu.

"Catatannya mungkin ke depan akan bisa dilakukan sebagai ruang gerak moderator tanpa kemudian mengurangi hak paslon," ujar Mellaz. Nantinya, kata Mellaz, moderator akan berperan mengklarifikasi pertanyaan yang dianggap belum jelas tanpa mengurangi waktu jawab kandidat yang berdebat.

Mellaz pun juga mengatakan jika peran moderator sudah cukup baik dalam debat capres-cawapres yang sudah berlangsung. Namun, pemotongan waktu jawab Cak Imin menjadi preseden yang dievaluasi oleh KPU sebagai penyelenggara Debat Capres.

MUTIARA ROUDHATUL JANNAH | ANGELINA TIARA PUSPITALOVA | SULTAN ABDURRAHMAN
Pilihan editor:  Siap Hadapi Debat Capres, Ganjar Pranowo Singgung Soal Pesawat Bekas

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gugatannya Berguguran di MK, PPP Berharap Ini ke Hakim Konstitusi

33 menit lalu

Mahkamah Konstitusi menolak gugatan dari PPP dalam sengketa pileg di dapil Papua Tengah, Selasa 21 Mei 2024.
Gugatannya Berguguran di MK, PPP Berharap Ini ke Hakim Konstitusi

MK menolak sebagian gugatan sengketa pileg yang diajukan PPP. Partai berlambang Ka'bah ini terancam tak lolos ambang batas parlemen.


DKPP Gelar Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Pagi Ini, Dilangsungkan Tertutup

3 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
DKPP Gelar Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU Pagi Ini, Dilangsungkan Tertutup

Agenda sidang DKPP ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik Pengadu, Teradu, Saksi, maupun Pihak Terkait.


MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

19 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo berbincang dengan anggota Hakim Konstitusi Saldi Isra  saat memimpin sidang putusan dismissal terkait perkara sengketa Pileg 2024 hari ini di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa 21 Mei 2024. Sebanyak 207 perkara akan dibacakan putusan dismissal-nya. Secara keseluruhan, terdapat 297 perkara sengketa Pileg, baik Pileg DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, hingga DPRD Kabupaten/Kota yang didaftarkan ke MK. TEMPO/Subekti.
MK Nyatakan Permohonan PPP di Dapil Papua Tengah Tak Dapat Diterima

MK menyatakan permohonan PPP dalam sengketa pileg DPR RI di dapil Papua Tengah tidak dapat diterima. Apa alasannya?


MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

1 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kiri) mengikuti sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
MK Putus 155 Perkara Sengketa Pileg Hari Ini

Sidang dismissal sengketa pileg ini akan dibacakan di Gedung MK 1, Jakarta Pusat mulai pukul 08.00 WIB.


Ketua MPR Ungkap Pelantikan Presiden Belum Sesuai Amanat UUD 1945

1 hari lalu

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama jajaran mengunjungi Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno dalam rangka silahturahmi kebangsaan di kediamanya, Menteng, Jakarta, 20 Mei 2024. Bamsoet mengatakan safari politik tersebut untuk melakukan rekonsiliasi nasional setelah pemilihan Presiden 2024, MPR juga berencana akan mengunjungi Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri hingga Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua MPR Ungkap Pelantikan Presiden Belum Sesuai Amanat UUD 1945

Bamsoet, mengatakan MPR belum sepenuhnya menjalankan Undang-Undang Dasar 1945 dalam pelantikan presiden dan wakil presiden.


Anies Pastikan Tak Bakal Gabung Partai Usai Pilpres 2024

1 hari lalu

Mantan Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan usai acara Jumpa Partai Kemerdekaan Rakyat di Jakarta Pusat, pada Senin, 20 Mei 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Anies Pastikan Tak Bakal Gabung Partai Usai Pilpres 2024

Mantan calon presiden Anies Baswedan, memastikan dirinya tidak akan bergabung dengan partai mana pun usai Pilpres 2024.


Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

1 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

1 hari lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.


Silaturahmi Kebangsaan Usai Pilpres 2024, Pimpinan MPR Temui Wapres ke-6 Try Sutrisno

1 hari lalu

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) (kiri) saat melakukan konpers usai pertemuan dengan Wakil Presiden RI ke-6 Jend. TNI (Purn) Try Sutrisno (kanan), di Jl. Purwakarta No. 6, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 20 Mei 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Silaturahmi Kebangsaan Usai Pilpres 2024, Pimpinan MPR Temui Wapres ke-6 Try Sutrisno

Ketua MPR Bambang Soesatyo memulai silaturahmi kebangsaan ke kediaman Wapres ke-6 RI Try Sutrisno.


KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.