Instruksi Kapolri untuk Anggota Polri Soal Gunakan Media Sosial, Ini Sanksi Pelanggar Netralitas Pemilu 2024

image-gnews
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk berhati-hati menggunakan media sosial dan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo memerintahkan jajarannya untuk berhati-hati menggunakan media sosial dan bersikap netral dalam Pemilu 2024. Foto: Istimewa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh anggota Polri untuk menggunakan media sosial secara bijak. Hal ini tertuang dalam surat telegram resmi nomor 2407 pada Oktober 2023.

Karo Wabprof Divisi Propam Polri, Brigjen. Pol. Agus Wijayanto, menekankan pentingnya kebijakan ini sebagai langkah menjaga netralitas Polri selama Pemilu 2024.

Dalam telegram tersebut, beberapa larangan diterapkan, termasuk larangan berfoto dengan pasangan calon, mengomentari foto pasangan calon di media sosial, dan pose-pose yang berpotensi menuding keberpihakan Polri terhadap parpol.

"Termasuk juga pose-pose foto dengan jari-jari itu, yang dulu kalau ada angkatan, entah itu bintara, perwira, itu kan ada angkatannya, itu tidak boleh," kata Agus Wijayanto pada Ahad, 17 Desember 2023.

Tujuan Kebijakan

Menurut Agus, tujuan utama kebijakan ini ialah menjaga netralitas Polri selama Pemilu 2024. Dilarangnya anggota Polri terlibat dalam aktivitas politik praktis di media sosial, seperti mempromosikan, menanggapi, atau menyebarluaskan gambar foto paslon merupakan langkah konkret untuk mencegah pengaruh keberpihakan yang dapat merugikan proses demokrasi.

Divisi Propam Polri melakukan berbagai upaya, termasuk peningkatan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, keteladanan pimpinan, pembekalan dan pengarahan tentang disiplin, hingga deteksi dini melalui kegiatan patroli siber agar tujuan ini dapat dicapai secara maksimal.

"Terus membuat petunjuk kepada jajaran, apa yang boleh dan apa yang tidak boleh selain ada UU, ada peraturan Perpol," kata Agus.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Sanksi Bagi Pelanggar Netralitas

Dalam menjaga netralitas, Propam Polri menjelaskan bahwa para keluarga anggota Polri yang terlibat dalam Pemilu 2024 juga sudah didata dan tunduk pada aturan yang serupa. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran netralitas, Propam Polri akan melakukan klarifikasi, dan jika terbukti, akan ada tindak lanjut.

Proses penanganan pelanggaran akan melibatkan gelar perkara untuk menentukan kategori pelanggaran yang dilakukan. Jika tergolong pelanggaran berat, sanksi yang mungkin diberikan mencakup pemecatan tidak dengan hormat (PTDH).

Melalui langkah-langkah ini, Polri menegaskan komitmennya untuk serius menangani pelanggaran netralitas dan memberikan sanksi yang sesuai. Dengan aturan perilaku bermedia sosial yang jelas dan tindakan tegas, diharapkan Polri dapat menjalankan peran sebagai penegak hukum dengan netral dan adil selama proses Pemilu 2024.

"Bapak Kadiv Propam sudah memberikan tenggang waktu dan kita sudah diskusikan untuk pelanggaran kode etik 14 hari sudah selesai, untuk pelanggaran ASN tujuh hari setelah LP sudah selesai, ini yang kita lakukan bahwa kita betul-betul serius penanganan netralitas ini," katanya.

Pilihan Editor: Wawancara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Menjawab Isu Geng Solo dan Netralitas Polri di Pilpres 2024

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


20 Link Twibbon Rayakan Hari Kebangkitan Nasional

9 jam lalu

Memperingati Hari Kebangkitan Nasional Republik Indonesia
20 Link Twibbon Rayakan Hari Kebangkitan Nasional

20 Mei diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional atau Harkitnas. Berikut 20 link twibbon yang bisa dipakai gratis.


Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

14 jam lalu

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko saat memberikan keterangan pers ihwal pengamanan Opening Ceremony World Water Forum ke-10. (dok. Polri)
Polri Terapkan Pengamanan Berlapis Jaga World Water Forum Ke-10 di Bali

Untuk mengamankan KTT World Water Forum KE-10 di Bali, Polri terapkan pengamanan berlapis.


15 Link Twibbon untuk Peringati 26 Tahun Reformasi, Silakan Unggah

20 jam lalu

Ribuan mahasiswa menduduki Gedung MPR/DPR saat unjuk rasa menuntut Soeharto mundur sebagai Presiden RI, Jakarta, Mei 1998. Selain menuntut diturunkannya Soeharto dari Presiden, Mahasiswa juga menuntut turunkan harga sembako, dan cabut dwifungsi ABRI. TEMPO/Rully Kesuma
15 Link Twibbon untuk Peringati 26 Tahun Reformasi, Silakan Unggah

Tahun ini Reformasi memasuki 26 tahun. Mengingatkan kembali semangat reformasi dengan mengunggah twibbon Reformasi. Berikut 15 linknya.


Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 3 Kapolri dengan Masa Jabatan Tersingkat

Ari Dono Sukmanto merupakan Kapolri yang menjabat paling singkat dalam sejarah kepolisian Indonesia.


Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

1 hari lalu

Ilustrasi Polri. Istimewa
Inilah 5 Kapolri dengan Masa Jabatan Terlama

Wacana memperpanjang batas maksimal usai pensiun anggota Polri membuka peluang masa jabatan Kapolri jadi lebih lama.


Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

1 hari lalu

Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Dirreskrimum Polda Metro Jaya) menggelar konferensi pers tentang pengungkapan tindak pidana pembegalan seorang calon siswa (casis) Polri berinisial SMR di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Korban Begal hingga Jari Putus Direkrut Kapolri Jadi Casis Bintara Polri, Satrio: Saya Ingin Memberantas Kejahatan

Casis bintara Polri Satrio Mukhti berharap, tidak ada korban begal lain seperti dirinya.


Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

1 hari lalu

DPO pembunuh Vina, Pegi alias Perong. FOTO/Instagram/humaspoldajabar
Polda Jabar Sebar Data 3 DPO Diduga Pembunuh Vina, Ini Aturan Penetapan Daftar Pencarian Orang

Polda Jabar telah sebarkan data DPO 3 orang diduga pelaku pembunuh Vina. Ketahui aturan penetapan daftar pencarian orang.


Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

1 hari lalu

Direktur Polairud Polda Bali Kombes Ponadi menyiapsiagakan dua kapal dan tiga helikopter untuk amankan KTT World Water Forum ke-10 di Bali. Foto: Humas Polri
Amankan World Water Forum Di Bali, Ditpolairud Polda Bali Kerahkan 2 Kapal dan 3 Helikopter

Ditpolairud Polda Bali kini melakukan pengamanan KTT World Water Forum ke-10 di Bali, kerahkan 2 kapal dan 3 helikopter.


Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

2 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Nimas Sabella 10 Tahun Diteror Teman SMP yang Terobsesi, Komnas Perempuan: Termasuk KGBO

Nimas Sabella, wanita asal Surabaya, selama 10 tahun diteror pria yang terobsesi dengannya. Kisahnya viral di media sosial


Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

2 hari lalu

Batasan usia pensiun Polri telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003. Berikut ini penjelasan lengkapnya. Foto: Canva
Wacana Perpanjangan Usia Pensiun Polisi, Pengamat: Tidak Sesuai Harapan Masyarakat

Wacana perpanjangan usia pensiun polisi dinilai tidak sesuai dengan tujuan revisi undang-undang Kepolisian.