Isu pelanggaran HAM kembali mencuat menjelang Pilpres 2024. Pemicunya adalah bergabungnya aktivis 98 Budiman Sudjatmiko sebagai pendukung Prabowo Subianto beberapa waktu lalu.
Dukungan Budiman tersebut mendapatkan protes dari mantan rekan-rekannya sesama aktivis 98. Mereka menilai Prabowo sebagai orang yang harus bertanggung jawab terhadap pelanggaran HAM penculikan sejumlah aktivis pada 1997-1998. Saat itu, Prabowo menjabat sebagai Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad).
Menurut catatan Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) ada 13 orang yang hilang dan tak diketahui rimbanya hingga saat ini. Empat diantaranya adalah para aktivis Partai Rakyat Demokratik yaitu: Wiji Thukul, Bima Petrus, Herman Hendrawan, dan Suyat.
Meskipun demikian, Prabowo Subainto memang belum sempat diadili secara hukum dalam kasus ini. Rekomendasi DPR pada 2009 agar pemerintah membentuk pengadilan HAM ad hoc dan mengusut kasus penculikan 13 aktivis yang masih hilang pun tak berjalan hingga saat ini. Pemerintahan Presiden Jokowi justru memilih jalur non hukum dengan membentuk Tim penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat (PPHAM) melalui Keppres No.17/2022.