Anies Baswedan mencontohkan skema pengupahan yang pernah ada di Jakarta. Ia mengatakan selama rentan 2004 hingga 2015 kenaikan upah minimal provinsi (UMP) mulai 6,3 persen, 6 persen, 15 persen bankan pernah mencapai 43 persen. Hal tersebut terjadi karena pemerintah menggunakan PP nomor 78 tahun 2015.
"Itu rata-rata kenaikan UMP itu sekitar 8 persen Itu rata-rata angkanya kelihatan disitu. Rata-rata," katanya.
Namun kata Anies, ketika pandemi covid-19 terjadi pada 2020 kenaikan UMP DKI Jakarta pada 2021 hanya sebesar 0,8 persen. Kondisi itu, kata Anies, membuat pihaknya mengambil kebijakan berbeda, mengadopsi K-Curve Policy.
"Apa itu K-curve? Sektor yang terdampak negatif maka UMP-nya tidak perlu naik bahkan bisa dibicarakan dengan buruh. Tapi sektor yang terdampak positif harus berbagi dong dengan buruhnya," kata Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 itu.
Capres dari Koalisi Perubahan itu mencontohkan pabrik masker dan pabrik yang produknya mengalami peningkatan permintaan di masa itu pandemi Covid.
"Nggak fair kalau dia bilang kami juga ngadepin Covid. Karena itu Jakarta satu-satunya menerapkan K-curve," kata dia.
Anies menilai kalau konsep K-Curve Policy itu sesuai dengan konsep keadilan. Ia tak menampik jika kebijakan itu tidak sesuai regulasi, namun kata Anies dalam menentukan kebijakan publik terdapat empat prinsip yang dia pegang.
"Nomor 1 Fairness, nomor 2 public interest, nomor 3 common sense, keempat data. Pada saat itu kita UMP disepakati 3,3 persen kenaikannya 2021," kata Anies.
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar merupakan pasangan capres dan cawapres yang diusung oleh Koalisi Perubahan. Koalisi ini terdiri dari Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Anies-Muhaimin merupakan pasangan dengan nomor urut 1 pada Pilpres 2024.