KRPP Laporkan 3 Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu: Pakta Integritas Pj Bupati Sorong hingga Intimidasi Kader PKH

image-gnews
Ketua Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP) Arief Hariman dan Direktur Hukum dan Advokasi KRPP Kapriyani di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat pada Selasa, 21 November 2023. Mereka menyerahkan laporan KRPP atas adanya dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ketua Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP) Arief Hariman dan Direktur Hukum dan Advokasi KRPP Kapriyani di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat pada Selasa, 21 November 2023. Mereka menyerahkan laporan KRPP atas adanya dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP) melaporkan tiga dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu yang dilakukan pihak-pihak untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu.

“Yang pertama itu peristiwa tentang adanya pakta integritas yang ditemukan di kasus Pj (Penjabat) Bupati Sorong,” kata Direktur Hukum dan Advokasi KRPP Kapriyani di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat pada Selasa, 21 November 2023.

Pakta integritas berisi dukungan kepada salah satu calon presiden itu ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso beberapa waktu lalu.

Kedua, Kapriyani melaporkan adanya dugaan pemaksaan atau intimidasi terhadap pendamping desa agar melakukan unggahan di media sosial untuk mendukung capres tertentu. 

Menurut Kapriyani, pihaknya menerima laporan pada Oktober-November 2023 bahwa para pendamping desa diminta membuat unggahan sebanyak 3 hingga 5 kali sehari dengan konten mempromosikan salah satu capres dan partai politik peserta pemilu.

“Apabila tidak dilaksanakan maka diancam akan diputus atau diberi nilai evaluasi kinerja C atau D, sehingga pada saat evaluasi perpanjangan kontrak tidak memenuhi syarat,” seperti tertulis dalam surat laporan KRPP untuk Bawaslu.

Ketiga, KRPP juga melaporkan adanya dugaan perintah kepada kader PKH (Program Keluarga Harapan) untuk memenangkan salah satu calon dan partai politik tertentu.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Poin pelanggaran ini disampaikan Kapriyani kepada wartawan secara lisan dan tertulis. Namun, Kapriyani tidak mengungkapkan kepada siapa arahan dukungan dalam intimidasi terhadap pendamping desa dan kader PKH.

Kapriyani berdalih KRPP akan menunggu penilaian Bawaslu perihal layak atau tidaknya dugaan itu ditindaklanjuti sebelum menyebut pihak mana yang melakukan pelanggaran. “Kami belum (bisa memberitahu), karena ada beberapa data yang belum didapatkan. Kami akan sampaikan dulu kepada Bawaslu,” kata dia.

Kapriyani mengatakan laporan dari KRPP diberikan sebagai bentuk dukungan kepada Bawaslu untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam proses Pemilu 2024. “Kita sebagai masyarakat melakukan laporan ini sebagai bentuk support kita kepada Bawaslu, bahwa masyarakat ada di belakang Bawaslu siap memberikan laporan,” ujar dia.

SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Soal Pantun Muhaimin dan Mahfud: Bawaslu Sebut jika Terbukti, Sanksinya Tak Sampai Diskualifikasi

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Bawaslu Awasi Penelitian Administrasi Dokumen di Daerah Calon Tunggal

Bawaslu juga mengawasi proses rekrutmen KPPS untuk Pilkada 2024.


Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

1 hari lalu

Ketua Bawaslu Depok M Fathul Arif (kanan) bersama Komisioner Bawaslu Depok Andriansyah berbicara terkait TPS bagi nakes saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan DPT pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2024 tingkat Kota Depok di Makara UI, Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Bawaslu Depok Ingatkan KPU soal TPS untuk Nakes yang Bekerja dan Pasien

Bawaslu Depok mengingatkan KPU untuk melakukan koordinasi soal TPS terdekat bagi tenaga kesehatan dan pasien di rumah sakit


Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Bawaslu Telah Berikan Saran Perbaikan ke KPU Provinsi soal Pendaftaran Paslon Dipersulit

Bawaslu mengatakan pihaknya telah memberikan saran perbaikan secara lisan soal adanya temuan pendaftaran paslon dipersulit


Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

1 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Bawaslu Peringatkan Ada Hukuman Pidana Jika Libatkan ASN dan Kepala Desa dalam Pilkada

Bawaslu menilai saat ini posisi ASN berada dalam sistem yang terkoneksi dengan kepentingan politik.


Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

2 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Terima 400 Laporan Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada 2024, Begini Respons Bawaslu

Bawaslu menyatakan laporan dugaan ASN tak netral di Pilkada 2024 berpotensi meningkat dibandingkan Pemilu 2024.


Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

2 hari lalu

Anggota KPU Idham Kholik memberikan keterangan pers mengenai tindak lanjut pascaputusan Mahkamah Konstitusi soal Pencalonan Kepala Daerah pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 22 Agustus 2024. KPU menegaskan akan tetap memegang pedoman pada hasil putusan MK, serta akan berkonsultasi sekaligus rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR pada 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Calon Tunggal Sementara di Pilkada 2024 Jadi 35, Sebelumnya 41 Daerah

Penerimaan 6 pasangan calon ini secara otomatis mengurangi daerah dengan calon tunggal. Semula dari 41 kini menjadi 35 daerah.


Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid Lewat Munaslub Kadin, Berikut Respons Sejumlah Tokoh

2 hari lalu

Anindya Bakrie (kiri) dan Arsjad Rasjid (Foto: Tempo/Oyuk Ivani Siagian dan TEMPO/Ilham Balindra)
Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid Lewat Munaslub Kadin, Berikut Respons Sejumlah Tokoh

Anindya Bakrie ditetapkan sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia melalui Munaslub Kadin menggeser Arsjad Rasjid. Sejumlah tokoh beri pendapatnya.


Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

3 hari lalu

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid saat konferensi pers terkait Munaslub di Jakarta, Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Ahad, 15 September 2024. Keterangan pers tersebut menolak dan menyatakan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu 14 September tidak sah. TEMPO/Ilham Balindra
Kadin Kisruh, Lewat Munaslub Anindya Bakrie Geser Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin

Arsjad Rasjid dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua Umum Kadin, Diganti Anindya bakrie lewat Munaslub Kadin. Ada kaitannya sebagai TPN Ganjar?


Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

3 hari lalu

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Ketua TPN Ganjar-Mahfud Arsjad Rasjid berbincang saat menghadiri deklarasi Program Gotong Royong untuk Ekonomi Sejahtera dan Inklusif (Progresif) di Gedung Smesco, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Perwakilan relawan Progesif dari berbagai daerah mendeklarasikan dukungan untuk pasangan Ganjar-Mahfud menang dalam Pilpres 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Arsjad Rasjid Didongkel dari Ketua Umum Kadin, Ini Kilas Balik Penetapannya sebagai Ketua TPN Ganjar-Mahfud

Arsjad Rasjid dilengserkan sebagai Ketua Umum Kadin. Berikut Penetapannya sebagai Ketua Pemenangan Ganjar-Mahfud Md di Pilpres 2024.


Keberpihakan Arsjad Rasjid di Pilpres 2024 Jadi Alasannya Didongkel dari Ketua Umum Kadin?

3 hari lalu

Ketua TPN Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid saat tiba di lokasi debat keempat di Jakarta Convention Center, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat keempat Cawapres mengangkat tema pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Keberpihakan Arsjad Rasjid di Pilpres 2024 Jadi Alasannya Didongkel dari Ketua Umum Kadin?

Arsjad Rasjid didongkel dari jabatan sebagai Ketua Umum Kadin. Benarkah lantaran keberpihakannya kepada Ganjar-Mahfud Md dalam Pilpres 2024?