KRPP Laporkan 3 Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu: Pakta Integritas Pj Bupati Sorong hingga Intimidasi Kader PKH

image-gnews
Ketua Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP) Arief Hariman dan Direktur Hukum dan Advokasi KRPP Kapriyani di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat pada Selasa, 21 November 2023. Mereka menyerahkan laporan KRPP atas adanya dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Ketua Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP) Arief Hariman dan Direktur Hukum dan Advokasi KRPP Kapriyani di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta Pusat pada Selasa, 21 November 2023. Mereka menyerahkan laporan KRPP atas adanya dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP) melaporkan tiga dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu yang dilakukan pihak-pihak untuk memenangkan pasangan capres-cawapres tertentu.

“Yang pertama itu peristiwa tentang adanya pakta integritas yang ditemukan di kasus Pj (Penjabat) Bupati Sorong,” kata Direktur Hukum dan Advokasi KRPP Kapriyani di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat pada Selasa, 21 November 2023.

Pakta integritas berisi dukungan kepada salah satu calon presiden itu ditemukan saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso beberapa waktu lalu.

Kedua, Kapriyani melaporkan adanya dugaan pemaksaan atau intimidasi terhadap pendamping desa agar melakukan unggahan di media sosial untuk mendukung capres tertentu. 

Menurut Kapriyani, pihaknya menerima laporan pada Oktober-November 2023 bahwa para pendamping desa diminta membuat unggahan sebanyak 3 hingga 5 kali sehari dengan konten mempromosikan salah satu capres dan partai politik peserta pemilu.

“Apabila tidak dilaksanakan maka diancam akan diputus atau diberi nilai evaluasi kinerja C atau D, sehingga pada saat evaluasi perpanjangan kontrak tidak memenuhi syarat,” seperti tertulis dalam surat laporan KRPP untuk Bawaslu.

Ketiga, KRPP juga melaporkan adanya dugaan perintah kepada kader PKH (Program Keluarga Harapan) untuk memenangkan salah satu calon dan partai politik tertentu.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Poin pelanggaran ini disampaikan Kapriyani kepada wartawan secara lisan dan tertulis. Namun, Kapriyani tidak mengungkapkan kepada siapa arahan dukungan dalam intimidasi terhadap pendamping desa dan kader PKH.

Kapriyani berdalih KRPP akan menunggu penilaian Bawaslu perihal layak atau tidaknya dugaan itu ditindaklanjuti sebelum menyebut pihak mana yang melakukan pelanggaran. “Kami belum (bisa memberitahu), karena ada beberapa data yang belum didapatkan. Kami akan sampaikan dulu kepada Bawaslu,” kata dia.

Kapriyani mengatakan laporan dari KRPP diberikan sebagai bentuk dukungan kepada Bawaslu untuk menindak pelanggaran-pelanggaran yang terjadi dalam proses Pemilu 2024. “Kita sebagai masyarakat melakukan laporan ini sebagai bentuk support kita kepada Bawaslu, bahwa masyarakat ada di belakang Bawaslu siap memberikan laporan,” ujar dia.

SULTAN ABDURRAHMAN

Pilihan Editor: Soal Pantun Muhaimin dan Mahfud: Bawaslu Sebut jika Terbukti, Sanksinya Tak Sampai Diskualifikasi

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Modus Penyelewengan Dana BOS

4 jam lalu

Modus Penyelewengan Dana BOS

Penyelewengan dana bantuan operasional sekolah atau dana BOS diduga masih terus terjadi di banyak satuan pendidikan secara nasional.


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

11 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

14 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Sebut Gugatan PDIP di PTUN Salah Alamat

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan, gugatan PDIP salah alamat jika ingin membatalkan pelantikan kliennya


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

14 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

15 jam lalu

Ketua umum Partai Nasdem, Surya Paloh bersama pasangan Capres - Cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (kiri), memberikan keterangan kepada awak media seusai melakukan pertemuan tertutup, di Wisma Nusantara, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. Dalam pertemuan ini, Surya Paloh menyatakan Partai Koalisi Perubahan Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera membahas mengenai hak angket DPR terkait kecurangan Pemilu 2024 untuk mendukung PDI Perjuangan untuk segera digulirkan di Parlemen. TEMPO/Imam Sukamto
Surya Paloh Tegaskan Dukungan ke Prabowo, Singgung Sportivitas NasDem

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan posisi partainya yang mendukung pemerintahan baru Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka


Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

20 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) menunjukkan berkas gugatan yang telah didaftarkan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Perjalanan Gugatan PDIP ke KPU di PTUN dan Prediksi Pakar

Berikut perjalanan gugatan PDIP ke KPU di PTUN terkait pencalonan Gibran. Lantas, apa prediksi pakar terkait gugatan PDIP tersebut?


PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

22 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri)di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024.  Ini akan menjadi Retret Pemimpin yang ketujuh dan terakhir antara Perdana Menteri Lee dengan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.


PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.


Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

Partai Buruh menyatakan telah menerima hasil Pilpres 2024 dan mempertimbangkan memberi dukungan ke pemerintahan Prabowo-Gibran