Temui Relawan di Yogya, Ganjar Pranowo Singgung Reformasi dan Pembatasan Jabatan Presiden 2 Periode

image-gnews
Ganjar Pranowo saat menghadiri acara Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud di Yogyakarta, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/PRIBADI WICAKSONO
Ganjar Pranowo saat menghadiri acara Tim Pemenangan Daerah Ganjar-Mahfud di Yogyakarta, Kamis, 16 November 2023. TEMPO/PRIBADI WICAKSONO
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Calon Presiden Ganjar Pranowo menghadiri acara deklarasi Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar- Mahfud DIY di Pendopo Royal Ambarrukmo, Sleman, Yogyakarta, Kamis 16 November 2023. Di hadapan ratusan pendukungnya, mantan Gubernur Jawa Tengah itu membicarakan berbagai hal.

Ganjar awalnya menyatakan bahwa dirinya dan Mahfud Md memiliki sejarah di Yogyakarta. Pasalnya, mereka sama-sama pernah mengenyam pendidikan tinggi di sana. Ganjar dan Mahfud sama-sama alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM).

"Ganjar - Mahfud MD (cawapres Ganjar), adalah dua anak yang pernah belajar di Yogyakarta ini," kata Ganjar.  

Ganjar, menyatakan dirinya bersama Mahfud Md merasa terpanggil untuk maju dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024. Dia menyatakan mereka maju bukan untuk mengejar kekuasaan, tetapi untuk mengurus bangsa.

"Karena (pencapresan) ini panggilan sejarah, kami yakin seyakin-yakinnya, 2 anak ini sedang tidak bekerja tentang suatu kuasa, bukan," kata Ganjar. "Insya Allah kita sedang bercerita soal nasib bangsa yang pernah diperjuangkan para pendiri bangsa ini." 

Singgung reformasi dan pembatasan pemimpin menjadi 2 periode saja

Gubernur Jawa Tengah dua periode itu lantas bercerita soal peran masyarakat Yogyakarta saat reformasi 1998. Saat itu, menurut dia, publik marah dengan kekuasaan yang otoriter dengan melakukan pemberedelan media massa hingga pelarangan aktivitas berkumpul di masyarakat.

Selama pemerintahan Orde Baru saat itu, kata Ganjar, masyarakat juga marah karena munculnya kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

"Saat lahirnya reformasi itu pula, masyarakat mulai berharap pemerintah tak sentralistik lagi dengan adanya otonomi daerah," kata Ganjar.

Masyarakat saat itu juga berharap aparatur negara melindungi rakyat di mana pun berada. Tidak represif.

Belajar dari Orde Baru itulah, menurut Ganjar, kemudian dibuat pembatasan masa kepemimpinan seseorang di semua level menjadi dua periode saja. 

"Dan akhirnya saat itu keadilan tegak, masa jabatan dalam sebuah pemerintahan saat itu akhirnya juga dibatasi hanya 2 kali, 2 periode," kata Ganjar.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia pun menyatakan siap untuk meneruskan agenda reformasi yang belum tuntas. 

"Hari ini tentu saya dan Pak Mahfud tidak pernah lupa untuk mengingat kembali perjuangan pada saat reformasi itu, amanah pada saat itu, yang belum tuntas pada hari ini," kata Ganjar.

Selain kelompok relawan, dalam deklarasi TPD Ganjar Mahfud di Yogya itu turut dihadiri perwakilan dari partai pengusung PDI  Perjuangan, Hanura, PPP, dan Perindo Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Optimis Ganjar-Mahfud menang telak di Yogyakarta

Ketua Tim Pemenangan Daerah DIY Ganjar-Mahfud, Yuni Setia Rahayu, optimistis pasangan ini bisa mendapatkan dukungan yang besar di Yogyakarta. 

"Kami menargetkan perolehan suara Ganjar bisa mencapai  lebih dari 70 persen," kata dia.

Optimisme itu bukannya tanpa alasan. Yuni menilai Ganjar Pranowo sangat dekat dengan masyarakat Yogyakarta.  Yuni pun mencontohkan bagaimana peran Ganjar saat masih menjadi anggota DPR RI dan ikut memperjuangkan Undang-Undang Keistimewaan DIY pada 2012. 

Saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Keistimewaan (RUUK) DIY, Ganjar merupakan Wakil Ketua Panitia Kerja (Panja). Ganjar kala itu juga menjadi Wakil Ketua Komisi II DPR.  

"Ganjar turut andil melahirkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 yang menegaskan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka NKRI," kata Yuni.

Pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud Md merupakan pasangan dengan nomor urut 3 pada Pilpres 2024. Pengambilan nomor urut tersebut telah dilakukan pada Selasa lalu, 14 November 2023. 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

1 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Gugatan PDIP terhadap KPU Secara Tertutup

Tim Hukum PDIP juga akan mengikuti arahan dari Hakim PTUN mengenai berkas apa yang dibutuhkan.


Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo bersama Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan) menerima kunjungan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Perdana Menteri Singapura Terpilih Lawrence Wong (kiri)di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin 29 April 2024.  Ini akan menjadi Retret Pemimpin yang ketujuh dan terakhir antara Perdana Menteri Lee dengan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Alasan Pengamat Sebut Jokowi dan SBY Jadi Mentor Andal Prabowo

Pengamat menilai hubungan Jokowi dengan Megawati yang renggang membuat Jokowi dan Prabowo akan terus bersama.


Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi usai melakukan pertemuan dengan Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea dan Presiden KSPI Said Iqbal di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, 30 September 2019. Tempo/Friski Riana
Rekam Jejak Andi Gani Nena Wea, Presiden KSPSI yang Ditunjuk Jadi Staf Ahli Kapolri

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea ditunjuk Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Staf Ahli Kapolri. Berikut profilnya.


PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

6 jam lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PTUN Gelar Sidang Perdana Gugatan PDIP ke KPU Pagi Ini

Tim Hukum PDIP menggugat KPU akibat menerima pencalonan Gibran. Perubahan PKPU dilakukan tanpa proses di DPR.


Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

15 jam lalu

Logo Partai Golkar
Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota


Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

18 jam lalu

Presiden Partai Buruh Said Iqbal berorasi di hari pertama kampanye dalam aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, 28 November 2023. Seluruh serikat pekerja terus mengawal tuntutan kenaikan upah buruh sebesar 15 persen yang akan ditandatangani oleh Pj Gubernur Jawa Barat hari ini. Buruh juga melakukan aksi unjuk rasa dan mogok kerja selama 3 hari sampai 30 November 2023. TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Terima Hasil Pilpres, Pertimbangkan Dukung Prabowo-Gibran

Partai Buruh menyatakan telah menerima hasil Pilpres 2024 dan mempertimbangkan memberi dukungan ke pemerintahan Prabowo-Gibran


Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

21 jam lalu

Mahfud MD di UII Yogyakarta Selasa (30/4). Dok.istimewa.
Mahfud Md Tegaskan Indonesia Bukan Negara Agama, tapi Negara Beragama

Mahfud Md, mengatakan relasi agama dan negara bagi Indonesia sebenarnya sudah selesai secara tuntas. Dia menegaskan bahwa Indonesia bukan negara agama, tapi negara beragama.


Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

1 hari lalu

Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Al-jufri (kanan) bersama Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kedua kanan), Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (kiri) dan mantan capres nomor urut 1 Anies Baswedan (kedua kiri)  berfoto bersama saat milad ke-22 PKS di kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 27 April 2024. Tasyakuran milad ke-22 PKS tersebut dihadiri sejumlah kader dan ketua umum partai politik. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah
Beda Respons NasDem dan Anies soal Surya Paloh Absen di Pembubaran Timnas AMIN

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh absen dalam acara pembubaran Timnas AMIN. Anies dan Sekjen Partai NasDem respons begini.


Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (kiri) mendampingi rekannya saat mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.


Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

1 hari lalu

Calon presiden Anies Baswedan menyapa lawannya Ganjar Pranowo, sementara calon wakil presiden Muhaimin Iskandar berjabat tangan dengan Mahfud MD, dalam debat capres kelima di Jakarta Convention Center di Jakarta, Minggu, 4 Februari 2024. REUTERS/Willy Kurniawan
Kegiatan Setelah Kalah Pilpres: Anies Jeda Politik, Mahfud Md Kembali ke Kampus, Ganjar Aktif Lagi di Kagama

Anies Baswedan mengatakan bakal jeda sebentar dari urusan politik setelah Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin (Timnas AMIN) dibubarkan.