TEMPO.CO, Jakarta - Aiman Witjaksono, Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dugaan pernyataannya yang menyebut Kepolisian tidak netral pada Pemilu 2024.
Jubir Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi, Fikri Fakhruddin, menganggap pernyataan presenter dan wartawan itu tidak berbasis data yang konkret dan valid, sehingga pihaknya melapor ke Polda Metro Jaya.
"Terkait pernyataannya yang menyebut ada teman dari Kepolisian yang merasa keberatan mendapat perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden dan calon wakil presiden, yaitu Prabowo-Gibran," kata Fikri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin, 13 November 2023. "Karena kita menganggap saudara Aiman menyebarkan kebencian dan dugaan hoaks."
Fikri juga menilai pernyataan Aiman menimbulkan efek negatif bagi pihak Kepolisian. Selain itu, dia mengklaim masyarakat juga turut dirugikan.
Fikri juga membawa sejumlah barang bukti terkait laporan tersebut. Salah satunya yakni diska lepas yang berisi video rekaman Aiman yang mengatakan aparat kepolisian tidak netral di Pemilu 2024 lewat akun instagram pribadinya @aimanwitjaksono.
Di akun Instagramnya, @aimanwitjaksono, Aiman menyampaikan isu komandan polisi yang mendukung pasangan capres Prabowo-Gibran. Informasi itu secara eksklusif didapatkan Aiman melalui beberapa temannya di kepolisian.
"Saya mendapatkan informasi dari beberapa teman-teman di Kepolisian, mereka keberatan diminta komandannya yang mengarahkan pemenangan pasangan Prabowo-Gibran," kata Aiman dalam Instagram resminya @aimanwitjaksono, seperti dilihat Tempo, Selasa, 14 November 2023.
Aiman mengaku belum tahu soal pelaporan dirinya. Menurutnya, semua yang dia sampaikan di video tersebut sesuai fakta.
"Saya belum tahu soal laporan itu terus terang, semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan," kata Aiman saat dihubungi, Senin, 13 November 2023.
Aiman juga menjelaskan akan mengikuti dan menjalani semua sesuai aturan jika dirinya akan dilakukan pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
"Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam undang-undang, " ujarnya.
Aiman diketahui sebagai presenter berita senior di salah satu stasiun TV. Selain itu, dia juga calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo). Berikut rekam jejak Aiman.
Selanjutnya: Rekam jejak Aiman Witjaksono