TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah mengumumkan daftar calon tetap (DCT) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dari daftar tersebut, dua partai politik (parpol) ini paling besar mengusung keterwakilan calon anggota legislatif (caleg) perempuan di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) DKI Jakarta.
Dilansir dari Tempo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Ummat menjadi parpol dengan persentase keterwakilan caleg perempuan paling besar untuk DCT DPR Dapil DKI Jakarta, masing-masing sebesar 47,6 persen.
Sementara, ada empat parpol lainnya yang tidak mencapai kuota keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam perebutan kursi anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta.
Keempatnya adalah yaitu: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar 28,6 persen; PDIP sebesar 28,6 persen; Partai NasDem sebesar 28,6 persen; dan Partai Demokrat sebesar 28,6 persen.
Berdasarkan total jumlah kader, Partai Gelora menjadi parpol yang paling sedikit mengusung kadernya sebagai caleg anggota DPR dari Dapil DKI Jakarta, tercatat hanya 17 nama.
Diikuti dengan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) sebanyak 20 caleg. Sedangkan 16 partai lainnya masing-masing mencalonkan 21 kadernya sebagai caleg DPR RI.
Pengumuman DCT ini serentak dilakukan pada Sabtu, 4 November 2023, berbarengan dengan DCT anggota DPRD dan DPD.
Dari 18 partai yang ikut serta dalam Pemilu 2024 ini, total nama caleg DPR Dapil DKI Jakarta berjumlah 373 orang, terdiri dari 235 laki-laki dan 138 perempuan. Diketahui, DKI Jakarta terbagi menjadi tiga Dapil, yaitu Dapil I, Dapil II, dan Dapil III.
Dapil I DKI Jakarta terdiri dari 107 nama caleg DPR, dengan keterwakilan perempuan sebesar 36,4 persen. Dapil II DKI Jakarta 125 caleg DPR dengan persentase keterwakilan perempuan paling besar di antara Dapil yang lain, yaitu 37,6 persen.
Sementara Dapil III DKI Jakarta untuk caleg DPR terdiri dari 141 nama dari 18 partai, dengan keterwakilan perempuan 36,9 persen.
Pencetakan surat suara mulai dilakukan pada Jumat, 10 November 2023 terhadap 373 DCT anggota DPR yang sudah ditetapkan. Peserta Pemilu 2024 baru dapat menggelar kampanye terhitung sejak 25 hari penetapan DCT, yaitu pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang.
Selanjutnya: Berikut rincian DCT caleg Dapil DKI