Begini Aturan Cuti Menteri Ikut Jadi Juru Kampanye Pemilu

image-gnews
Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal atau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan seluruh menteri hingga kepala daerah dari partainya akan turut menjadi juru kampanye Ganjar Pranowo  dan Mahfud MD di Pilpres 2024. Menurutnya, mereka akan bergabung bersama tim kampanye dan seluruh unsur pendukung Ganjar.

“Kepala daerah, termasuk menteri-menteri, tetapi kita mengikut aturan kampanye seusai izin yang diberikan,” kata Hasto di rumah relawan pemenangan Ganjar, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 8 Juli 2023 lalu.

Namun, Hasto menegaskan keikutsertaan mereka akan tetap sesuatu koridor aturan yang berlaku. Lantas bolehkan menteri melakukan kampanye untuk pemilihan umum dan bagaimana prosedurnya jika menjadi juru kampanye?

Menurut Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 23 Tahun 2018 tentang Kampanye Pemilihan Umum, sebagaimana diatur dalam Pasal 59 menyebutkan bahwa pejabat negara termasuk presiden dan wakil presiden serta pembantunya boleh melaksanakan kampanye. Syaratnya, pejabat negara tersebut merupakan anggota partai politik. Jika bukan, maka yang bersangkutan harus merupakan;

1. Calon Presiden atau calon Wakil Presiden.

2. Anggota Tim Kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU, atau

3. Pelaksana Kampanye yang sudah didaftarkan ke KPU.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

“Selama melaksanakan Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59, Presiden dan Wakil Presiden, pejabat negara, dan pejabat daerah wajib memperhatikan keberlangsungan tugas penyelenggaraan negara dan penyelenggaraan pemerintah daerah,” bunyi Pasal 60.

Sementara itu, menurut Pasal 62, menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota sebagai anggota Tim Kampanye dan atau Pelaksana Kampanye sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 dapat diberikan cuti di luar tanggungan negara. Cuti menteri diberikan oleh Presiden. Sedangkan cuti gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota, dan wakil wali kota diberikan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan dalam negeri.

Cuti dapat diberikan satu hari kerja dalam setiap minggu selama masa Kampanye. Menteri, gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, atau wali kota dan wakil wali kota yang melakukan Kampanye pada hari libur tidak memerlukan cuti. Surat cuti disampaikan kepada KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, atau KPU/KIP Kabupaten/Kota sesuai tingkatannya paling lambat tiga hari sebelum pelaksanaan Kampanye.

Apabila melanggar atau tidak mengajukan cuti, dalam pasal Pasal 75 disebutkan bahwa menteri, gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dikenai sanksi berupa larangan mengikuti atau menghadiri kegiatan Kampanye. Keputusan KPU, KPU Provinsi/KIP Aceh, atau KPU Kabupaten/Kota tentang pemberian sanksi disampaikan kepada pelaksana Kampanye, Bawaslu, Bawaslu Provinsi, Bawaslu Kabupaten/Kota, Panwas Kecamatan, dan Panitia Pengawas Lapangan.

Pilihan Editor: Menjelang Pemilu 2024, Apa Itu Juru Kampanye?

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPN Ganjar-Mahfud Usul Debat Capres-Cawapres Berformat Town Hall, Ini Penjelasannya

1 menit lalu

Pasangan capres cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI pada telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. TEMPO/Subekti.
TPN Ganjar-Mahfud Usul Debat Capres-Cawapres Berformat Town Hall, Ini Penjelasannya

TPN Ganjar-Mahfud mengusulkan debat capres-cawapres dalam format town hall yang mendorong partisipatifatif mahasiswa


Debat Capres-Cawapres, Gibran Tegaskan Hanya Mau Datang ke Debat Resmi KPU RI

6 menit lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Debat Capres-Cawapres, Gibran Tegaskan Hanya Mau Datang ke Debat Resmi KPU RI

Cawapres Gibran Rakabuming Raka buka suara soal ketidakhadirannya dalam undangan debat capres-cawapres di luar yang digelar KPU RI.


Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe, Mahfud Md Berharap UNHCR Gerak Cepat

36 menit lalu

Sejumlah imigran etnis Rohingya kembali mendarat  di pantai desa  Ie Meule, kecamatan Suka Jaya, Pulau Sabang, Aceh, Sabtu 2 Desember 2023.  Sebanyak 139 imigran etnis Rohingya terdiri dari laki laki,  perempuan dewasa dan anak anak menumpang kapal kayu kembali mendarat di Pulau Sabang, sehingga total jumlah imigran di Aceh tercatat  sebanyak 1.223 orang. ANTARA FOTO/Ampelsa
Pengungsi Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe, Mahfud Md Berharap UNHCR Gerak Cepat

Pengungsi Rohingya dilaporkan melarikan diri dari penampungan sementara di gedung bekas kantor imigrasi, Desa Ulee Blang Mane, Lhokseumawe.


Pilpres 2024: Catat Janji Ganjar-Mahfud Sepekan Kampanye, Izin Mendirikan Rumah Ibadah hingga Gunakan Aspal Buton

43 menit lalu

Pilpres 2024: Catat Janji Ganjar-Mahfud Sepekan Kampanye, Izin Mendirikan Rumah Ibadah hingga Gunakan Aspal Buton

Sepekan kampanye Pilpres 2024, Ganjar-Mahfud berikan janji-janji: solusi izin dirikan rumah ibadah, gunakan aspal Buton, sejahterakan guru ngaji.


KPU Belum Pastikan Isu Pelanggaran HAM Berat Jadi Tema Debat Capres-Cawapres

48 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari membetikan keterangan saat penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Belum Pastikan Isu Pelanggaran HAM Berat Jadi Tema Debat Capres-Cawapres

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari belum memastikan isu pelanggaran HAM berat akan dimasukan dalam debat capres cawapres.


Butet Kartaredjasa Tanggapi Bantahan Polisi dan Panitia: Intimidasi Tak Harus Verbal atau Fisik, tapi juga Teken Surat

57 menit lalu

Aktor Butet Kertaredjasa melakukan pertunjukan seni teater yang digabungkan dengan seni musik dan seni tari dengan lakon
Butet Kartaredjasa Tanggapi Bantahan Polisi dan Panitia: Intimidasi Tak Harus Verbal atau Fisik, tapi juga Teken Surat

Butet Kartaredjasa menegaskan dugaan intimidasi polisi terhadap pertunjukan bermuatan satire politik di Taman Ismail Marzuki sebagai pembungkaman


Demokrat soal Relawan Mercy Perubahan Dukung Anies: Tak Perlu Ditanggapi, Mereka Mantan Tak Wakili Partai

1 jam lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Demokrat soal Relawan Mercy Perubahan Dukung Anies: Tak Perlu Ditanggapi, Mereka Mantan Tak Wakili Partai

Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pihaknya tak ambil pusing ihwal dukungan Relawan Mercy Perubahan ke AMIN.


KPU Jelaskan Format dan Tema Debat Capres-Cawapres

10 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Anggota KPU (dari kiri) August Mellaz, Parsadaan Harahap, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilom Idroos, dan Yulianto Sudrajat saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Jelaskan Format dan Tema Debat Capres-Cawapres

Ketua KPU Hasyim Asyari menerangkan format debat pilpres yang akan dijalani para capres dan cawapres. Soal panelis, KPU masih menunggu tim pemenangan.


Mahfud Md Bilang Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

10 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD menyapa para Sahabat Muda Mahfud saat menghadiri pertemuan di Posko Teuku Umar no 9, Menteng, Jakarta, Kamis, 30 November 2023.  ANTARA/Muhammad Adimaja
Mahfud Md Bilang Kalau SDA Tidak Dikorupsi, Orang Indonesia Akan Dapat Rp20 Juta Tiap Bulan

Mahfud Md bicara jika pengelolaan sumber daya alam dilakukan tanpa korupsi maka masyarakat Indonesia akan mendapat keuntungan Rp 20 juta sebulan.


Tim Prabowo-Gibran Tantang Debat Capres-Cawapres Berbahasa Inggris, Hasto PDIP: Jangan Lupakan Sumpah Pemuda

11 jam lalu

Sekjend DPP PDIP Hasto Kristiyanto (Kiri) berbincang dengan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat usai berziarah ke Makam Presiden Soekarno di Blitar, Jawa Timur, Jumat 3 November 2023. Menurut Hasto Kristiyanto, Ketua umum PDIP Megawati Soekarno Putri sengaja mengajak sejumlah Pengurus Pusat PDIP dan pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud berziarah ke makam Presiden Soekarno untuk menjaga tradisi spiritualitas perjuangan dalam menghadapi tahun politik. ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Tim Prabowo-Gibran Tantang Debat Capres-Cawapres Berbahasa Inggris, Hasto PDIP: Jangan Lupakan Sumpah Pemuda

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi tantangan kubu pasangan calon lain yang siap menggunakan Bahasa Inggris saat debat capres-cawapres.