Pemilu 2024, 12 Caleg Eks Napi Berebut Kursi DPRD Bangka Belitung

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Iklan

TEMPO.CO, PANGKALPINANG - Sebanyak 12 orang Calon Anggota Legislatif (Caleg) mantan terpidana masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pemilihan Umum atau Pemilu 2024 untuk memperebutkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka Belitung kesulitan mengawasi keabsahan pencalonan mereka.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Belitung Husin mengatakan penetapan mantan narapidana sebagai caleg tersebut sudah sesuai dengan Pasal 240 ayat (1) huruf g Undang-undang nomor 7 tahun 2017, Pasal 11 ayat (1) huruf g PKPU nomor 10 tahun 2023 dan putusan MK nomor : 87/PUU-XX/2022.

"Ke-12 caleg mantan terpidana tersebut diusulkan 8 partai politik yakni PDIP, Nasdem, PKS , PAN, Demokrat, Perindo, PSI dan PPP," ujar Husin kepada Tempo, Senin, 6 November 2023. 

KPU sebut sudah penuhi ketentuan

Husin menuturkan dari 12 caleg itu, tiga diantaranya sudah melewati masa jeda 5 tahun setelah masa hukumannya selesai. Mereka yakni Sri Rezeki, Hamzah Suhaimi dan H Jamro H Jalil.

"Mereka bertiga yang sebelumnya terjerat pidana korupsi itu sudah melewati masa jeda lima tahun. Sementara caleg mantan terpidana lainnya karena pidana umum yang ancaman hukumannya dibawah lima tahun," ujar dia.

Ketentuan caleg mantan narapidana harus melewati masa jeda lima tahun sebelum mencalonkan diri kembali tertuang dalam putusan Mahkamah Konstitusi No.87/PUU-XX/2022. Dalam Pemilu 2024, KPU RI awalnya memperbolehkan semua mantan narapidana untuk menjadi caleg tanpa melewati masa jeda lima tahun.  Hal itu tertuang dalam Pasal 11 ayat (6) PKPU 10/2023 dan Pasal 18 ayat (2) PKPU 11/2023.

Kedua PKPU itu pun digugat oleh Indonesia Corruption Watch (ICW), Perludem, Abraham Samad, dan Saud Situmorang ke Mahkamah Agung (MA). Dalam putusannya pada 29 September 2023, MA mencabut dua pasal tersebut. MA pun menegaskan putusan MK yang menyatakan bahwa mantan narapidana harus melewati masa jeda lima tahun sebelum bisa kembali mencalonkan diri.

Menurut Husin, ada tiga dokumen yang wajib dipenuhi oleh caleg mantan terpidana untuk diserahkan ke KPU yakni salinan putusan pengadilan, surat keterangan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan pernyataan di media massa baik cetak atau pun elektronik yang menerangkan sebagai mantan narapidana.

"Dari DCS yang diserahkan ke KPU, ada satu bacaleg yang kita coret dari DCT yakni atas nama Siswanto dari Perindo. Yang bersangkutan belum menyelesaikan masa jeda atas kasus yang menimpa sebelumnya," ujar dia.

Selanjutnya, Bawaslu kesulitan mengawasi

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Tetapkan Tema Pendidikan dan Teknologi di Debat Terakhir Capres 4 Februari

12 menit lalu

Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPU menetapkan nomor urut pasangan capres - cawapres pada Pemilu 2024 yaitu Anies Bawedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 03. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Tetapkan Tema Pendidikan dan Teknologi di Debat Terakhir Capres 4 Februari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tema debat capres-cawapres dalam Pilpres 2024.


TPN Ganjar-Mahfud Usul Debat Capres-Cawapres Berformat Town Hall, Ini Penjelasannya

17 menit lalu

Pasangan capres cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI pada telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. TEMPO/Subekti.
TPN Ganjar-Mahfud Usul Debat Capres-Cawapres Berformat Town Hall, Ini Penjelasannya

TPN Ganjar-Mahfud mengusulkan debat capres-cawapres dalam format town hall yang mendorong partisipatifatif mahasiswa


Debat Capres-Cawapres, Gibran Tegaskan Hanya Mau Datang ke Debat Resmi KPU RI

22 menit lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Debat Capres-Cawapres, Gibran Tegaskan Hanya Mau Datang ke Debat Resmi KPU RI

Cawapres Gibran Rakabuming Raka buka suara soal ketidakhadirannya dalam undangan debat capres-cawapres di luar yang digelar KPU RI.


KPU Belum Pastikan Isu Pelanggaran HAM Berat Jadi Tema Debat Capres-Cawapres

1 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari membetikan keterangan saat penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Belum Pastikan Isu Pelanggaran HAM Berat Jadi Tema Debat Capres-Cawapres

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari belum memastikan isu pelanggaran HAM berat akan dimasukan dalam debat capres cawapres.


Butet Kartaredjasa Tanggapi Bantahan Polisi dan Panitia: Intimidasi Tak Harus Verbal atau Fisik, tapi juga Teken Surat

1 jam lalu

Aktor Butet Kertaredjasa melakukan pertunjukan seni teater yang digabungkan dengan seni musik dan seni tari dengan lakon
Butet Kartaredjasa Tanggapi Bantahan Polisi dan Panitia: Intimidasi Tak Harus Verbal atau Fisik, tapi juga Teken Surat

Butet Kartaredjasa menegaskan dugaan intimidasi polisi terhadap pertunjukan bermuatan satire politik di Taman Ismail Marzuki sebagai pembungkaman


Demokrat soal Relawan Mercy Perubahan Dukung Anies: Tak Perlu Ditanggapi, Mereka Mantan Tak Wakili Partai

1 jam lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Demokrat soal Relawan Mercy Perubahan Dukung Anies: Tak Perlu Ditanggapi, Mereka Mantan Tak Wakili Partai

Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pihaknya tak ambil pusing ihwal dukungan Relawan Mercy Perubahan ke AMIN.


Bawaslu DKI Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Desa Bersatu Dukung Prabowo-Gibran

10 jam lalu

Ribuan kader dari 8 organisasi yang tergabung dalam Desa Bersatu di seluruh Indonesia menghadiri acara silaturahmi nasional di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Minggu, 19 November 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu DKI Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Desa Bersatu Dukung Prabowo-Gibran

Bawaslu DKI Jakarta segera mengumumkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilu dalam acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu


KPU Jelaskan Format dan Tema Debat Capres-Cawapres

10 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Anggota KPU (dari kiri) August Mellaz, Parsadaan Harahap, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilom Idroos, dan Yulianto Sudrajat saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Jelaskan Format dan Tema Debat Capres-Cawapres

Ketua KPU Hasyim Asyari menerangkan format debat pilpres yang akan dijalani para capres dan cawapres. Soal panelis, KPU masih menunggu tim pemenangan.


Caleg DPRD DKI Purwanto Wafat, Gerindra Persilakan Warga Jaksel tetap Mencoblosnya

11 jam lalu

Purwanto, anggota DPRD DKI dari Gerindra. Foto: Istimewa
Caleg DPRD DKI Purwanto Wafat, Gerindra Persilakan Warga Jaksel tetap Mencoblosnya

Anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta Purwanto wafat pada Selasa malam


Tim Prabowo-Gibran Tantang Debat Capres-Cawapres Berbahasa Inggris, Hasto PDIP: Jangan Lupakan Sumpah Pemuda

11 jam lalu

Sekjend DPP PDIP Hasto Kristiyanto (Kiri) berbincang dengan Ketua DPP PDIP Djarot Saiful Hidayat usai berziarah ke Makam Presiden Soekarno di Blitar, Jawa Timur, Jumat 3 November 2023. Menurut Hasto Kristiyanto, Ketua umum PDIP Megawati Soekarno Putri sengaja mengajak sejumlah Pengurus Pusat PDIP dan pasangan capres-cawapres Ganjar-Mahfud berziarah ke makam Presiden Soekarno untuk menjaga tradisi spiritualitas perjuangan dalam menghadapi tahun politik. ANTARA FOTO/Irfan Anshori
Tim Prabowo-Gibran Tantang Debat Capres-Cawapres Berbahasa Inggris, Hasto PDIP: Jangan Lupakan Sumpah Pemuda

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menanggapi tantangan kubu pasangan calon lain yang siap menggunakan Bahasa Inggris saat debat capres-cawapres.