Bawaslu DKI Singgung 2 Capres Alumni UGM, Bisa Munculkan Polarisasi Antarfakultas

Reporter

image-gnews
Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
Pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, dan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta Munandar Nugraha menyinggung soal almamater dua calon presiden dan calon wakil presiden yang sama-sama berasal dari Universitas Gadjah Mada atau Keluarga Alumni Gadjah Mada (KAGAMA).    

Soal almamater itu, disinggung Munandar sebagai pesan kepada para mahasiswa agar selalu waspada terhadap isu polarisasi jelang Pemilu 2024. Karena kata dia, bisa saja terjadi polarisasi antarfakultas karena kedua capres berasal dari dua fakultas yang berbeda.

"Misal, kita lihat hari ini ada calon dari UGM. Pak Ganjar dari Hukum. Pak Anies dari Ekonomi. Pak Muhaimin dari FISIPOL. Nah, kalau seandainya beliau-beliau ini diundang di UGM saja, itu bisa ada tuh yang namanya apa... 'Woh ini dari fakultas kita nih', 'ini alumni kita', bisa terjadi polarisasi antarfakultas di kampus," kata Munandar, Kamis, 2 November 2023.
.
Bawaslu DKI menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (UNUSIA), Jakarta, Kamis, 2 November 2023. Acara tersebut dilaksanakan oleh Bawaslu DKI sebagai upaya mengajak mahasiswa untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu 2024. 

Munandar mengatakan pihak kampus harus memahami adanya perubahan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) mengenai kegiatan kampanye di kampus. Sebelum diubah oleh Mahkamah Konstitusi (MK), kampanye di kampus dilarang.

"Nah, setelah kemarin diubah di MK, bahasanya bukan lagi 'diundang'. Tapi 'diizinkan'. Jadi berubah. Yang tadinya peserta pemilu itu pasif, diundang baru hadir, hari ini peserta pemilu bisa aktif. Dia bisa minta izin," ujarnya menjelaskan.

Menurutnya, apabila rektor mau mengizinkan kampanye di kampus, maka seluruh peserta pemilu harus diizinkan. Oleh karena itu, dia berharap para mahasiswa, termasuk di UNUSIA, untuk dapat berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, guna mencegah hal-hal yang berpotensi menjadi pelanggaran.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurutnya, mahasiswa adalah kelompok yang istimewa, karena memiliki idealisme. Dia menilai, idealisme tersebut bisa menuntun mahasiswa dalam melaporkan pelanggaran-pelanggaran tersebut dan mengusutnya sampai tuntas.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta mengatakan bahwa kalangan independen, seperti mahasiswa diperlukan oleh masyarakat untuk mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) guna mencegah kecurangan.

"Karena kami yakin bahwa teman-teman mahasiswa ini adalah teman-teman yang memiliki kapasitas intelektual yang saya kira tidak bisa diragukan. Independensi, tidak terlibat partai politik, memiliki kejujuran, memiliki integritas yang tidak bisa dibeli oleh peserta pemilu," ujar Anggota Bawaslu DKI Jakarta Burhanuddin di Jakarta, Kamis.

Burhanuddin berharap mahasiswa mau turut serta dalam proses tersebut, karena dia menilai mahasiswa memiliki sejumlah nilai-nilai positif. Ia juga menjelaskan bahwa setelah peraturan mengenai pemilu diubah, kini mahasiswa bisa turut berpartisipasi sebagai pengawas TPS.

Pilihan Editor: Bawaslu DKI Perlu 30 Ribu Orang Independen Jadi Pengawas TPS Cegah Kecurangan Pemilu 2024

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

3 jam lalu

Mayjen TNI AD, Dian Andriani. FOTO/instagram/dianandrianiratna
Sosok Dian Andriani Anggota Korps Wanita TNI AD Pertama Berpangkat Mayjen

Dian Andriani merupakan perempuan pertama yang mencapai pangkat Mayjen TNI AD di Korps Wanita Angkatan Darat (Kowad).


5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

19 jam lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

1 hari lalu

Salah satu varietas anggrek yang akan dipamerkan Pusat Inovasi Agroteknologi (PIAT)  UGM pada Festival Anggrek Sabtu 18 Mei 2024 di Sleman. Dok.istimewa
Catat, UGM Yogyakarta Gelar Festival Anggrek Akhir Pekan ini di Sleman

Penggemar tanaman anggrek yang berencana melancong ke Yogyakarta akhir pekan ini, ada festival menarik yang bisa disaksikan.


Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pendapat dan pandangan pemerintah saat mengikuti rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

2 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

2 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.