Pengamat: Pemilu 2024 Jadi Tantangan KSAD Baru Pengganti Jenderal Dudung

Reporter

image-gnews
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang baru Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama mantan KSAD yang lama Dudung Abdurachman usai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Agus Subiyanto menggantikan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang telah memasuki masa pensiun. Sebelumnya Agus Subiyanto menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) sejak 4 Februari 2022. TEMPO/Subekti.
Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) yang baru Jenderal TNI Agus Subiyanto bersama mantan KSAD yang lama Dudung Abdurachman usai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Rabu 25 Oktober 2023. Agus Subiyanto menggantikan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman yang telah memasuki masa pensiun. Sebelumnya Agus Subiyanto menjabat sebagai Wakil Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Wakasad) sejak 4 Februari 2022. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo secara resmi melantik Letnan Jenderal  Agus Subiyanto sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat di Istana Negara, Rabu, 25 Oktober4 2023. Agus menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa purnatugas pada Nopember ini.

Analis intelijen pertahanan dan keamanan Ngasiman Djoyonegoro menilai, Pemilu 2024 menjadi tantangan bagi Jenderal Agus. "Saya yakin Agus Subiyanto mampu menaklukan tantangan itu dengan baik," kata Ngasiman seperti dikutip Kantor Berita Antara.

Pemilu 2024 membutuhkan perhatian serius. Terlebih setelah pasangan bakal capres-cawapres  diumumkan. Pertarungan antarcalon untuk memperebutkan hati pemilih akan semakin sengit.

Menurut Simon, panggilan akrab Rektor Institut Sains dan Teknologi Al-Kamal (ISTA) Jakarta ini, masa kampanye Pemilu 2024 diprediksi semakin ramai, baik di media sosial maupun di dunia nyata. Dukung mendukung pasangan capres-cawapres di tengah masyarakat sedikit banyak akan menimbulkan friksi.

Sehingga, kata Ngasiman, setidaknya ada dua hal yang dihadapi Agus Subiyanto.Yaitu memastikan situasi politik tetap kondusif sebagai bagian dari tugas pertahanan dan keamanan nasional.

“Sebab dalam pemilu itu, rawan terjadi penyusupan ideologi-ideologi yang mengajarkan kekerasan dalam penyelesaian masalah. Ini yang harus diantisipasi dan ditangani lebih dini oleh TNI,” kata Simon.

Selain itu, Pemilu 2024 juga untuk membangun interoperabilitas-sinergisitas lintas matra TNI. Ini adalah prasyarat utama untuk menanggulangi berbagai tantangan yang ada. Misalnya, pada penanggulangan gerakan kelompok bersenjata di Papua, masing-masing matra berperan dalam pengintaian, spionase, dan penyerbuan.

Puan Berharap KSAD Baru Netral dalam Politik

Ketua DPR Puan Maharani berharap KSAD Agus Subiyanto dapat menjaga netralitas TNI AD di tahun politik jelang Pemilu 2024. "Pastikan tidak ada satupun prajurit TNI AD yang terlibat politik praktis dan tegas memberi sanksi apabila ada yang melakukan pelanggaran," kata Puan dalam keterangan.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Prajurit TNI, kata Puan, tidak boleh terlibat dalam politik praktis atau menjadi alat politik bagi kelompok atau partai tertentu. Jenderal Agus juga perlu memastikan bahwa semua prajurit memahami peran TNI dalam mendukung sistem demokrasi di Indonesia dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Puan meminta semua prajurit TNI AD bekerja profesional saat membantu menjaga pelaksanaan Pemilu 2024, sehingga berlangsung secara kondusif di seluruh wilayah Tanah Air.

"Saya yakin Jenderal Agus Subiyanto merupakan pemimpin teladan yang dapat memberikan contoh kepada seluruh prajurit TNI AD untuk menjunjung tinggi netralitas demi terciptanya pileg dan pilpres  yang damai dan gembira bagi masyarakat," ujar Puan.

Puan juga berharap para prajurit TNI AD dapat semakin meningkatkan profesionalitas sebagai alat pertahanan negara maupun dalam mengemban tugas lainnya. Misalnya membantu berbagai kesulitan masyarakat sebagai tugas militer non-perang.

"Prajurit TNI AD harus meningkatkan rasa asih, asah dan asuh untuk rakyat," kata Puan.

Pilihan Editor: KSAD Jenderal Agus Subiyanto Pengganti Dudung Abdurachman Pernah Jabat Dandim Surakarta Saat Jokowi Wali Kota Solo

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

2 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

2 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

3 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

3 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

4 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.


KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

4 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

7 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.