Setelah Pendaftaran di KPU, Ini Tahapan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud Selanjutnya

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPasangan Anies-Cak Imin telah melengkapi berkas sebagai syarat capres-cawapres 2024 di gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat. Selanjutnya, pasangan dari Koalisi Perubahan ini akan melakukan tes pemeriksaan kesehatan pada Sabtu, 21 Oktober 2023. Pemeriksaan kesehatan capres-cawapres akan dilakukan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.

"Mereka telah menjadwalkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan pada hari Sabtu. Insyaallah kami akan datang," kata Anies Baswedan usai melakukan pendaftaran di KPU

Setelah Anies-Cak Imin, Ganjar-Mahfud menyusul ke KPU untuk melakukan pendaftaran dengan menyerahkan dokumen persyaratan. Dokumen yang dibawakan Ganjar-Mahfud didampingi petinggi partai koalisi sudah memenuhi syarat pendaftaran menurut Ketua KPU Hasyim Asy’ari. 

Lebih lanjut, Hasyim mengungkapkan bahwa KPU sudah berkomunikasi sejak awal dengan tim medis di RSPAD Gatot Soebroto dalam persiapan tes kesehatan capres-cawapres. Pengecekan medis akan dilakukan sesuai urutan waktu sehingga Ganjar-Mahfud akan melakukannya pada 22 Oktober 2023, bertepatan dengan Hari Santri. Ganjar-Mahfud melakukan pemeriksaan kesehatan satu hari setelah jadwal pengecekan Anies-Cak Imin.

“Demikian juga, jika masih ada bakal pasangan calon yang didaftarkan pada hari berikutnya (Jumat dan seterusnya), maka akan diperiksa pada hari pemeriksaan berikutnya juga (Senin, 23 Oktober, dan seterusnya)," jelas Hasyim pada 18 Oktober 2023, seperti diberitakan Antara.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Jadwal Tahapan Capres-Cawapres

Pasangan capres-cawapres yang berkontestasi dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 harus melakukan tahapan sesuai kesepakatan KPU. Menurut Hasyim, jadwal tahapan Pilpres sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilu. Peraturan tersebut sesuai dengan Undang-Undang nomor 7 tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) nomor 1 tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Berdasarkan peraturan tersebut, durasi masa kampanye Pilpres 2024 selama 75 hari yang dimulai 10 hari usai penetapan capres-cawapres. 

Saat ini, pasangan Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud sudah melakukan pendaftaran ke KPU yang dapat dilakukan pada 19-25 Oktober 2023. Setelah itu, kedua pasangan capres-cawapres tersebut akan melakukan tahapan selanjutnya yang dikutip kpu.go.id sebagai berikut, yaitu:

  1. Penetapan pasangan capres dan cawapres (13 November 2023)
  2. Masa kampanye pemilu (28 November 2023-10 Februari 2024)
  3. Masa tenang (11-13 Februari 2024)
  4. Pemungutan suara (14 Februari 2024)
  5. Rekapitulasi hasil pemungutan suara (15 Februari-20 Maret 2024)
  6. Pengucapan sumpah atau janji presiden dan wakil presiden (20 Oktober 2024).

RACHEL FARAHDIBA R  | TIM TEMPO.CO

Pilihan Editor: Pendaftaran Capres-Cawapres Sudah Dibuka Ini Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

6 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Jelang Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih Pilkada 2024, Bawaslu Lakukan Ini

Bawaslu meminta pengawas pemilu berkoordinasi di setiap tingkatan kepada KPU serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.


Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

11 jam lalu

Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Kuasa Hukum KPU Disebut Jadi Ahli Anwar Usman di PTUN, Perludem Sebut Ada Potensi Konflik Kepentingan

Perludem menyebut ada potensi konflik kepentingan karena kuasa hukum KPU disebut menjadi ahli yang dihadirkan eks Ketua MK Anwar Usman di PTUN.


KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

17 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari berbincang dengan Komisioner KPU Mochammad Afifuddin saat menghadiri Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. Mahkamah Konstitusi memberi kesempatan kepada KPU sebagai termohon. TEMPO/Subekti.
KPU Bahas Aturan Pencalonan, Pastikan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju di Pilkada 2024

Komisi II DPR telah menyetujui dua Rancangan PKPU tentang penyelenggaraan Pilkada 2024.


Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

1 hari lalu

Koalisi NasDem-Gerindra Karawang mengusung petahana pada Pilkada serentak 2024. ANTARA/Ali Khumaini
Nasdem dan Gerindra Berkoalisi Usung Petahana Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang

Bakal calon bupati pendamping Aep Syaepuloh di Pilkada Karawang akan ditentukan oleh Gerindra.


5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

3 hari lalu

Warga menunjukan tulisan penolakan politik uang saat Bawaslu On Car Free Day pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di depan gedung Bawaslu, Jakarta, Minggu 28 Maret 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?


Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

3 hari lalu

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?


Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

3 hari lalu

Feri Amsari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Gaya Hidup Pejabat KPU yang Disindir DPR, Feri Amsari: Kita Jadi Mengerti Kenapa Kecurangan Pemilu Dibiarkan

Pakar hukum tata negara Feri Amsari merespons gaya hidup pejabat KPU yang sempat disindir DPR, yakni menyewa private jet hingga bermain wanita.


Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Dede Yusuf, ketika ditemui di kompleks DPR Senayan, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Mei 2024. TEMPO/Defara
Dede Yusuf Ungkap Alasan Enggan Maju Pilkada 2024

Politikus Partai Demokrat Dede Yusuf lebih memilih menjadi anggota DPR RI dibanding maju Pilkada 2024.


Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

4 hari lalu

Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat bersiap saat konferensi pers soal Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-5 di DPP PDIP, Jakarta, Kamis, 16 Mei 2024. Rakernas PDIP yang digelar pada 24-26 Mei ini, Djarot mengatakan tidak mengundang Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin karenanya keduanya sedang sibuk dan menyibukan diri. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur, PDIP Singgung KPU Tak Konsisten

PDIP menyoroti pernyataan terbaru KPU tentang caleg terpilih yang ingin maju pilkada harus mundur.


KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

4 hari lalu

Warga saat mengurus berkas pindah memilih atau pindah TPS Pemilu di kantor KPU Depok, Jawa Barat, Senin, 15 Januari 2024. Hari terakhir pengurusan surat pemilih yang pindah tempat memilih atau TPS bagi pemilih yang sudah terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), agar tetap bisa melakukan pencoblosan di lain tempat ramai dipadati oleh warga. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Kota Depok Pastikan Tak Ada Paslon Wali Kota Jalur Independen di Pilkada 2024

KPU Kota Depok mengungkap alasan tidak ada paslon wali kota dari jalur independen atau perseorangan di Pilkada 2024.