Tes kesehatan jadi persyaratan
Hasyim mengatakan hasil tes itu menjadi salah satu persyaratan bakal pasangan capres-cawapres. Hal itu, sesuai dengan ketentuan UU Pemilu yang mengharuskan seorang capres-cawapres harus sehat jasmani dan rohani.
"Pemeriksaan kesehatan itu untuk mendapatkan hasil apakah seseorang itu mampu atau tidak mampu untuk menjalankan tugas sebagai Presiden maupun tugas sebagai Wakil Presiden selama satu periode ke depan," jelasnya.
"Dan yang akan gunakan sebagai salah satu dokumen persyaratan dalam pendaftaran bacapres dan bacawapres Pemilu 2024 ini," lanjut ujar Hasyim kepada awak media.
Sebelumnya Kepala RSPAD Gatot Subroto Letnan Jenderal TNI dr A. Budi Sulistya mengatakan ada beberapa tahap pemeriksaan kesehatan.
"Pemeriksaan secara umum, dan pemeriksaan untuk kesehatan jasmani rohani dan juga pemeriksaan bebas dari narkoba ya," kata dia.
Budi Sulistya memastikan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan secara profesional, independen, dan dapat dipercaya. Dia melibatkan tim kolegium-kolegium spesialis.
Usai para capres dan cawapres rampung melakukan pemeriksaan kesehatan, ia akan menyerahkan hasilnya kepada KPU.
"Ketentuan KPU, nanti kami harus sidang tim untuk pemeriksa kemudian kami akan serahkan hasilnya kepada Ketua KPU," kata dia.
Adapun pasangan Anies-Cak Imin resmi mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari pertama tahapan pendaftaran bakal capres dan cawapres, pada Kamis kemarin. Mereka menjadi pasangan bakal capres dan cawapres pertama yang mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Sementara Ganjar Pranowo - Mahfud MD menjadi pasangan capres-cawapres kedua yang mendaftar di KPU setelah Anies-Cak Imin. Pasangan Ganjar-Mahfud dijadwalkan melakukan tes kesehatan pada Ahad, 22 Oktober 2023. Keduanya bakal melakukan tes kesehatan di RS yang sama.
TIKA AYU | ANTARA
Pilihan Editor: Sandiaga Uno Bakal Lakukan Hal Ini Usai Tak Jadi Cawapres Ganjar Pranowo
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.