Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perludem Desak Mahkamah Agung Segera Keluarkan Salinan Putusan Uji Materi Soal Kuota Caleg Perempuan

Reporter

Editor

Febriyan

image-gnews
Anggota Dewan Penasihat Perludem Titi Anggraini  mewakili Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengatakan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bertentangan dengan ketentuan Pasal 245 UU Nomor 7 tahun 2017, di Kantor Bawaslu RI, Jakreta Pusat, 8 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu
Anggota Dewan Penasihat Perludem Titi Anggraini mewakili Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan mengatakan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 bertentangan dengan ketentuan Pasal 245 UU Nomor 7 tahun 2017, di Kantor Bawaslu RI, Jakreta Pusat, 8 Mei 2023. TEMPO/Tika Ayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Ihsan Maulana, menyatakan pihaknya juga belum menerima salinan putusan uji materi soal perhitungan kuota caleg perempuan dari Mahkamah Agung (MA). Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya menyatakan belum bisa merevisi Peraturan KPU (PKPU) No. 10 Tahun 2023 karena belum menerima putusan tersebut.

“Pemohon dan tim kuasa hukum juga belum mendapatkan salinan Putusan dari MA,” ujarnya melalui pesan teks kepada pihak Tempo hari ini, Kamis 7 September 2023. 

Ihsan menyatakan KPU sebagai pihak tergugat sebetulnya pihak yang paling berkepentingan terhadap salinan putusan tersebut. Dia pun menyatakan KPU seharusnya mengirim surat dan mendesak MA untuk segera mengeluarkan salinan putusan itu. 

Perludem, menurut Ihsan, juga sudah mendesak MA untuk segera mengeluarkan salinan putusan. Menurut Ihsan, saat ini  merupakan waktu yang tepat bagi KPU untuk melakukan revisi PKPU tersebut.

Pasalnya, KPU saat ini sedang dalam tahap verifikasi daftar calon sementara (DCS). Karena itu dia mengharapkan MA tidak terlalu lama dalam mengeluarkan Putusan Uji Materiil tersebut. 

“MA tidak boleh terlalu lama mengeluarkan Putusan Uji Materiil tersebut untuk menjamin hak politik perempuan dalam pencalonan anggota legislatif,” ujarnya melalui pesan teks. 

Perubahan PKPU dinilai tak akan ganggu tahapan Pemilu 2024

Jika dikeluarkan dalam waktu dekat ini, Ihsan menilai KPU dan partai politik akan memiliki waktu yang cukup untuk memperbaiki daftar caleg agar memenuhi ketentuan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen sesuai Undang-Undang Pemilu. Dia pun menilai hal itu tak akan mengganggu tahapan Pemilu 2024 yang sudah berjalan saat ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Terkait pembatalan PKPU, kami merasa tidak akan sama sekali mengganggu tahapan pemilu. Masih ada cukup waktu bagi KPU memperbaiki aturannya, misalnya saja PKPU Kampanye yang diubah tidak terlalu lama setelah MK memperbolehkan kampanye ditempat pendidikan. Saat ini tahapan pemilu masih dalam tahapan DCS dan memungkinkan untuk diubah, apalagi pasca ini masih ada waktu bagi parpol untuk memperbaiki DCS mereka,” ujarnya. 

MA kabulkan permohonan Perludem cs

Mahkamah Agung sebelumnya memutuskan mengabulkan permohonan uji materi terhadap tata cara perhitungan itu pada Selasa pekan lalu, 29 September 2023. Mahkamah Agung menilai Pasal 8 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 bertentangan dengan Undang-Undang Pemilu. 

Pasal 8 ayat (2) PKPU Nomor 10 Tahun 2023 menentukan soal pembulatan ke bawah jika dalam perhitungan kuota caleg perempuan terdapat bilangan desimal di bawah 0,5. Hal itu dianggap tak sesuai dengan UU Pemilu yang mengamanatkan kuota caleg perempuan minimal 30 persen di setiap dapil. 

Uji materi ini diajukan ke Mahkamah Agung oleh Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan yang diwakili oleh Perludem, Koalisi Perempuan Indonesia, eks komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay, dosen hukum pemilu Universitas Indonesia Titi Anggraini, dan eks komisioner Bawaslu RI Wahidah Suaib. 

I GUSTI AYU PUTU PUSPASARI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

6 jam lalu

Gedung Mahkamah Agung (MA), Selasa, 25 Oktober 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis
MA Kabulkan Uji Materi PKPU soal Koruptor Nyaleg, ICW: Tunjukan Buruknya KPU Susun Aturan

ICW mengatakan pembatalan dua pasal dalam PKPU No 10 dan 11 Tahun 2023 oleh MA, menunjukkan buruknya penyelenggara pemilihan umum menyusun aturan


Hasto Tanggapi Usulan Jokowi Jadi Ketua Umum PDIP setelah Pemilu 2024

7 jam lalu

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membeberkan hasil pertemuan empat partai politik pendukung bacapres Ganjar Prabowo di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, Jakarta Pusat, Senin, 2 September 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Hasto Tanggapi Usulan Jokowi Jadi Ketua Umum PDIP setelah Pemilu 2024

Hasto menanggapi usulan Guntur Soekarnoputra untuk menjadikan Jokowi sebagai Ketua Umum PDIP dan Megawati sebagai Dewan Pembina PDIP setelah Pilpres 2024.


Survei Indikator: PDIP Masih Dominan Jelang Pemilu 2024, Pengaruh Ketokohan Jokowi

11 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo saat berpidato dalam Pembukaan Rapat Kerja Nasional IV/2023 PDIP di JiExpo Kemayoran, diikuti dari Youtube PDIP Jakarta, Jumat, 29 September 2023. ANTARA/Andi Firdaus
Survei Indikator: PDIP Masih Dominan Jelang Pemilu 2024, Pengaruh Ketokohan Jokowi

Jokowi memberi pengaruh pada suara PDIP menjelang Pemilu 2024


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

11 jam lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


Anies Baswedan Peringatkan Anak Muda untuk Tidak Golput

17 jam lalu

Bakal calon presiden Anies Baswedan melakukan safari politik di Denanyar, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat 29 September 2023. Safari politik pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN) di Jawa Timur tersebut untuk bersilaturahmi ke sejumlah pondok pesantren di Sumenep dan Jombang serta bertemu dengan para kyai dan ibu nyai. ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Anies Baswedan Peringatkan Anak Muda untuk Tidak Golput

Bakal capres Anies Baswedan mengatakan anak muda jangan mengambil jalur golongan putih (Golput) atau tidak menentukan pilihan pada Pemilu 2024.


Polri Gandeng Ulama untuk Mendorong Damainya Pemilu 2024, Ustad Das'ad Latif Siap Safari Dakwah

18 jam lalu

Wakil kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Inspektur Jenderal Polisi Asep Edi Suheri saat bertemu dengan Ustad Das'ad Latif (Dok. Polri)
Polri Gandeng Ulama untuk Mendorong Damainya Pemilu 2024, Ustad Das'ad Latif Siap Safari Dakwah

Menuju Pemilu 2024, sejumlah ulama akan membantu Polri dalam operasi Nusantara Cooling System untukmeredam isu negatif di masyarakat.


Ambisi Kaesang Menang Pemilu 2024, PKS: Semua Punya Peluang

22 jam lalu

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera hadir di hari ke-3 resepsi pernikahan putri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Candi Bentar Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, Ahad, 31 Juli 2022. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Ambisi Kaesang Menang Pemilu 2024, PKS: Semua Punya Peluang

Kaesang Pangarep berambisi PSI untuk menang Pemilu 2024. Dalam kegiatan Pemilu, menurut PKS, semua selalu memiliki peluang dan memberikan kejutan.


KPU Depok Sebut Penerimaan DCT dari Parpol Paling Lambat 3 Oktober 2023

1 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Depok Sebut Penerimaan DCT dari Parpol Paling Lambat 3 Oktober 2023

KPU Depok sudah melakukan pencermatan DCT sejak Ahad kemarin, 24 September 2023.


Bapanas Pastikan Stok Beras Aman hingga Pemilu 2024

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat mengecek stok beras di Gudang Bulog Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin, 11 September 2023. Jokowi didampingi oleh Menteri BUMN Erick Thohir, Dirut Perum Bulog Budi Waseso dan Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi. Istimewa
Bapanas Pastikan Stok Beras Aman hingga Pemilu 2024

Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan ketersediaan beras tercukupi hingga masa Pemilu 2024 dan Lebaran Idul Fitri 2024.


Prabowo Subianto Blak-blakan Ungkap Sosok Luhut Binsar Pandjaitan

1 hari lalu

Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto memberikan ucapan pada HUT yang ke-76 Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan di Sopo Del Tower, Kuningan, Jakarta, Kamis, 28 September 2023. Dalam perayaan HUT ke-76 itu sekaligus peluncuran buku yang di tulis oleh Peter F. Gonta yang berjudul
Prabowo Subianto Blak-blakan Ungkap Sosok Luhut Binsar Pandjaitan

Prabowo mengungkapkan kedekatan hubungannya dengan Luhut. Begini kata bakal capres di Pemilu 2024 itu.