Mahfud MD Sebut Pemilu 2024 Tidak Akan Mundur, Minta Polri Bersiap Mengamankannya

Reporter

image-gnews
Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Menko Polhukam Mahfud Md memberikan keterangan terkait kasus dugaan penyerobotan tanah milik negara di Jakarta, Selasa, 18 Juli 2023. Pemerintah akan melakukan segala upaya hukum untuk mengembalikan tanah aset PTPN II seluas 464 Ha di Deli Serdang dengan mengajukan kasasi terkait kasus dugaan pemalsuan surat kepemilikan yang diharapkan dapat menjadi bukti baru atau novum guna mengubah putusan dalam proses hukum perdata. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengingatkan Polri untuk mempersiapkan diri dalam mengamankan pelaksanaan Pemilu 2024 agar berjalan baik dan lancar.

“Pemilu dapat hampir dipastikan tidak akan mundur, jalan. Polri semua harus siap untuk mengamankan itu, tidak ada jalan mundur Pemilu 2024,” kata Mahfud dalam dialog kebangsaan di acara "Strategi Nasional di Bidang Polhukam untuk Antisipasi Dinamika Politik Global (Era Triple Disruption)" di Sespim Lemdiklat Polri, disaksikan dari tayangan YouTube Sespim Lemdiklat Polri di Jakarta, Senin 21 Agustus 2023.

Mahfud mengibaratkan Pemilu 2024 seperti kereta api yang tidak bisa ditarik mundur atau berbelok seperti layaknya taksi atau angkot sehingga Pemilu 2024 harus tetap berjalan dan tahapan sudah berjalan dengan baik, mau tidak mau Polri harus siap.

Menurut dia, isu Pemilu 2024 mundur dan tidak siap hanya digaungkan oleh media sosial-media sosial tertentu. Seiring dengan tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi terhadap polhukam yang secara konsisten menjaga pemilu sesuai dengan tahapan-tahapan yang ada.

Tinggal sekarang, katanya, yang perlu disiapkan adalah kesiapan pengamanan, terutama saat terjadi situasi panas saat pemilu ataupun usai pemilu. Permasalahan itu, kata Mahfud, tidak hanya muncul dari ketidakpuasan masyarakat dengan pelayanan pemerintah, tapi juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara pemilu.

“Perlu diingat, penyelenggara pemilu itu adalah KPU, bukan pemerintah. Pemerintah sekarang hanya fasilitator,” ujarnya.

Mahfud menyebut nanti saat pemilu yang akan terjadi keributan dengan KPU. Oleh karena itu, tugas Polri adalah membantu agar KPU bisa menyelesaikan masalahnya dengan baik.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengingatkan jajaran Polri untuk fokus dalam tugasnya membantu KPU menyelesaikan masalah pemilu. Dan tidak perlu khawatir, karena Indonesia sudah memiliki instrumen pemilu yang sudah bagus.

Perbandingan dengan Pemilu era Orba

Bila dibandingkan pemilu di zaman Orde Baru, papar dia, pemilu diselenggarakan pemerintah melalui Lembaga Pemilihan Umum (LPU) yang diketuai Menteri Dalam Negeri. Ketua LPU menjadi penentu siapa yang menang dan kalah, bila terjadi pelanggaran ada Ketua Panwas, yakni Jaksa Agung.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

“Dan tidak ada sejarahnya pemilu di zaman Orde Baru itu selama tujuh kali pemilu tidak ada di pengadilan,” ujarnya.

Berbeda dengan di era sekarang, penyelenggara adalah KPU yang menurut Pasal 42 Undang-Undang Dasar menyebut KPU adalah lembaga independen, lembaga tetap, dan mandiri di luar eksekutif sehingga pemerintah hanya membantu saja. Apabila ada pelanggaran sudah ada Bawaslu yang bukan pemerintah. Kemudian, Bawaslu dan KPU diawasi DKPP, sedangkan yang mengawasi pelanggaran teknis pemilu adalah Gakkumdu yang terdiri atas Polisi, Jaksa, dan Bawaslu.

“Sudah lengkap sekarang instrumennya, bawa ke situ saja kalau ada apa-apa, tegakkan hukum dan jangan memihak,” kata Mahfud.

Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia itu mengingatkan netralitas Polri sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo kepada seluruh personel TNI/Polri agar dipatuhi dan dipedomani.

“Ada arahan untuk TNI dan Polri dari Presiden, bahkan dari Panglima dan Kapolri agar pemilu dilaksanakan betul-betul langsung umum, bebas rahasia (luber), jujur, dan adil (jurdil),” kata Mahfud.

Apabila keamanan telah dijaga oleh Polri, namun pada akhirnya terjadi pelanggaran di pemilu dapat dibawa ke Mahkamah Konstitusi, ujar dia.

“Jadi instrumen hukumnya sudah lengkap, tinggal kita mau atau tidak. Pemilu akan dilaksanakan Februari 2024 untuk legislatif dan pemilihan presiden, kemudian pilkada bulan November 2024,” kata Mahfud.

Pilihan Editor: Kejaksaan Bakal Hati-hati Tangani Perkara untuk Hindari Black Campaign Pemilu 2024

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

5 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.


Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

6 jam lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.


PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

8 jam lalu

Ketua Tim Hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun mengikuti sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PDIP Ubah Isi Petitum Gugatan di PTUN, Ini Alasannya

PDIP sudah mengajukan gugatan ke PTUN sebelum MK menyampaikan putusan sengketa pilpres 2024.


Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

8 jam lalu

Logo PDIP
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran: PDIP Tak Punya Legal Standing Gugat KPU

Kuasa Hukum Prabowo-Gibran, Maulana Bungaran, mengatakan PDIP tidak memiliki legal standing mengajukan gugatan ke PTUN di perkara ini


Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

8 jam lalu

Panglima TPNPB Kodap VIII Intan Jaya Brigadir General Undius Kogeya bersama pasukannya. Sumber: TPNPB OPM
Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.


Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

8 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Ketua MK Sempat Tegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena Izin Tinggalkan Sidang

Hakim MK menegur Ketua KPU Hasyim Asy'ari karena meminta izin meninggalkan sidang, padahal sidang baru dimulai kurang dari 30 menit.


KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

10 jam lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Respons Kemarahan Hakim MK karena Absen di Sidang: Ada Agenda Penting Pilkada

Komisioner KPU Idham Holik angkat bicara usai Hakim MK Arief hidayat marah lantaran tak ada satu pun komisoner yang hadir di sidang sengketa pileg


Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

10 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo-Gibran Ajukan Permohonan Intervensi Gugatan PDIP di PTUN

Tim Hukum PDIP diketahui menggugat KPU karena diduga melakukan perbuatan melawan hukum atas penerimaan pendaftaran Gibran sebagai cawapres.


PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

11 jam lalu

Suasana sidang perdana gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait Pilpres 2024 di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta, Kamis 2 Mei 2024. Sidang perdana yang berlangsung tertutup itu beragendakan pemeriksaan kelengkapan administrasi. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
PTUN Minta PDIP Perbaiki Gugatan terhadap KPU

PDIP mengajukan gugatan ke PTUN karena menganggap KPU melakukan perbuatan melawan hukum.


Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

11 jam lalu

Dirregident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus (kanan), Kasat Lantas Polres Bogor AKP Dicky Anggi Pranata (tengah) melakukan penutupan jalan menuju kawasan Puncak saat pemberlakuan Car Free Night di Tol Jagorawi pintu keluar Gadog, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 31 Desember 2022. Polres Bogor memberlakukan Car Free Night di kawasan Puncak pada malam Tahun Baru mulai pukul 18.00 WIB 31 Desember 2022 hingga pukul 06.00 WIB 1 Januari 2023, arus lalu lintas menuju Puncak atau Cianjur dialihkan melalui Jonggol atau Sukabumi. Hal ini guna mengatur arus masuknya agar tercipta kelancaran dalam perjalanan saat car free night di malam pergantian tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.