Sudah Terdaftar di DPT? Berikut Penjelasan dan Kriteria Masuk Daftar Pemilih Tetap di Pemilu 2024

image-gnews
Seorang pperempuan mengecek namanya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dipajang di Kantor Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Ahad, 15 November 2020.  Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Seorang pperempuan mengecek namanya di Daftar Pemilih Tetap (DPT) menjelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 yang dipajang di Kantor Kelurahan Abadijaya, Sukmajaya, Depok, Ahad, 15 November 2020. Pilkada Serentak 2020 akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Apa itu DPT dalam Pemilu? Pemilu 2024 akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Pemilihan Umum (Pemilu) merupakan agenda untuk memilih anggota DPR, DPRD, DPD, dan Presiden.

Banyak istilah yang digunakan dalam pemilu, salah satunya adalah Daftar Pemilih Tetap atau DPT. Lalu apa yang dimaksud dengan DPT? 

Istilah DPT disebutkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih di Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum. 

DPT adalah daftar pemilih sementara yang dihasilkan dari hasil peninjauan akhir yang dikoreksi oleh KPU, yang disusun oleh KPU Kabupaten, sebagaimana ditetapkan oleh KPU di tingkat provinsi/kota dan dijumlahkan di tingkat provinsi dan nasional. 

Dalam konteks ini, DPT memegang peran penting dalam memastikan bahwa setiap warga negara yang berhak untuk memberikan suara, dapat melakukannya secara adil dan transparan.

DPT adalah daftar yang berisi nama-nama warga negara yang memenuhi syarat dan memiliki hak untuk memberikan suara dalam pemilihan umum. Daftar ini disusun secara cermat dan mengikuti ketentuan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Setiap warga negara yang terdaftar dalam DPT memiliki hak untuk memilih pemimpin dan wakilnya di tingkat lokal, provinsi, dan nasional.

Kriteria utama untuk dimasukkan dalam DPT, dikutip dari jdih.kpu.go.id adalah:



1. Kewarganegaraan Indonesia

Hanya warga negara Indonesia yang berhak menjadi bagian dari DPT. Mereka harus memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai bukti kewarganegaraan.

2. Usia pemilih

Untuk menjadi pemilih, seseorang harus berusia minimal 17 tahun. Hal ini berarti bahwa mereka yang berusia di bawah 17 tahun masih dianggap terlalu muda untuk memberikan suara.

3. Status kependudukan

Calon pemilih harus terdaftar sebagai penduduk di suatu daerah tertentu sesuai dengan alamat KTP mereka. Mereka harus memiliki alamat yang sah di daerah tersebut untuk dapat masuk dalam DPT.

4. Tidak dalam status hukum tertentu

Ada beberapa kondisi tertentu yang dapat menyebabkan seseorang tidak dapat menjadi bagian dari DPT, seperti warga negara yang sedang menjalani hukuman pidana atau yang dinyatakan tidak berhak memilih berdasarkan putusan pengadilan.

5. Pendaftaran

Setiap calon pemilih harus melakukan pendaftaran ke KPU setempat untuk dimasukkan dalam DPT. Pendaftaran biasanya dilakukan secara berkala, dan KPU melakukan pemutakhiran data agar daftar tetap akurat.


Dalam konteks pemilu, DPT menjadi panduan bagi penyelenggara pemilu dan partai politik dalam menyusun strategi kampanye mereka. Setiap partai politik berhak mengakses DPT guna melakukan pendekatan kepada pemilih yang namanya terdaftar di dalamnya.

DPT juga menjadi panduan bagi penyelenggara pemilu dalam mempersiapkan logistik, lokasi pemungutan suara, dan mengatur seluruh proses pemilihan.

Namun, perlu dicatat bahwa DPT tidak bersifat statis. Hal ini berarti bahwa nama-nama dalam daftar dapat berubah dari waktu ke waktu karena adanya perubahan status kependudukan atau pemutakhiran data oleh KPU. Oleh karena itu, setiap pemilih diharapkan untuk memastikan bahwa namanya tercantum dengan benar dalam DPT untuk dapat memberikan suara pada hari pemilihan.

Dalam pemilihan umum, setiap warga negara yang memenuhi syarat berhak untuk ikut serta dalam proses demokrasi ini. Dengan DPT, setiap suara memiliki nilai yang sama, dan setiap pemilih memiliki kesempatan yang adil untuk memilih pemimpin dan wakil-wakil mereka sesuai dengan aspirasi dan kepentingan mereka. Sebagai salah satu pilar demokrasi Indonesia, DPT menjadi cermin dari semangat partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam menentukan masa depan bangsa.


Pilihan Editor: KPU RI Tetapkan DPT Pemilu 2024 Secara Nasional Ada 204.807.222 Pemilih

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


TPN Ganjar-Mahfud Dukung Usulan Amnesty Agar Isu Pelanggaran HAM Masuk Debat Capres

46 menit lalu

Calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menyampaikan pesan saat Rapat Kordinasi Relawan Ganjar-Mahfud se-Pulau Jawa di JIExpo, Jakarta, Senin, 27 November 2023. Dihadapan para relawan yang berjumlah sekitar 8.000 tersebut Ganjar menyampaikan akan berkampanye mulai dari Papua menuju Jakarta sementara Cawapres Mahfud akan kampanye dari Aceh menuju Jakarta dan mengarahkan kepada relawan untuk berperan aktif dari pintu ke pintu di masa kampanye. TEMPO/ Febri Angga Palguna
TPN Ganjar-Mahfud Dukung Usulan Amnesty Agar Isu Pelanggaran HAM Masuk Debat Capres

TPN Ganjar-Mahfud mendukung usulan Amnesty International Indonesia ihwal isu Hak Asasi Manusia (HAM) diperdalam dalam debat capres-cawapres.


KPU Tunggu Nama Panelis Debat dari Tim Kampanye Capres-Cawapres

1 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari saat memberikan keterangan kepada wartawan usai melantik 220 anggota KPU kabupaten/kota di Halaman Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu (28/6/2023). ANTARA/Tri Meilani Ameliya
KPU Tunggu Nama Panelis Debat dari Tim Kampanye Capres-Cawapres

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menunggu nama-nama tim panelis untuk debat usulan dari tim kampanye capres-cawapres


KPU Tetapkan Tema Pendidikan dan Teknologi di Debat Terakhir Capres 4 Februari

2 jam lalu

Pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka, dan Ganjar Pranowo - Mahfud MD saat Pengundian dan Penetapan nomor urut Capres dan Cawapres di kantor KPU, Jakarta, Selasa, 14 November 2023. KPU menetapkan nomor urut pasangan capres - cawapres pada Pemilu 2024 yaitu Anies Bawedan dan Muhaimin Iskandar nomor urut 01, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka nomor urut 02, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD nomor urut 03. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Tetapkan Tema Pendidikan dan Teknologi di Debat Terakhir Capres 4 Februari

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tema debat capres-cawapres dalam Pilpres 2024.


TPN Ganjar-Mahfud Usul Debat Capres-Cawapres Berformat Town Hall, Ini Penjelasannya

2 jam lalu

Pasangan capres cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD mengikuti Deklarasi Pemilu Damai di depan Kantor KPU RI, Jakarta, Senin 27 November 2023. KPU RI pada telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden menjadi peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024. TEMPO/Subekti.
TPN Ganjar-Mahfud Usul Debat Capres-Cawapres Berformat Town Hall, Ini Penjelasannya

TPN Ganjar-Mahfud mengusulkan debat capres-cawapres dalam format town hall yang mendorong partisipatifatif mahasiswa


Debat Capres-Cawapres, Gibran Tegaskan Hanya Mau Datang ke Debat Resmi KPU RI

2 jam lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Debat Capres-Cawapres, Gibran Tegaskan Hanya Mau Datang ke Debat Resmi KPU RI

Cawapres Gibran Rakabuming Raka buka suara soal ketidakhadirannya dalam undangan debat capres-cawapres di luar yang digelar KPU RI.


KPU Belum Pastikan Isu Pelanggaran HAM Berat Jadi Tema Debat Capres-Cawapres

2 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asyari membetikan keterangan saat penyerahan buku Laporan Hasil Pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2022 di kantor KPU, Jakarta, Kamis, 3 Agustus 2023. Hasil pemeriksaan BPK laporan keuangan KPU dinyatakan wajar tanpa pengecualian. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPU Belum Pastikan Isu Pelanggaran HAM Berat Jadi Tema Debat Capres-Cawapres

Ketua Komisi Pemilihan Umum Hasyim Asy'ari belum memastikan isu pelanggaran HAM berat akan dimasukan dalam debat capres cawapres.


Butet Kartaredjasa Tanggapi Bantahan Polisi dan Panitia: Intimidasi Tak Harus Verbal atau Fisik, tapi juga Teken Surat

3 jam lalu

Aktor Butet Kertaredjasa melakukan pertunjukan seni teater yang digabungkan dengan seni musik dan seni tari dengan lakon
Butet Kartaredjasa Tanggapi Bantahan Polisi dan Panitia: Intimidasi Tak Harus Verbal atau Fisik, tapi juga Teken Surat

Butet Kartaredjasa menegaskan dugaan intimidasi polisi terhadap pertunjukan bermuatan satire politik di Taman Ismail Marzuki sebagai pembungkaman


Demokrat soal Relawan Mercy Perubahan Dukung Anies: Tak Perlu Ditanggapi, Mereka Mantan Tak Wakili Partai

3 jam lalu

Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bakomstra) Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra. Foto: Partai Demokrat
Demokrat soal Relawan Mercy Perubahan Dukung Anies: Tak Perlu Ditanggapi, Mereka Mantan Tak Wakili Partai

Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan pihaknya tak ambil pusing ihwal dukungan Relawan Mercy Perubahan ke AMIN.


Bawaslu DKI Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Desa Bersatu Dukung Prabowo-Gibran

12 jam lalu

Ribuan kader dari 8 organisasi yang tergabung dalam Desa Bersatu di seluruh Indonesia menghadiri acara silaturahmi nasional di Indonesia Arena, GBK, Jakarta, Minggu, 19 November 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Bawaslu DKI Segera Umumkan Hasil Penyelidikan Dugaan Desa Bersatu Dukung Prabowo-Gibran

Bawaslu DKI Jakarta segera mengumumkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran pemilu dalam acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu


KPU Jelaskan Format dan Tema Debat Capres-Cawapres

12 jam lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Anggota KPU (dari kiri) August Mellaz, Parsadaan Harahap, Idham Holik, Mochammad Afifuddin, Betty Epsilom Idroos, dan Yulianto Sudrajat saat mengumumkan penetapan pasangan Capres dan Cawapres di Kantor KPU, Jakarta, Senin, 13 November 2023. KPU menetapkan tiga pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden yaitu; Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, serta Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming untuk Pemilu serentak 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Jelaskan Format dan Tema Debat Capres-Cawapres

Ketua KPU Hasyim Asyari menerangkan format debat pilpres yang akan dijalani para capres dan cawapres. Soal panelis, KPU masih menunggu tim pemenangan.