TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY berjanji partainya akan mengevaluasi beberapa kebijakan berupa undang-undang yang merugikan masyarakat jika mereka kembali masuk ke dalam pemerintahan. Dia menyinggung soal Omnibus Law Cipta Kerja dan Kesehatan yang mendapatkan protes dari banyak pihak.
“Kalau kemudian nanti kami punya kesempatan sejarah untuk kembali ke pemerintahan nasional, tentu kami akan segera evaluasi mana-mana yang perlu segera direvisi. Nanti ada prioritasnya, rankingnya, urgensinya. Ada mana dulu yang perlu didahulukan,” kata AHY selepas menyampaikan pidato politiknya di Jakarta, Jumat malam, 14 Juli 2023.
Walaupun demikian, dia memastikan evaluasi itu bukan sikap yang tanpa alasan. Dia menyatakan akan mempertahankan beberapa produk hukum yang memang berdampak baik untuk kehidupan masyarakat dan tidak bertentangan dengan nilai-nilai perjuangan Partai Demokrat.
“Kalau yang bagus, oke, relevan, adil, lanjutkan! Tetapi, begitu nggak bener, nggak make sense (masuk akal) kita revisi. Itu semangat kami,” kata AHY.
AHY singgung UU Cipta Kerja dan UU Kesehatan
Dalam pidato politiknya, AHY sempat menyinggung soal sikap Partai Demokrat terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dan Undang-Undang Kesehatan. Demokrat sempat menyatakan menolak undang-undang tersebut disahkan.
“Tetapi Demokrat tidak didengarkan, (DPR) ketok palu (mengesahkan UU Cipta Kerja), ternyata benar produk Undang-Undang Cipta Kerja dinyatakan inkonstitusional oleh Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya harus dilakukan perbaikan dalam kurun waktu tertentu,” kata AHY.
Nyatanya, pemerintah tak menggubris putusan MK tersebut. Presiden Jokowi justru mengeluarkan Perpu Cipta Kerja yang kemudian disahkan oleh DPR. Demokrat kembali menolak pengesahan Perpu Cipta Kerja menjadi UU Cipta Kerja. Namun lagi-lagi mereka kalah suara.
Kemudian, dia juga menyayangkan aturan belanja wajib (mandatory spending) sebesar 5 persen dari APBN yang dihapus dalam revisi UU Kesehatan yang baru disahkan oleh DPR RI pada 11 Juli 2023.
“Demokrat berpendapat, agar anggaran wajib sebesar minimal 5 persen dari APBN yang dihapus di UU Kesehatan, seharusnya dipertahankan. Saya ulangi, harusnya tetap dipertahankan!” kata putra sulung Presiden Indonesia ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.
Selain soal mandatory spending, AHY sebelumnya sempat menyatakan mereka menolak UU Kesehatan karena dinilai meliberalisasi sektor kesehatan. Selain itu, ada juga masalah pemberian kemudahan tenaga asing beroperasi di Indonesia.
Partai Pemilu 2024, Partai Demokrat tergabung dalam Koalisi Perubahan bersama Partai NasDem dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Mereka telah mendeklarasikan dukungan terhadap eks Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebagai calon presiden. Nama AHY muncul sebagai salah satu kandidat cawapres yang akan mendampingi Anies.
Saksikan video diskusi seputar Pemilu 2024 tempo berikut: