Pemilu 2024, Partai Buruh Janji Tarik Kadernya di DPR Jika Tak Amanah, Begini Mekanismenya

Editor

Febriyan

image-gnews
Ketua Bappilu Partai Buruh Ilhamsyah (memegang mic). Dok. Partai Buruh.
Ketua Bappilu Partai Buruh Ilhamsyah (memegang mic). Dok. Partai Buruh.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Buruh berjanji akan menerapkan Constituent Recall jika berhasil meloloskan wakilnya ke parlemen pada Pemilu 2024. Dengan begitu, anggota DPR dari Partai Buruh nantinya akan bisa ditarik jika dinilai tidak amanah terhadap janji politik mereka. 

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Komite Eksekutif Pusat Partai Buruh, Ilhamsyah, menyatakan mereka merupakan satu-satunya partai politik yang menerapkan Constituent Recall tersebut. 

"Constituent Recall yang akan diterapkan Partai Buruh adalah suatu hal yang hanya ada di Partai Buruh," ujar Ilhamsyah, dalam keterangannya yang diterima Tempo, Selasa, 11 Juli 2023. 

Anggota Partai Buruh bisa memberikan penilaian terhadap anggota parlemen

Dia menyatakan, dalam mekanisme Constituent recall ini nantinya setiap anggota DPR yang lolos ke parlemen akan mendapatkan penilaian dari setiap anggota Partai Buruh yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA). Setiap anggota tersebut akan memberikan penilaian terhadap anggota DPR yang berasal dari daerah pemilihannya. 

Bila anggota legislatif ini mendapatkan penilaian negatif, maka kata dia, akan jadi penilaian tambahan bagi partai untuk melakukan pergantian terhadap anggota dewan yang tidak amanah tersebut. 

Penilaian itu, menurut Ilhamsyah akan dilakukan setiap konstituen melalui aplikasi yang akan di buat oleh Partai Buruh.

Mendorong masyarakat lebih aktif hingga mengubah citra DPR

Ilhamsyah menyatakan bahwa bahwa Constituent Recall tersebut merupakan salah satu upaya partai bernomor urut enam tersebut untuk mendorong partisipasi politik masyarakat sehingga bisa bersama-sama dalam membangun kebijakan. 

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

"Ini adalah salah satu upaya Partai Buruh dalam mendorong partisipasi politik harian dari rakyat, dan juga wujud dari demokrasi ada di tangan rakyat." kata dia.  

Dia juga menyatakan bahwa penerapan Constituent Recall itu  diyakini akan mampu mengubah persepsi publik terhadap anggota-anggota dewan, yang duduk di Parlemen.

"Constituent Recall juga merupakan suatu bentuk, bagaimana membalik ketidakpercayaan publik terhadap lembaga ini (DPR) bisa dikembalikan. Karena lembaga ini bukan untuk dijauhi atau dibiarkan, sehingga tidak diisi oleh perwakilan-perwakilan oligarki," kata dia.

"Dan Ini merupakan jawaban dari Partai Buruh dalam menjawab kenyataan, bagaimana rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga DPR."

Constituent Recall dari Partai Buruh ini, menurut dia, merupakan satu bentuk mekanisme kontrol terhadap wakil-wakil mereka yang kelak akan duduk di Parlemen. Masyarakat, menurut dia, akan bisa selalu mengawasi, mengontrol dan memberi masukan, terkait agenda-agenda perjuangan yang akan dilakukan oleh wakil dari Partai Buruh.

Sebelumnya Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengungkapkan sejumlah janji politik yang akan mereka perjuangan jika berhasil masuk parlemen pada Pemilu 2024. Janji politik itu diantaranya adalah kenaikan gaji pekerja sebesar 15 persen, hingga jaminan sosial yang lebih baik seperti biaya pendidkan gratis 15 tahun dan biaya kesehatan gratis. 

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

1 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.


Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

3 jam lalu

Gubernur Ridwan Kamil dan Atalia Praratya berpose saat acara menari Ketuk Tilu massal di panggung depan  Gedung Sate, Bandung, Jumat, 19 Agustus 2022. TEMPO/Prima mulia
Maju-Mundur Istri Ridwan Kamil di Pemilihan Wali Kota Bandung, Ini Profil Atalia Praratya

Kabar Atalia Praratya mundur dari pemilihan Wali Kota Bandung dibantah Waketum Golkar. Ini profil istri Ridwan Kamil tersebut.


Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

14 jam lalu

Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono saat bersalaman dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Pantauan Tempo, Mardiono tiba pada pukul 16.02 WIB didampingi jajaran petinggi PPP lainnya. TEMPO/Adinda Jasmine
Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.


Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

15 jam lalu

Kader Partai Gerindra wilayah Jakarta Timur hadir dalam acara Konsolidasi Saksi Tempat Pemungutan Suara (TPS) di GOR Otista, Jakarta, 10 Juni 2023. Gerindra meminta para kader memulai 'serangan darat' untuk memenangkan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Pilpres 2024. Gerindra menargetkan bisa menguasai Jakarta sehingga bisa menambah perolehan kursi di DPR dari dapil Jakarta. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengajak para kader untuk memanfaatkan media sosial untuk memenangkan Gerindra di Pemilu 2024. Namun, dia mengingatkan bahwa media sosial bukan digunakan untuk menjelek-jelekkan partai dan capres lain. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.


Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

16 jam lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar dan Plt. Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Mardiono (batik hijau tengah) bersama jajaran PKB dan PPP dalam konferensi pers usai pertemuan keduanya di DPP PKB di Jalan Raden Saleh Raya, Senen, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.


Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

19 jam lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.


Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

1 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.


Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

1 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.


Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

1 hari lalu

Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono saat ditemui di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Ahad, 21 April 2024. TEMPO/Yohanes Maharso Joharsoyo
Daftar Hakim Panel Sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi

MK mulai menggelar sidang sengketa pemilu 2024. Sidang dilakukan dengan mekanisme panel.


Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?