TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Papua telah memetakan 12 kabupaten di Provinsi Papua masuk ke dalam kategori rawan konflik selama Pemilu 2024 yang digelar 14 Februari 2024.
Adapun kabupaten-kabupaten yang termasuk dalam daftar rawan konflik, antara lain Intan Jaya, Dogiyai, Deiyai, Puncak, Nduga, Lanny Jaya, Puncak Jaya, Yahukimo, Pegunungan Bintang, Jayawijaya, Tolikara, dan Yalimo.
Menanggapi temuan tersebut, Kapolda Papua, Inspektur Jenderal Mathius D. Fakhiri, mengatakan perlunya mengurangi penggunaan sistem noken. Menurut Fakhiri, sistem ini dianggap sebagai pemicu terjadinya konflik yang berpotensi menimbulkan korban jiwa.
Fakhiri menuturkan, dalam sistem noken para pelaku politik dapat merebut suara yang tersisa. Hal ini, katanya, menjadi perhatian serius bagi keamanan dan keselamatan masyarakat.
"Saya memprediksi sistem noken akan menimbulkan masalah pada pemilu mendatang. Pasalnya, sisa suara akan diperebutkan para calon hingga nantinya berdampak pada kamtibmas," kata Kapolda Papua dalam siaran persnya Selasa, 11 Juli 2023.
Ia pun menyarankan agar Pemilu 2024 di Papua bisa dilakukan dengan one man one vote atau satu orang satu suara.
Fakhiri mengatakan 12 Kabupaten tersebut menjadi antisipasi dari Polda Papua agar konflik di pilkada sebelumnya tidak berulang lagi pada Pemilu 2024 mendatang. Ia berharap penggunaan Sistem Noken dapat dikurangi karena sistem tersebut pemicu terjadi konflik dapat menimbulkan korban jiwa.
“Pemerintah Daerah setempat bersama Komisioner KPU dan Bawaslu untuk dapat mengontrol Daftar Pemilih Tetap, kalau bisa pemilu dilakukan One Man One Vote atau Satu Orang Satu Suara,” kata Kapolda Papua.