Mengenal Apa dan Bagaimana Anatomi Buzzer

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi buzzer. Shutterstock
Ilustrasi buzzer. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, JakartaBuzzer dikenal sebagai aktor penting dalam penggalangan opini di dunia maya yang menjalankan fungsi pemasaran untuk menjual sebuah produk.

Dilansir melalui kominfo.go.id, strategi pemasaran yang diterapkan para buzzer ini terbagi menjadi dua, yaitu melalui kampanye positif dan negatif. Namun, buzzer ini identik dengan kampanye negatif yang membuat tumbuh suburnya fenomena hoaks, ujaran kebencian, fitnah, dan lain sebagainya, 

Kondisi ini diperparah karena belum ada aturan khusus yang mengatur tentang cara kerja buzzer politik yang melanggar aturan kampanye negatif. Selain itu, buzzer yang sebagian besar memakai akun anonim dan merahasiakan identitas mereka. Ini mengakibatkan aparat penegak hukum tak mudah untuk melacak keberadaannya.

Buzzer ini bukan hanya berarti arti negatif saja. Bisa jadi mereka dianggap buzzer karena memiliki pengaruh yang kuat bagi para followers-nya di media sosial dan ini dipandang efektif memasarkan suatu produk.

Sehingga, pekerjaan sebagai buzzer juga sangat menjanjikan. Karena yang berpengaruh bukan hanya artis, tetapi juga mereka yang memiliki followers hingga jutaan orang bisa menjadi buzzer yang memiliki penghasilan yang cukup tinggi. Karena pengaruhnyalah, jasa buzzer ini sering dipakai termasuk dalam politik.

Buzzer politik ini memiliki fungsi yang sama dengan buzzer lainnya. Hanya saja yang dijual bukan brand, tetapi revolusi informasi dan globalisasi yang memainkan peran penting dalam mengubah pola dan konten tradisional kampanye politik. Ini juga merupakan bagian dari taktik pemasaran yang paling canggih dan profesional.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Media sosial yang sering digunakan buzzer politik ini adalah Twitter, ini menjadi salah satu media yang digunakan generasi muda yang dapat digunakan sebagai alat sosialisasi tentang Pemilu.

Buzzer ini bertindak sebagai opinion leader karena memiliki akun yang kontennya unik, relevan, berguna, dan frekuensi tweet yang konsisten setiap hari dengan kualitas interaksi yang tinggi. 

Hal ini bisa dilihat dari Pilkada DKI Jakarta 2017 silam, sebagai Pilkada yang sempat memanas dan dikaitkan dengan kasus yang menjerat Gubernur nonaktif DKI Jakarta saat itu. Hal ini yang menonjolkan perbedaan kelompok mayoritas dan minoritas. Bahkan menurut Direktur Eksekutif Amnesty International perwakilan Indonesia, Usman Hamid sebagai kemunduran dalam perlindungan HAM. Memanasnya hal ini dikabarkan tidak lepas dari andil para buzzer.

Pilihan editor : Dewan Pers Tidak Ingin Pers Menjadi Buzzer Parpol dalam Pemilu 2024

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.


Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

7 hari lalu

Presiden AS Joe Biden menyampaikan sambutan kepada anggota militer, petugas pertolongan pertama, dan keluarga mereka pada hari peringatan 22 tahun serangan 11 September 2001 terhadap World Trade Center, di Pangkalan Gabungan Elmendorf-Richardson di Anchorage, Alaska, 11 September. 2023. REUTERS/Evelyn Hockstein
Tim Joe Biden akan Terus Gunakan TikTok untuk Kampanye Walau Dilarang DPR

Tim kampanye Joe Biden berkata mereka tidak akan berhenti menggunakan TikTok, meski DPR AS baru mengesahkan RUU yang mungkin melarang penggunaan media sosial itu.


Belanja Pemerintah Sudah Tembus Rp 328,9 T, Sri Mulyani: Dipengaruhi Bansos dan Pemilu

38 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Belanja Pemerintah Sudah Tembus Rp 328,9 T, Sri Mulyani: Dipengaruhi Bansos dan Pemilu

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan belanja pemerintah pusat hingga 15 Maret 2024 mencapai Rp 328,9 triliun. Angka ini setara 13,3 persen dari pagu anggaran.


Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

44 hari lalu

Profesor Koentjoro Ketua Dewan Guru Besar UGM menunjukkan teror yang diterimanya usai lakukan aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat di Balairung UGM. Foto: Michelle Gabriela/TEMPO
Guru Besar UGM Diteror Berulang Kali Usai Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat, Prof Koentjoro: Saya Tidak Pernah Takut

Prof Koentjoro Guru Besar UGM dapat teror berulang kali usai aksi Petisi Bulaksumur dan Kampus Menggugat. "Saya tidak pernah takut," katanya.


Belanja Pemerintah Sentuh Rp 470 T, Didorong Pemilu

44 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Belanja Pemerintah Sentuh Rp 470 T, Didorong Pemilu

Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikanbelanja pemerintah telah terealisasiRp 470,3 triliun hingga pertengahan Maret ini.


Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

46 hari lalu

Presiden AS Donald Trump meniup lilin ulang tahunnya saat makan siang bersama Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong, di Singapura, Senin, 11 Juni 2018. Kejutan kue ulang tahun tersebut diberikan oleh Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan. Ministry of Communications and Information Singapore via AP
Donald Trump Sebut Tak Akan Ada Pemilu Lagi Jika Ia Kalah

Donald Trump memprediksi akhir dari pemilu di AS jika ia kalah dari Joe Biden pada November mendatang.


Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

50 hari lalu

Momen Gus Miftah membagikan uang. Foto: Istimewa
Terbaru Sindir Speaker Masjid, Ini Deretan Kontroversi Gus Miftah

Gus Miftah mengkritisi larangan pemerintah terkait penggunaan speaker masjid di bulan Ramadan.


Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

50 hari lalu

Sejumlah WNI mengantre untuk verifikasi data pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 di World Trad Center, Kuala Lumpur, Minggu, 10 Maret 2024. KPU menetapkan 62.217 orang dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) untuk PSU Pemilu 2024 di Kuala Lumpur. ANTARA/Virna Puspa Setyorini
Bawaslu Temukan Pembagian Bahan Kampanye saat Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur

Bawaslu menemukan adanya kegiatan kampanye di TPS saat PSU di Kuala Lumpur.


Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

50 hari lalu

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Lolly Suhenty, menanggapi kenaikan tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kinerja itu dinaikan oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi kemarin, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Ihsan Reliubun
Anggota Bawaslu RI Beberkan Sejumlah Kejanggalan PSU di Kuala Lumpur

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur, Malaysia, menorehkan sejumlah catatan dari Bawaslu RI. Anggota Bawaslu ini membeberkannya.


Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

51 hari lalu

Ratna Sarumpaet saat memberikan keterangan pers di kediamannya di Jalan Kampung Melayu Kecil V, Jakarta, Kamis, 26 Desember 2019. Ia divonis dua tahun penjara yang diterimanya untuk dakwaan menyebarkan berita bohong alias hoax.  TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.