Pemilu 2024, Bawaslu Kota Magelang Ingatkan Soal TPS Gendut

image-gnews
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Ilustrasi pemilu. REUTERS
Iklan

TEMPO.CO, Magelang - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Magelang, Endang Sri Rahayu, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang soal adanya Tempat Pemungutan Suara (TPS) dengan jumlah pemilih mencapai sekitar 300 orang atau yang kerap disebut TPS gendut pada Pemilu 2024. Bawaslu meminta KPU untuk memastikan seluruh masyarakat pemilik suara bisa menggunakan haknya. 

Endang menyatakan, berdasarkan penelusuran mereka, setidaknya terdapat lebih dari 10 persen TPS di Kota Magelang yang masuk dalam kategori TPS gendut. Total TPS di Kota Magelang  pada Pemilu 2024 mencapai 353 titik. 

"Hingga Rabu 21 Juni 2023, masih ada 44 TPS gendut yang tersebar di 5 kecamatan di Kota Magelang, memang jumlahnya masih bisa di toleransi, tapi perlu berhati-hati," kata Endang saat ditemui Tempo usai Rapat Pleno Terbuka Penetaran Calon Pemilih Tetap Pemilu 2024, Rabu 21 Juni 2023.

"Sampai saat ini, untuk TPS di Kota Magelang masih ada yang jumlahnya mencapai kisaran 280 pemilih, memang masih bisa ditoleransi, tapi hampir mendekati batas maksimum," ujarnya.

KPU diminta menyiapkan langkah agar semua pemilih bisa menggunakan haknya

Endang mengatakan, KPU harus mengambil langkah yang tepat untuk mengantisipasi adanya pemilih tambahan di TPS gendut tersebut. Hal itu, menurut dia, bisa saja terjadi jika masih ada masyarakat yang tak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) atau pun pendatang yang diperbolehkan memilih hanya dengan bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP). 

Selain itu, dia juga meminta KPU untuk mengantisipasi jika nantinya Panitia Pemilihan Suara (PPS)  harus jemput bola lantaran banyak masyarakat yang tidak bisa datang ke TPS.

"Jadi diusahakan jumlah surat suara itu longgar, jadi semua masyarakat yang tinggal di daerah tersebut bisa mendapatkan hak suaranya," ucap Endang.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Terkait hal tersebut, Ketua KPU Kota Magelang, Basmar Perianto menuturkan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan menerapkan penanganan lebih lanjut terkait TPS gendut tersebut. Meskipun demikian, dia memastikan KPU tak akan melakukan penambahan TPS.

"Kalau jumlah TPS tetap 353, TPS khusus tidak ada penambahan," kata Basmar.

Lebih lanjut, Basmar mengaku optimistis jumlah masyarakat yang menggunakan hak suaranya pada Pemilu 2024 jumlahnya akan bertambah dibandingkan dengan Pemilu 2019 dan Pilkada 2020.

"KPU RI menargetkan 79 persen masyarakat mendatangi TPS se-Indonesia. Untuk target di Kota Magelang ini, semoga bisa tercapai 88 persen atau lebih," tuturnya.

Terlebih, menurut dia, pada Pemilu 2024 pendatang, terdapat penambahan sekitar 7.000 pemilih yang terdaftar di DPT dan sebagian besar didominasi pemilih pemula.

"Ditambah kami dari KPU Kota Magelang sudah sedari awal menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait pemilihan umum di masyarakat terutama kalangan milenial, seperti pendidikan, organisasi kepemudaan, dan lain sebagainya agar menggunakan hak suaranya," ungkapnya.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

2 jam lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Bantah Gugatan NasDem soal Penggelembungan Suara PDIP di Sumut

NasDem mengungkapkan salah satu penyebab perolehan suara mereka berkurang karena KPU salah mengisi jumlah suara sah mereka.


Nihil Pendaftar, Pilkada Solo 2024 Dipastikan Tak Ada Calon Independen

4 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Nihil Pendaftar, Pilkada Solo 2024 Dipastikan Tak Ada Calon Independen

Pilkada Solo 2024 tahun ini tidak diramaikan dengan hadirnya calon independen.


KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

5 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
KPU Sanggah 16 Ribu Suara PPP di Sumut Pindah ke Partai Garuda

KPU menyanggah belasan ribu suara hasil pemilihan DPR RI untuk PPP di Sumut berpindah ke Partai Garuda.


Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

10 jam lalu

Juru Bicara bakal calon presiden dari Koalisi Perubahan Anies Baswedan, Sudirman Said, saat ditemui di Sekretariat Perubahan, Brawijaya, Jakarta Selatan, pada Rabu, 18 Oktober 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta, Relawan Jajaki Peluang Ini

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, menjajaki peluang lain untuk Sudirman Said agar tetap maju di Pilkada Jakarta.


Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

11 jam lalu

Juru Bicara Anies Baswedan Sudirman Said menanggapi dinamika politik di Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) di Sekretariat KPP di Brawijaya X Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis, 7 September 2023. Tika Ayu/Tempo.co
Relawan Ungkap Alasan Sudirman Said Batal Jadi Calon Independen di Pilkada Jakarta

Relawan Sudirman Said, Teguh Stiawan, mengungkapkan alasan batal mencalonkan eks Menteri ESDM tersebut di Pilkada Jakarta sebagai calon independen.


5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

14 jam lalu

Bakal pasangan calon independen atau perseorangan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana mengantarkan syarat dukungan maju di Pilgub DKI pada Ahad malam, 12 Mei 2024. ANTARA/Mario Sofia Nasution
5 Fakta Dharma Pongrekun-Kun Wardana Serahkan Syarat Dukungan Pilkada DKI

Dharma Pongrekun-Kun Wardana resmi menyerahkan berkas dukungan sebagai bakal paslon di Pilkada Jakarta 2024 lewat jalur independen.


KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

1 hari lalu

Anggota Komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU Provinsi Jakarta, Doddy Wijaya, saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat pada Ahad, 12 Mei 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
KPU Jakarta Persilakan Gugat Jika Ada Keberatan Syarat Calon Independen Kumpulkan 618 Ribu KTP

Doddy Wijaya menjelaskan, dasar aturan pengumpulan salinan KTP tersebut adalah Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024.


KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

1 hari lalu

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, bersama Anggota KPU DKI, Astri Megatari, ketika ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat, 10 Mei 2024. TEMPO/Defara
KPU DKI Jakarta Terima Pendaftaran Calon Independen Pilkada 2024 Sampai Hari Ini

KPU Provinsi Jakarta menerima pendaftaran terakhir calon independen Pilkada Jakarta 2024.


Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

1 hari lalu

Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Dharma Pongrekun. ANTARA
Maju Pilkada DKI, Dharma Pongrekun Daftar Lewat Jalur Independen ke KPU Sore Ini

Purnawirawan Polri, Dharma Pongrekun, akan mendaftarkan diri menjadi bakal calon gubernur Jakarta ke KPU DKI lewat jalur independen pada hari ini.


KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

1 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Kholik saat jeda istirahat rekapitulasi suara nasional dan luar negeri di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, 1 Maret 2024 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
KPU Optimistis Bakal Paslon Perseorangan Segera Penuhi Persyaratan Pilkada, Apa Saja Ketentuannya?

Batas penyerahan dukungan bakal pasangan calon perseorangan ke KPU tinggal Ahad, 12 Mei 2024.