MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Sistem Proporsional Terbuka, Siapa yang Setuju Proporsional Tertutup?

image-gnews
Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Anggota komisi III DPR fraksi PDI P Arteria Dahlan tertidur saat sidang putusan sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk pemilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gugatan uji materi sistem Pemilu diajukan ke Mahkamah Konstitusi atau MK sejak November 2022 lalu. Penggugatnya terdapat beberapa orang, antara lain Demas Brian Wicaksono selaku kader PDIP dan Pemohon I, Yuwono Pintadi selaku kader Partai Nasdem, Fahrurrozi selaku Pemohon III, Ibnu Rachman Jaya selaku Pemohon IV, Riyanto selaku Pemohon V, dan Nono Marijono Pemohon VI.

Uji materi yang dilakukan terhadap Pasal 168 ayat 2 UU Pemilu tersebut terkait dengan sistem proporsional terbuka Pemilu. Para pemohon yang telah disebutkan sebelumnya menilai sistem proporsional terbuka membawa lebih banyak keburukan, karena akan membuat caleg dari satu partai untuk saling sikut dalam rangka mendapatkan suara terbanyak.

Selain itu, para penggugat juga menilai bahwa sistem tersebut akan memunculkan politik uang karena caleg akan berebut untuk mendapatkan nomor urut paling kecil. Hal tersebut akan membuat kader partai yang memiliki kapasitas akan kalah dengan mereka yang populer dan punya modal besar.

Namun demikian, Mahkamah Konstitusi resmi menolak gugatan tentang sistem pelaksanaan Pemilu 2024 melalui Putusan Mahkamah Konstitusi bernomor 114/PUU-XIX/2022 yang dibacakan pada Kamis 15 Juni 2023. Putusan yang dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman tersebut juga menolak seluruh permohonan yang telah diajukan oleh pihak pemohon.

Pihak yang Menolak Proporsional Terbuka

Seperti dilansir dari berbagai laman, terdapat beberapa pihak yang menolak diselenggarakannya sistem Pemilu proporsional terbuka. Berikut deretan pihak yang menolak diberlakukannya sistem proporsional terbuka dan lebih memilih sistem proporsional tertutup.

  • Arief Hidayat

Arief Hidayat merupakan salah satu hakim Mahkamah Konstitusi yang kontra dengan pelaksanaan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka. Lebih lanjut, dalam pandangannya Arief menyebut bahwa menurut Bung Karno, demokrasi permusyawaratan-perwakilan memiliki fungsi ganda, yang menjadi sarana mengadu ide, gagasan dan aspirasi golongan yang ada di masyarakat dalam suatu badan perwakilan.

“Dalam kerangka itu pula lah sistem pemilu harus diletakkan dalam kerangka pelaksanaan demokrasi perwakilan rakyat, memilih para wakilnya melalui kendaraan partai politik," ujara Arief menyampaikan dissenting opinion-nya dalam agenda pembacaan putusan yang dibacakan oleh Ketua MK, Anwar Usman. 

  • PDI Perjuangan atau PDIP

Sebagai salah satu partai politik yang kadernya menjadi pemohon dalam pengajuan gugatan terkait sistem Pemilu, sikap PDIP terkait sistem penyelenggaraan Pemilu jelas. PDIP merupakan partai politik yang secara getol mendukung pelaksanaan Pemilu dengan sistem proporsional tertutup.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal tersebut turut disampaikan oleh Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto yang turut menyebut bahwa PDIP juga secara konsisten melakukan kaderisasi di partai. Selain itu, Hasto juga turut menyebut bahwa sistem Pemilu proporsional terbuka merupakan sistem Pemilu yang prakteknya sangat liberal dan sangat kapitalistik.

“Kami melakukan pendidikan politik dan kaderisasi, kami bukan partai yang asal rekrut tokoh-tokoh yang populer dan kemudian tanpa melalui sekolah partai tiba-tiba bisa menempati jabatan-jabatan strategis," kata dia.

Pihak yang Setuju Proporsional Terbuka

Selain pihak yang menolak pelaksanaan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka, terdapat pihak yang mendukung pelaksanaan Pemilu sistem proporsional terbuka. Seperti dilansir dari berbagai laman, berikut merupakan pihak yang pro.

  • Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)

Mantan Presiden Indonesia sekaligus Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, SBY turut mempertanyakan kegentingan dan urgensi penggantian sistem pemilu. Presiden RI keenam tersebut turut menjelaskan bahwa pergantian sistem pemilu di tengah jalan dapat menimbulkan kekacauan politik.

  • 8 Fraksi DPR

Selain mendapatkan penolakan dari individu, penolakan juga muncul dari 8 fraksi DPR, seperti PPP, PKB, Gerindra, Nasdem, PAN, PKS, Demokrat, dan Golkar. Kedelapan fraksi juga meminta MK untuk tidak mengabulkan uji materi soal sistem Pemilu yang akan segera dilaksanakan. 

Pilihan Editor: MK Putuskan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Sederet Tanggapan Pimpinan Partai

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

40 menit lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?


Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

1 jam lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Bakal Bentuk Presidential Club, Megawati, SBY dan Jokowi Masuk di Dalamnya

Prabowo disebut akan membentuk Presidential Club yang menjadi wadah pertemuan mantan presiden.


Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

2 jam lalu

Wakil Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Fahri Bachmid, saat mewakili pasangan calon presiden nomor urut 02 sebagai pihak terkait dalam sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi. Foto: Istimewa
Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres


Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

2 jam lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.


Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

2 jam lalu

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. Rapat tersebut membahas kesiapan infrastuktur dan transportasi mudik Lebaran tahun 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Diusung PDIP jadi Cagub DKI Jakarta, Basuki Hadimuljono: Saya Sudah 70 Tahun..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku tidak mau masuk bursa Cagub DKI Jakarta karena sudah berusia 70 tahun.


Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

3 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg NasDem Ikuti Sidang secara Daring, Hakim MK: di Tempat yang Layak, Tak Boleh Mobile

Caleg Partai NasDem, Alfian Bara, mengikuti sidang MK secara daring tidak bisa ke Jakarta karena Bandara ditutup akibat erupsi Gunung Ruang


Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

3 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.


Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

3 jam lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo


PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

4 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.


Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

4 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.