Dinamika Pemilu Proporsional Tertutup atau Proporsional Terbuka, Sampai MK Putuskan

image-gnews
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) berdiskusi saat sidang sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk penilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman (kanan) berdiskusi saat sidang sistem pemilihan umum (Pemilu) di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Kamis, 15 Juni 2023. Dalam putusannya, MK menolak permohonan para pemohon secara keseluruhannya dan tetap menggunakan proporsional terbuka untuk penilu 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi atau MK telah memutuskan menolak gugatan terhadap sistem pemilu proporsional tertutup. Dengan demikian, pelaksanaan Pemilu 2024 nanti tetap dilakukan dengan proporsional terbuka. Hal ini tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi bernomor 114/PUU-XIX/2022.

“Amar putusan, mengadili dalam provisi, menolak permohonan provisi para pemohon, dalam pokok permohonan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan isi putusan pada Kamis 15 Juni 2023.

Lantas bagaimana perjalanan perkara gugatan terhadap sistem Pemilu proporsional terbuka ini dan polemik yang ditimbulkannya?

1. Awal mula perkara

Mengutip Majalah Tempo Edisi Minggu, 15 Januari 2023, polemik ini bermula dari uji materi yang dilayangkan Pengurus PDIP Demas Brian Wicaksono dan lima koleganya ke Mahkamah Konstitusi pada Rabu, 16 November 2022. Mereka menggugat sejumlah pasal dalam Undang-Undang Pemilu. Satu di antaranya pasal 168 ayat 2 tentang pemilihan anggota legislatif dengan sistem proporsional terbuka.

Menurut para pemohon, sistem proporsional terbuka membawa lebih banyak keburukan. Pasalnya, metode itu membuat caleg dari satu partai akan saling sikut untuk mendapatkan suara terbanyak. Mereka juga menilai sistem tersebut memunculkan politik uang. Hal itu membuat kader partai yang lebih berpengalaman kalah dengan yang populer dan punya modal besar.

“Kader partai yang berpengalaman sering kalah oleh calon yang punya popularitas dan modal besar,” kata Demas kepada Tempo pada Kamis, 12 Januari 2023.

2. Delapan partai menyatakan menolak

Dalam rangka menyatukan kesepakatan menolak sistem proporsional tertutup yang diusulkan PDIP, delapan partai fraksi DPR kemudian mengadakan pertemuan di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Ahad, 8 Januari lalu. Mereka adalah Partai Demokrat, PKS, Partai NasDem, PPP, Partai Golkar, PKB, serta PAN. Partai Gerindra absen, namun juga menyatakan sikap menolak.

Seusai pertemuan, Ketua Umum Airlangga Hartarto membacakan lima butir kesepakatan para pemimpin partai politik. Pertama, mereka tegas menolak sistem proporsional tertutup demi mewujudkan komitmen menjaga demokrasi Indonesia. Kedua, delapan parpol sepakat sistem proporsional terbuka sudah sesuai dengan putusan MK pada 2008, yakni Pemilu digelar dengan sistem proporsional terbuka.

Ketiga, Airlangga menyinggung Komisi Pemilihan Umum atau KPU agar tetap menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara Pemilu. Keempat, delapan parpol mengapresiasi pemerintah yang telah menganggarkan Pemilu 2024. Poin terakhir, Airlangga menyebut delapan parpol ini berkomitmen untuk berkompetisi dalam Pemilu 2024 dengan cara yang sehat dan damai.

“Lisa Blackpink pulang naik kopaja, sampai rumah langsung mencuci beras. Makanya pakai sistem proporsional terbuka, karena pilihan rakyat menjadi prioritas,” kata Menteri Koordinator Perekonomian itu berpantun.

3. Jokowi diisukan beri arahan kepada MK agar Pemilu diputuskan tertutup

Presiden Joko Widodo atau Jokowi diisukan telah memberikan arahan kepada MK agar Pemilu diputuskan dengan sistem proporsional tertutup. Namun belakangan Jokowi membantah isu tersebut. Menurutnya, sistem proporsional tertutup maupun terbuka adalah urusan partai. “Ndak, ndak, ndak. Saya bukan ketua partai,” kata Jokowi, di Ice BSD, Tangerang, Jumat, 17 Februari 2023 lalu.

Jokowi memang irit bicara soal sikapnya terhadap isu sistem pemilu proporsional tertutup maupun terbuka. Kendati begitu, menurut kepala negara, kedua sistem tersebut memiliki kelebihan dan kelemahannya masing-masing. Pihaknya menyerahkan urusan tersebut kepada pihak-pihak partai. “Silakan pilih. Itu urusan partai,” ujar Jokowi.

4. Putusan disebut bocor, Denny Indrayana ungkap MK putuskan Pemilu Proporsional tertutup

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Pakar hukum Denny Indrayana mengklaim mendapatkan informasi bahwa MK sudah memiliki keputusan untuk mengembalikan sistem Pemilu menjadi proporsional tertutup. “Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja,” kata Denny melalui pesan teks, Ahad, 28 Mei 2023.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu mengatakan mendapatkan informasi bahwa ada enam Hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup itu. Sementara, tiga lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion. Dia enggan menyebutkan dari mana mendapatkan informasi itu. Namun, dia mengatakan sangat mempercayai sumbernya tersebut.

“Siapa sumbernya? Orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya, yang pasti bukan Hakim Konstitusi,” kata Denny Indrayana.

5. Mahfud MD bantah keputusan MK bocor

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan atau Menkopolhukam Mahfud Md mengklaim sampai saat ini belum ada keputusan MK yang memutus soal sistem Pemilu 2024. Pernyataan Mahfud ini untuk menampik pernyataan Denny Indrayana.

“Saya tadi memastikan ke MK apa betul itu sudah diputuskan? Belum,” kata Mahfud dalam Rapat Koordinasi Sinergisitas Pemilu Tahun 2024 di Jakarta Selatan, Senin, 29 Mei 2023.

Mahfud juga membantah pernyataan yang menyebut ada enam Hakim MK yang menyetujui kembali sistem proporsional tertutup lalu tiga lainnya menyatakan berbeda pendapat alias dissenting opinion. Mahfud meminta kepada semua pihak untuk bersabar menunggu keputusan MK dan berharap hakim MK tidak mendengar pendapat dari luar sidang.

“Oleh sebab itu, kita harus menunggu,” kata Mahfud.

6. MK tolak gugatan sistem pemilu proporsional terbuka

MK menolak gugatan soal sistem pelaksanaan pemilu 2024. Pelaksanaannya tetap dilakukan secara terbuka. Putusan itu tertuang dalam Putusan Mahkamah Konstitusi bernomor 114/PUU-XIX/2022 yang dibacakan pada Kamis 15 Juni 2023. “Amar putusan, mengadili dalam provisi, menolak permohonan provisi para pemohon, dalam pokok permohonan menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK Anwar Usman saat membacakan putusan.

Anwar melanjutkan, ada satu hakim yang memiliki pendapat berbeda dalam putusan tersebut, yakni Hakim MK Arief Hidayat. Dalam pandangannya, Arief menyatakan, menurut Bung Karno demokrasi permusyawaratan-perwakilan memiliki fungsi ganda, yang menjadi sarana mengadu ide, gagasan dan aspirasi golongan yang ada di masyarakat dalam suatu badan perwakilan.

“Dalam kerangka itu pulalah sistem pemilu harus diletakkan dalam kerangka pelaksanaan demokrasi perwakilan rakyat, memilih para wakilnya melalui kendaraan partai politik,” kata Arief.

Dalam dissenting opinion tersebut, Arief mengusulkan agar pelaksanaan sistem Pemilu 2024 dilaksanakan secara proporsional terbatas. “Sistem pemilu proporsional terbuka terbatas itulah yang saya usulkan,” kata Arief.

Pilihan Editor: MK Putuskan Proporsional Terbuka, FX Hadi Rudyatmo tetap Kampanye Coblos Partai

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

15 menit lalu

Presiden RI Joko Widodo memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Merdeka, Jumat 3 Mei 2024. ANTARA/Mentari Dwi Gayati
Jokowi Instruksikan Pendataan dan Relokasi Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi meminta pendataan penduduk terdampak erupsi Gunung Ruang dan persiapan tempat relokasi


Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

25 menit lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Sidang Sengketa Pileg, Hakim Arief Hidayat Bingung Tanda Tangan Surya Paloh Beda

Hakim MK Arief Hidayat menyinggung tanda tangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang berbeda di suratarie kuasa dan KTP.


Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

32 menit lalu

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana saat ditemui di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Istana Kepresidenan Jakarta, pada Senin, 29 Januari 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Istana atas Wacana Presidential Club dari Jubir Prabowo

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menanggapi wacana pembentukan presidential club yang disampaikan juru bicara Prabowo


PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

1 jam lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Sebut Nama Jokowi Jadi Rebutan usai Tak Dianggap PDIP

Ketua DPP PSI, Andre Vincent Wenas, mengatakan nama Presiden Jokowi menjadi rebutan di luar PDIP. PSI pun mengklaim partainya adalah partai Jokowi.


Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

1 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Kelakar Saldi Isra di Sidang Sengketa Pileg: Kalau Semangatnya Begini, Timnas Gak Kalah 2-1

Hakim MK, Saldi Isra, melemparkan guyonan mengenai kekalahan Timnas Indonesia U-23 dalam sidang sengketa pileg hari ini.


Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

1 jam lalu

Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Jakarta, Ujang Komarudin. ANTARA/HO-Universitas Al-Azhar Jakarta/am.
Kata Pengamat soal Keinginan Prabowo Bentuk Presidential Club: Kalo Tidak Perlu, Jangan

Menurut Ujang Komarudin, pembentukan Presidential Club oleh Prabowo Subianto harus dilihat berdasarkan kebutuhan.


Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

3 jam lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meninjau panen raya jagung di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo pada Senin, 22 April 2024.  Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Terkini: Jokowi Dorong Penghiliran Industri Jagung, Uni Eropa Jajaki Peluang Investasi IKN

Terkini: Presiden Jokowi dorong penghiliran industri jagung, Uni Eropa jajaki peluang investasi di IKN.


Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

4 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Presiden Jokowi Beri Semangat Timnas Indonesia U-23 untuk Kejar Tiket Olimpiade Paris 2024 Usai Dikalahkan Irak

Setelah kalah melawan Irak, timnas Indonesia U-23 akan menghadapi Guinea di laga playoff untuk mengejar tiket berlaga di Olimpiade Paris 2024.


Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

4 jam lalu

Momen ketika Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat naik pitam dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) sengketa Pileg 2024 pada Kamis, 2 Mei 2024 karena komisioner KPU tak ada yang hadir dalam persidangan di ruang sidang panel 3, Gedung MK, Jakarta Pusat. Sumber: Tangkapan layar YouTube Mahkamah Konstitusi
Caleg Ini Minta Maaf Hadir Daring di Sidang MK Gara-gara Erupsi Gunung Ruang

Pemohon sengketa pileg hadir secara daring dalam sidang MK karena bandara di wilayahnya tutup imbas erupsi Gunung Ruang.


Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

5 jam lalu

Presiden Joko Widodo. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi: Pencapaian Timnas U-23 Indonesia di Piala Asia U-23 2024 Layak Diapresiasi

Presiden Jokowi menilai pencapaian Timnas U-23 Indonesia yang mencapai semifinal di Piala Asia U-23 2024 layak diapresiasi.