TEMPO.CO, Jakarta -PDI Perjuangan menyampaikan pendangannya perihal MK yang memutuskan tetap memakai sistem proporsional terbuka pada Pemilu 2024. PDIP menghormati putusan lembaga hukum konstitusi itu yang tercatat di nomor perkara 114/PUU-XIX/2022.
"PDIP yang pertama kami menghormati keputusan MK," katanya Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dalam konferensi pers via Zoom, Kamis, 15 Juni 2023.
PDIP merupakan satu-satunya fraksi di DPR yang mendukung sistem proporsional tertutup. Sikap PDIP berbeda denga 8 fraksi lainnya yang tetap menginginkan sistem sistem proporsional terbuka.
Hasto berujar sejak awal PDIP tidak pernah meragukan sikap kenegarawanan seluruh hakim yang memutuskan perkara pelaksaan sistem pemilu ini. "Mengambil keputusan terbaik dan melihat seluruh dokumen otentik terkait dengan amandemen UUD 1945 yang menjadi salah satu konsideran dari MK dalam mengambil keputusan," kata dia.
PDIP menilai bagaimana MK dan bagaimana kajian secara seksama atas sistem pemilu proporsional terbuka atau pun tertutup. "Yang mengandung plus minus," kata dia.
Menurut Hasto PDIP mendukung putusan MK tersebut. Kendati, kata Hasto, PDIP punya keyakinan politik mendukung pelaksanaan pemilu dengan proporsional tertutup. Hal tersebut, ujar Hasto, berangkat dari idelogi kepartaian yang diamini oleh PDIP sebagai partai ideologi berdasarkan Pancasila.
PDIP, tutur Hasto, terus pematangan bacaleg melalui pelembagaan politik yang matang dan terencana sehingga dapat menyelesaikan masalah rakyat dengan membangun desain masa depan melalui keputusan politik. "Makanya anggota Dewan harus dipersiapkan kapasitas kepemimpinannya, kapasitas legislasinya, kapasitas dan kemampuannya dalam politik alokasi dan distribusi anggaran serta bagaimana pengawasan jalannya pemerintahan di seluruh tingkatan agar tugas anggota Dewan bisa dijalankan sebaiknya-baik," kata Hasto.
PDIP berkeyakinan sistem proporsional tertutup akan menghasilkan penjabat legislatif yang matang dan cakap menyikapi permasalahan yang timbul di daerah. Meski demikian PDIP tegak lurus terhadap keputusan MK. "PDI Perjuangan taat konstitusi, setia pada UU maka keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut dengan penuh sikap negarawan diterima PDI Perjuangan," kata Hasto.
Pilihan Editor: Alasan Hakim MK Arief Hidayat Usul Pemilu Sistem Proporsional Terbuka Terbatas