Mengenal Partai Ummat, Partai Bentukan Amien Rais dan Menantunya

image-gnews
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi tampil mengenakan sebuah baju batik cokelat lengan panjang saat menghadiri syawalan dan rapat kerja wilayah Partai Ummat DIY di Sleman Yogyakarta Sabtu 29 April 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi tampil mengenakan sebuah baju batik cokelat lengan panjang saat menghadiri syawalan dan rapat kerja wilayah Partai Ummat DIY di Sleman Yogyakarta Sabtu 29 April 2023. Tempo/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilu 2024 menjadi ajang pertarungan sejumlah partai politik baru. Salah satunya adalah Partai Ummat. Sosok di balik partai dengan lambang bintang di dalam perisai itu adalah keluarga politisi senior Amien Rais

Melansir dari laman partaiummat.id, partai ini didirikan pada 24 April 2021 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun deklarasi secara nasional berlangsung pada 29 April 2021 yang bertepatan dengan 17 Ramadan 1442 H. Ketika berdiri, Partai Ummat disebut melibatkan sebanyak 99 orang pendiri yang mewakili 34 provinsi dan telah hadir dalam deklarasi partai di Yogyakarta. 

Posisi Ketua Majelis Syuro dipegang oleh Amien Rais dan Sambo sebagai Sekretaris Umum. Sedangkan Ketua Umum dijabat oleh Ridho Rahmadi. Dosen Teknik Informatika di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta itu merupakan suami dari putri ke-4 Amien Rais yang bernama Tasniem Fauzia Rais. 

Partai ini memiliki motto yang berbunyi “An-Nahyu ‘anil Dzulmi, Al-Amru bil-’Adli“ atau yang berarti “Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan”. 

Dalam mukadimmah atau pendahuluan tentang Partai Ummat, Amien Rais menyampaikan bahwa partai yang berlandaskan Kitab Suci Islam ini memiliki dua fokus tujuan. Pertama, memerintahkan tegaknya kebajikan dan memberantas keburukan. Kedua, menegakkan keadilan dan memberantas kezaliman. 

“Bila yang pertama bergerak lebih pada tataran personal, familiar, dan komunal (atau) level mikro. Maka yang kedua bergerak lebih pada tataran nasional atau level makro dan berkaitan erat dengan masalah kekuasaan,” ujar dia dalam akun Youtube Amien Rais Official. 

Dengan sarana, aparat yang lengkap, serta kekuasaan yang paling besar, ia mengatakan negara dapat melancarkan kezaliman dalam urusan politik hingga kemanusiaan. “Namun negara pula yang dapat menegakkan keadilan bagi semua rakyatnya,” kata Amien.

Dia menyatakan bahwa hal itu tergantung pada pemerintah yang sedang berkuasa, apakah sedang membela kepentingan rakyat atau sedang membela kepentingan konglomerat.

Amien menyampaikan bahwa Partai Ummat bertekad akan bekerja bersama anak bangsa lainnya melawan kezaliman dan menegakkan keadilan. Serta berjuang memegang teguh Pancasila, UUD 1945, dan semua aturan demokrasi universal.

Jadi Kontestan Pemilu 2024

Melansir dari Tempo, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilihan Umum 2024. usai dinyatakan lolos, Ketua Majelis Partai Ummat Amien Rais mewanti-wanti Presiden Joko Widodo alias Jokowi untuk tidak menunda Pemilu 2024. 

KPU menyatakan Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilihan Umum 2024 usai Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memerintahkan KPU kembali menggelar verifikasi faktual perbaikan di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Sulawesi Utara. Ketua KPU Hasyim Asy’ari menetapkan partai besutan Amien Rais ini menggunakan nomor urut 24 dalam Pemilu 2024.

“Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam Pemilu anggota DPR dan DPD tahun 2024,” kata Hasyim di Kantor KPU, Jakarta Pusat pada 30 Desember 2022 silam.

Sebelumnya, Partai Ummat menggugat KPU karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) kepengurusan di wilayah NTT dan Sulawesi Utara. Usai Bawaslu memfasilitasi mediasi antara Partai Ummat dengan KPU, Partai Ummat diberikan kesempatan untuk kembali mengikuti verifikasi faktual.

Bahkan,  Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024 yang memiliki keterwakilan perempuan terbaik dalam daftar bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPR RI. Hal itu terungkap dalam data yang dilansir oleh KPU pada Kamis, 8 Juni 2023 lalu.

Anggota KPU RI Idham Holik menyatakan seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 telah memenuhi syarat keterwakilan Perempuan dalam daftar Bacaleg untuk DPR RI. Bahkan, seluruh partai politik disebut mengajukan Bacaleg lebih dari 30 persen seperti yang diamanatkan Pasal 245 ayat (2) Undang-Undang Pemilu.

Berdasarkan data yang dirilis oleh KPU, Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024 yang paling banyak mengajukan Bacaleg perempuan. Partai besutan Amien Rais itu total mengajukan 292 Bacaleg perempuan dari total 580 Bacaleg. Di posisi kedua terdapat partai Garuda dengan 264 Bacaleg perempuan dan Partai Perindo di tempat ketiga dengan 249 Bacaleg. 

Pilihan Editor: Partai Ummat Jadi Peserta Pemilu 2024 dengan Keterwakilan Perempuan Terbaik

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram http://tempo.co/. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

1 hari lalu

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf saat memimpin rapat kerja dengan Mendikbudristek di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan Demokrat Tolak Usulan Politik Uang Dilegalkan dalam Pilkada 2024

Partai Demokrat menolak usulan agae politik uang atau money politics dilegalkan pada Pemilihan Kepala Daerah alias Pilkada 2024.


Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

2 hari lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (kanan) menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ketua KPU Disanksi Kebocoran Data, Begini Posisi Perkaranya

DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi berupa peringatan kepada ketua dan jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas gugatan DPT yang diduga bocor.


Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

2 hari lalu

Chico Hakim. Instagram
Politikus PDIP Bilang Usulan Melegalkan Money Politics Pernyataan Sarkasme

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua, meminta KPU melegalkan praktik money politics saat pemilu lewat PKPU.


Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI Rahmat Bagja ditemui di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, pada Rabu, 13 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo.
Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.


KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

3 hari lalu

Suasana berlangsungnya sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
KPU Klaim Kecurangan Pengurangan Suara PAN di Yahukimo 3 Tidak Terbukti

Menurut KPU, dalil yang diajukan PAN soal kehilangan suara pada saat rekapitulasi tingkat kabupaten tidak didukung oleh alat bukti yang sah.


Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

3 hari lalu

Hakim konstitusi Anwar Usman (kiri) menggunakan inhaler di sela-sela sidang sengketa pileg di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 29 April 2024. Sumber: Tangkapan layar YouTube MK
Sidang PHPU Pileg, KPU Minta Mahkamah Konstitusi Tolak Permohonan PSU dari PPP

Dalam permohonannya, KPU meminta MK menolak permohonan PPP terkait pemungutan suara ulang di Dapil Lampung Selatan 7.


Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
Kata Ketua KPU Soal Caleg Terpilih yang Mencalonkan Diri pada Pilkada 2024

Menurut Hasyim Asy'ari, yang mengundurkan diri untuk maju di Pilkada 2024 adalah anggota legislatif yang sedang menjabat.


MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

4 hari lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. Adapun agenda sidang hari ketiga perkara PHPU Pilpres 2024 itu masih berupa pemeriksaan perkara dengan jadwal acara pembuktian pemohon. Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
MK Batasi Maksimal 5 Saksi dan 1 Ahli yang Dihadirkan di Sidang Sengketa Pileg

MK membatasi saksi dan ahli yang dihadirkan di agenda pembuktian sidang sengketa Pileg.


KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

4 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
KPU Tolak Permintaan NasDem untuk Penghitungan Suara Ulang di Bangka Belitung

KPU menilai, NasDem tidak memberikan penjelasan mengapa KPU harus melaksanakan PSSU di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

7 hari lalu

Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran tahapan Pilkada Serentak di Denpasar, Bali, Minggu malam (5/5/2024). ANTARA/Ni Putu Putri Muliantari
Pilkada 2024 Diprediksi Minim Diikuti Bapaslon Perseorangan, KPU Ungkap Penyebabnya

KPU tetap optimistis bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan akan segera memenuhi persyaratan dukungan dalam Pilkada 2024.