TEMPO.CO, Solo - Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kota Solo tengah menyiapkan mekanisme kompensasi bagi calon anggota legislatif (caleg) PAN yang dalam Pemilu 2024 yang gagal meraih kursi di DPRD. Kompensasi itu sebagai salah satu strategi agar para caleg PAN dapat all out mengikuti kontestasi hingga target dapat terealisasi.
Ketua DPD PAN Kota Solo Achmad Sapari mengemukakan pemberian kompensasi untuk caleg seandainya nanti gagal terpilih bukan merupakan hal baru. Kompensasi itu juga pernah menjadi kebijakan DPD PAN Kota Solo saat Pemilu 2019 lalu.
"Kompensasi semacam ini pernah kami terapkan pada Pemilu 2019, di mana setiap caleg yang tidak terpilih akan mendapatkan kompensasi dari caleg yang terpilih," ujar Sapari saat ditemui awak media di Resto Bunga Padi Solo, Sabtu, 10 Juni 2023.
Namun Sapari memastikan untuk pemberian kompensasi kepada caleg gagal kali ini akan berbeda mekanisme dan nilainya dengan pada saat Pemilu 2019. Bila pada Pemilu sebelumnya kompensasi diberikan hanya satu kali, kali ini kompensasi akan diberikan kepada caleg gagal setiap bulan selama lima tahun masa jabatan caleg PAN yang menjadi anggota DPRD.
“Ini sudah kami sampaikan pada semua bacaleg PAN. Bagi calon yang tidak jadi DPRD Kota Solo akan kita berikan kompensasi selama 5 tahun penuh,” ucap dia.
Hubungan terbina dengan baik
Pihaknya mengatakan dengan pemberian kompensasi selama 5 tahun penuh itu dengan tujuan agar dapat menjadi penghubung dengan para kader PAN itu.
“Kalau selama 5 tahun penuh akan tetap terjalin kontak,” tuturnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Solo itu mengatakan kompensasi itu juga sebagai sarana ikatan dengan para bacaleg, meskipun tidak jadi anggota DPRD.
“Paling tidak, ada ikatan batin. Selama lima tahun tetap intens dengan kami, tetap kumpul terus. Sehingga pileg berikutnya bisa.maju lagi dan kemungkinan mendapat kursi akan lebih besar,” katanya.
Masih dihitung
Sekretaris DPD PAN Kota Solo Muhammad Anwar mengatakan nilai kompensasi memang belum ditentukan. Saat ini masih dalam tahap penghitungan.
“Kami masih membahas dengan para caleg. Besarannya belum ketemu. Tapi hiungannya sesuai perolehan suara. Tapi para caleg sudah setuju untuk kompensai ini. Secara teknis ya nanti caleg yang berhasil masuk ke Dewan akan memberikan kompensasi selama 5 tahun untuk caleg dapil yang sama,” kata Anwar.
DPD PAN Kota Solo telah mendaftarkan sebanyak 45 bacalegnya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo beberapa waktu lalu. Mereka mentargetkan dapat meraih sebanyak 5 kursi di DPRD Kota Solo.
SEPTHIA RYANTHIE
Pilihan Editor: PDIP dan PAN Penuhi Lebih dari 30 Persen Kuota Bacaleg Perempuan di Kota Magelang