2. Kedua kubu bertukar zonasi setiap dua hari
Ketua KPU Arief Budiman mengatakan kedua pasangan calon akan berpindah zonasi secara bergiliran setiap dua hari sekali. Pada hari pertama, Tim Kampanye Nasional Jokowi - Ma'ruf akan berkampanye di zona B sedangkan Badan Pemenangan Nasional Prabowo - Sandiaga di zona A. "Setiap dua hari akan bertukar tempat," kata Arief.
Aturan ini hanya berlaku untuk kampanye rapat umum, yakni kampanye yang tak ada pembatasan jumlah massanya. Adapun kampanye bentuk lainnya tak terikat aturan zonasi ini.