2. Kotak suara berbahan karton kedap air
Keputusan KPU menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air atau kotak suara kardus juga mengundang kontroversi. Penggunaan kotak suara kardus menjadi sorotan masyarakat di media sosial yang khawatir dengan kualitas kotak tersebut.
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, masyarakat tak perlu khawatir dengan penggunaan kotak suara berbahan karton kedap air ini. "Kotak suara ini sudah digunakan dalam empat kali pemilu," kata Arief.
Arief juga menegaskan banyak negara lain menggunakan jenis kotak suara ini seperti di Afrika dan Eropa. Ia menegaskan lembaganya tak sembarangan memutuskan penggunaan kotak suara karton kedap air tersebut. Setidaknya ada empat alasan KPU, yakni terkait penghematan anggaran, kemudahan distribusi, kemudahan penyimpanan, kemudahan perakitan kotak, serta ramah lingkungan. "Kami mempertimbangkan efektivitas baik dalam produksi, distribusi, penyimpanan, perakitan, dan lainnya," kata Arief.
Ketua KPU Arief Budiman menyemprot kotak suara pemilu 2019 dengan air melalui selang di Gedung KPU, Jakarta, Senin, 17 Desember 2018. Tak hanya kuat, Arief juga ingin membuktikan bahwa kotak suara dari kardus itu juga tahan air. TEMPO/Muhammad Hidayat
Penggunaan kotak suara kardus ini juga telah disetujui oleh DPR dan pemerintah dalam rapat di parlemen. Anggota Komisi Pemerintahan DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Achmad Baidowi mengatakan semua fraksi di Komisi Pemerintahan menyetujui hasil Rapat Dengar Pendapat pemerintah, KPU, dan Bawaslu saat membahas bahan kotak suara dari kardus.
"Maka dari itu, ketika ada tudingan bahwa desain kotak suara berbahan karton kedap air untuk skenario kecurangan, harus dibuang jauh-jauh mengingat seluruh parpol melalui perwakilannya di parlemen mengikuti proses pembahasan," kata Baidowi lewat keterangannya yang diterima Tempo pada Senin, 17 Desember 2018.
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan tidak ada yang salah dengan penggunaan kotak suara berbahan dasar kertas karton untuk Pemilu 2019. Menurut dia, ketakutan sejumlah pihak jika kotak suara kardus ini bisa dirusak tidak tepat. "(Berbahan) Seng pun kalau mau dirusak, ya (bisa) dirusak," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta pada Selasa, 18 Desember 2018.
Baca: KPU Diminta Beri Penjelasan Utuh soal Kotak Suara Kardus
Sebelumnya, ada kejadian kotak suara rusak milik KPU Kabupaten Badung, Bali. Kerusakan kotak suara disebabkan oleh banjir yang di gudang penyimpanan logistik pemilu. Akibatnya, sebanyak 2.065 kotak dan 110 bilik suara yang rusak akibat luapan air tersebut.
Menurut Arief, kejadian di Bali ini tidak serta merta membuat kotak suara kardus dikatakan rentan rusak. Menurut dia, kerusakan kotak suara di Bali itu murni karena bencana alam. Selain itu, kotak suara ini hanya dapat bertahan dari percikan air dalam batas wajar.
Terkait rusaknya kotak suara ini, Bawaslu meminta KPU mengawasi gudang penyimpanan logistik pemilu. Abhan mengatakan penjagaan logistik berupa kotak dan bilik suara wajib dilakukan KPU untuk memastikan keamanan. "Menjaga kualitas kotak suara selama kurang lebih empat bulan ke depan hingga pemungutan suara wajib dipastikan pemeliharannya secara terus-menerus," ujar Abhan dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 18 Desember 2018.
Abhan menilai peristiwa yang terjadi di Kabupaten Badung mengindikasikan menjamin kualitas kotak suara berbahan karton kedap air ini tidak cukup hanya memeriksa kotak suara tersebut kuat menahan beban puluhan kilogram. Menurut dia, KPU juga harus memastikan kualitas kondisi kotak suara tidak berubah hingga dipakai pada hari pemungutan dan rekapitulasi suara.
selanjutnya larangan pengurus partai jadi caleg DPD