Pemerintah Rekam e-KTP Pemilih Pemula Lebih Awal

Reporter

Editor

Amirullah

image-gnews
Warga mengantre untuk melakukan pendaftaran perekaman data KTP Elektronik di stan Dinas Dukcapil DKI Jakarta dalam arena Nusantara Expo dan Forum 2017, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, 20 Oktober 2017. Pelayanan kepengurusan e-KTP oleh Dukcapil DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri bagi warga dari dalam maupun luar Jakarta itu untuk mempermudah warga dalam melakukan perekaman data atau pengambilan e-KTP. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Warga mengantre untuk melakukan pendaftaran perekaman data KTP Elektronik di stan Dinas Dukcapil DKI Jakarta dalam arena Nusantara Expo dan Forum 2017, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, 20 Oktober 2017. Pelayanan kepengurusan e-KTP oleh Dukcapil DKI Jakarta dan Kementerian Dalam Negeri bagi warga dari dalam maupun luar Jakarta itu untuk mempermudah warga dalam melakukan perekaman data atau pengambilan e-KTP. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Sudartha, mengatakan pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun menjelang pemilihan umum 2019 sudah bisa merekam Kartu Tanda Penduduk elektronik atau e-KTP. Upaya ini dilakukan agar mereka tak kehilangan hak pilihnya.

Baca: Masyarakat Diminta Proaktif Rekam E-KTP sebelum Pemilu

Gede mengatakan, pemerintah telah bekerja sama dengan sekolah-sekolah untuk menjemput bola. "Kepala sekolah akan menginventarisir kapan mereka siap merekam e-KTP, jadi kami datang ke sana," katanya saat dihubungi Tempo, Selasa, 20 November 2018.

Namun setelah perekaman, pemerintah belum akan mencetak e-KTP untuk para pemilih pemula tersebut. Kartu baru akan diberikan saat mereka genap berusia 17 tahun, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.

Khusus untuk mereka yang genap berusia 17 tahun tepat saat hari pemungutan suara, pemerintah masih belum menetapkan solusi. "Kalau yang di Jakarta atau Depok, misalnya, gampang (memberikan KTP di hari yang sama). Kalau yang di kaki gunung atau jauh dari kantor dinas, itu memberinya gimana?" kata Gede.

Iklan
image-banner
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kemenag Jelaskan Alasan Kartu Nikah dan E-KTP Tak Bisa Digabung

E-KTP merupakan salah satu syarat untuk menggunakan hak pilih dalam pemilu 2019. Tanpa kartu tersebut, para pemilih pemula yang berusia 17 tahun tepat di hari pencoblosan terancam tidak bisa mencoblos. Jumlah mereka, menurut Gede, mencapai 12 ribu orang.

Gede mengatakan, pemerintah tak mungkin menerbitkan e-KTP lebih awal lantaran dilarang Undang-Undang Kependudukan. Menteri Dalam Negeri juga tidak bisa mengeluarkan surat keterangan sebagai pengganti e-KTP karena tak sesuai UU Pemilu. Untuk itu Komisi Pemilihan Umum diminta segera mengeluarkan keputusan terkait pemilih pemula tersebut.

Iklan


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

12 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) menskors sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 27 Juni 2019. Sidang tersebut beragendakan pembacaan putusan oleh majelis hakim MK. ANTARA/Hafidz Mubarak
Kilas Balik Sengketa Pilpres atau PHPU 2019, Putusan MK Tolak Seluruh Permohonan Prabowo - Sandiaga Uno

Sengketa Pilpres 2024 tengah dibacakan MK. Pada PHPU 2019, putusan MK menolak seluruh permohonan Prabowo - Sandiaga Uno.


Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

12 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kilas Balik Putusan Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

MK akan membacakan putusan sengketa Pilpres 2024 pada Senin, 22 April 2024. Seperti apa putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 dan 2019?


Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

16 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Kilas Balik Pelaksanaan Pemilu 2019, Pertama Kalinya Pilpres dan Pileg Serentak

Hari ini, 17 April 2019 atau Pemilu 2019 pertama kali Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) dilakukan secara serentak.


Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto
Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.


PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

42 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep saat melakukan pertemuan di kawasan Jalan Braga, Bandung, Jawa Barat, Sabtu, 3 Februari 2024. Presiden Joko Widodo meyakini PSI bisa mendapatkan kursi di DPR RI pada Pemilu 2024. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
PSI Gagal Masuk Senayan, Raihan Suara Partai Bro dan Sis dalam Pemilu 2019 dan Pemilu 2024

PSI kembali gagal masuk Senayan selama dua periode Pemilu, 2019 dan 2024. Perolehan suara partai bro dan sis pada Pemilu 2019 dan Pemilu 2024.


Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

42 hari lalu

Petugas melayani warga yang sedang mengajukan permohonan perekaman KTP elektronik di Kantor Kelurahan Cempaka Putih Barat, Jakarta, Sabtu 11 November 2023. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menambah stok blanko KTP elektronik sebanyak 11 juta keping lebih. Penambahan dilakukan usai stok blanko KTP-el habis sejak pekan terakhir Juli 2023. Pengadaan blanko KTP-el sudah dilakukan tiga kali dalam tahun ini. Pengadaan pertama dilakukan pada awal 2023 sebanyak 10.450.518 keping dengan menggunakan anggaran reguler APBN. Semua blanko itu habis dipakai pada akhir Mei 2023. TEMPO/Subekti.
Cara Mendapatkan KTP bagi Orang Asing di Indonesia

Cara mendapatkan KTP bagi orang asing di Indonesia sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013. Ini syarat dan prosedurnya.


Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

42 hari lalu

Plt Ketua Umum PPP MUhammad Mardiono saat meluncurkan logo baru yang akan digunakan partainya menyambut Pemilu 2024.  di Jakarta, Kamis (5/1/2023). ANTARA/HO-Humas PPP
Pertama Kali PPP Gagal Masuk Senayan, Ini Profil Partai dengan Tagline Rumah Besar Umat Islam

PPP salah satu partai terlama sejak Orde Baru, selain PDIP dan Golkar. Ini profil dan perolehan suara sejak Pemilu 1999, 2004, 2009, 2014, 2019, 2024


Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

43 hari lalu

Pidato Prabowo Usai KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Pemilu 2024, Ini Beda Pidatonya di Pemilu 2019

Prabowo tampak menjadi sosok rutin yang hadir dalam 4 pemilu terakhir. Ini beda pidato politiknya di Pemilu 2024 dan Pemilu 2019?


Kilas Balik Pemilu 2019: KPU Umumkan Dini Hari dan Alasan Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

44 hari lalu

Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto memberikan keterangan pers terkait situasi dan kondisi terkini pasca Pemilu di kediaman Kertanegara 4, Jakarta, Rabu, 8 Mei 2019. Dalam jumpa pers ini, Prabowo juga menanggapi penetapan tersangka Ustadz Bachtiar Nasir. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kilas Balik Pemilu 2019: KPU Umumkan Dini Hari dan Alasan Prabowo Gugat Hasil Pilpres 2019 ke MK

Pengumuman Pemilu 2024 semakin dekat, ini kilas balik pengumuman hasil Pemilu 2019 hingga Prabowo gugat hasil Pilpres 2019 ke MK.


Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

46 hari lalu

Ribuan peserta Aksi 22 Mei berkumpul untuk unjuk rasa di depan gedung Bawaslu, Jakarta, 22 Mei 2019. Aksi ini merupakan bentuk menyikapi hasil rekapitulasi Pilpres 2019 oleh KPU RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024: Begini Pengumuman Hasil Pilpres 2014 dan Pilpres 2019

Di Pilpres 2014, KPU melakukan rekapitulasi suara pada sore hari, sementara Pilpres 2019 rekapitulasi suara dilakukan pada waktu dini hari.