KPU Tetapkan Aturan Baru Perihal Kampanye Pilkada Serentak 2020
Senin, 28 September 2020 05:30 WIB
Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan pada 9 September pada tahun yang sama. Untuk menghadapi Covid-19, KPU tetapkan aturan terkait kampanye.
Senin, 28 September 2020 05:30 WIB
Pilkada Serentak 2020 tetap dilaksanakan pada 9 September pada tahun yang sama. Untuk menghadapi Covid-19, KPU tetapkan aturan terkait kampanye.
Grafis Terkait
Pilkada 2020, Peta Calon Kepala Daerah yang Terjangkit Covid-19
25 September 2020
Protokol Kesehatan dalam Pilkada Serentak 2020 dan Sanksi bagi Pelanggar
15 September 2020
Pilkada 2020 Prioritaskan Keselamatan dan Kesehatan
13 Juli 2020
Grafis Lainnya
1 hari lalu
2 hari lalu
10 hari lalu
Indonesia Luncurkan Layanan Internet Starlink
11 hari lalu
Tiga Kasus Viral tentang Barang Tertahan Bea Cukai
12 hari lalu
17 hari lalu