Pilkada 2020 Jalan Terus, Ada Usulan Perihal Pelaksanaan dalam Wabah Covid-19

Rabu, 23 September 2020 05:30 WIB

Iklan
image-banner

Rapat kerja antara DPR, Pemerintah, KPU, Bawaslu dan DKPP menyepakati bahwa Pilkada 2020 berlangsung 9 Desember 2020 dengan sejumlah usulan tambahan.

Rapat kerja antara Komisi Pemerintahan DPR RI, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilihan Umum, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu sepakat penyelenggaraan Pilkada 2020 tidak diundur lagi. Ada sejumlah konsekuensi yang harus dilakukan akibat keputusan yang disepakati pada 21 September 2020 itu.