Dirjen Hubjat: 3 Poin Utama Pedoman Teknis Keselamatan Pesepeda

Kamis, 9 Juli 2020 05:30 WIB

Iklan
image-banner

Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub menyebutkan tiga pokok utama pedoman teknis keselamatan pesepeda. Ada tiga poin yang perlu diperhatikan.

Kementerian Perhubungan sedang menyiapkan aturan untuk pengguna sepeda di jalan raya. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan setidaknya ada tiga poin utama dalam rancangan tersebut, yaitu syarat teknis sepeda, tata cara bersepeda, dan fasilitas pendukung sepeda.