Gugatan Pilpres Pasca-Putusan MK Tergolong Makar

Reporter

Minggu, 24 Agustus 2014 16:23 WIB

Calon presiden Prabowo melambaikan tangan kepada pendukungnya saat tiba di Gedung MK, Jakarta, 6 Agustus 2014. Berkas permohonan gugatan kubu Prabowo-Hatta mendapatkan koreksi dari hakim konstitusi, dan harus diperbaiki maksimal pukul 12.00 WIB, Kamis (7/8) besok. TEMPO/Subekti

TEMPO.CO, Jakarta - Kriminolog dari Universitas Indonesia, Priyono B. Sumbogo, menilai jika ada gugatan soal hasil pemilu presiden setelah putusan Mahkamah Konstitusi maka aksi tersebut bisa digolongkan sebagai tindakan makar. "Sebab, Mahkamah Konstitusi merupakan lembaga istimewa yang menghasilkan putusan yang sifatnya istimewa," ujarnya di Cikini, Ahad, 24 Agustus 2014.

Setelah gugatannya di Mahkamah Konstitusi gagal, Kamis, 21 Agustus 2014, pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Hatta Rajasa berencana mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Tak hanya itu, tim hukum Prabowo-Hatta juga berencana menggugat ke kepolisian dan Mahkamah Agung. (Baca: Prabowo Gugat ke PTUN, Popularitasnya Bakal Turun)

Keistimewaan MK, Priyono menambahkan, terletak pada putusannya yang tidak saja mengandung dimensi yuridis formal, namun juga dimensi sosial. Artinya, putusan MK selain memiliki dampak hukum yang sifatnya final dan mengikat, namun bisa meredakan konflik sosial yang timbul. Dalam konteks pemilu, konflik itu dipicu oleh perbedaan pilihan. (Baca: Prabowo Gugat ke PTUN, Kubu Jokowi Siap Ladeni)

Ia mencontohkan beragam kasus sengketa pemilu kepala daerah yang disidangkan di MK serta-merta konflik antar-pendukung reda begitu putusan MK dibacakan. "Kasus pemilihan Gubernur di Jawa Timur dan Wali Kota di Palembang berhasil diredam konfliknya begitu putusan MK terbit," ujar Priyono. (Baca: Refly Kritik Gugatan Prabowo-Hatta ke PTUN)

Berdasar pertimbangan tersebut, maka Priyono tak ragu untuk menyebut kelompok yang akan melakukan gugatan pasca-putusan MK sebagai penjahat dan melakukan makar. "Sebab, kelompok ini berpotensi menghasut rakyat dan mengancam legitimasi presiden terpilih yang sudah dikuatkan putusan MK.”

RAYMUNDUS RIKANG R.W

TERPOPULER
Istri PM Malaysia Pulang Kampung ke Sumatera Barat
Jokowi Kalah Rapi Ketimbang Paspampres
Wibawa Golkar Turun jika Gabung ke Jokowi
Tak Ada Pilpres Putaran Kedua, Ke Mana Duit Rp 3,9 Triliun?

Berita terkait

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

33 menit lalu

Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu

Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.

Baca Selengkapnya

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

4 jam lalu

Gugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya

Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

6 jam lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

9 jam lalu

Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius

Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

9 jam lalu

Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi

Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?

Baca Selengkapnya

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

9 jam lalu

MK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg

MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI

Baca Selengkapnya

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

10 jam lalu

MK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya

Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

10 jam lalu

Kontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?

Hakim MK Arsul Sani diperbolehkan menangani sengketa pileg terkait dengan PPP. Padahal sebelum jadi hakim MK, Arsul adalah politikus partai tersebut.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

10 jam lalu

Hakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024

Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

11 jam lalu

Intip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?

Baca Selengkapnya