TEMPO.CO, Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi menilai pemungutan suara ulang (PSU) di beberapa daerah yang diminta kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa tidak bisa membalikkan perolehan suara pasangan calon nomor urut 1 itu. Alasannya, pemungutan suara ulang di beberapa tempat tak bisa menghasilkan perolehan suara secara signifikan.
"Upaya pemungutan suara ulang tidak akan dapat mengubah perolehan suara pemohon," kata hakim konstitusi Anwar Usman saat membacakan putusan gugatan hasil pilpres dalam persidangan, Kamis, 21 Agustus 2014. "Misalnya yang terjadi di Dogiyai, Papua, terbukti menurut hukum dalam saksi persidangan bahwa dua distrik bermasalah. Tapi tetap saja PSU tidak dapat mengubah suara pemohon."
Selain itu, adanya perolehan suara 100 persen bagi salah satu calon presiden di suatu tempat, menurut Mahkamah, adalah sah dan wajar. Mahkamah, kata Anwar, tidak bisa serta-merta mendalilkan adanya perolehan suara salah satu calon yang mencapai 100 persen merupakan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif.
Mahkamah juga menilai penggunaan noken di beberapa daerah di Papua sah dan tidak inkonstitusional. Asalkan dikoordinasi dengan baik oleh para penyelenggara pemilu. "Menurut Mahkamah, perolehan suara 100 persen bagi pasangan calon wajar terjadi dalam beberapa kasus pemilu, seperti pemilu kepala daerah, legislatif. Dengan demikian, apa pun hasil pemilihan, baik noken, semua sudah dijamin secara konstitusi," ujar Anwar.
Mahkamah hingga saat ini masih melanjutkan pembacaan putusan gugatan hasil pemilihan umum presiden dan wakil presiden 2014 yang dilayangkan oleh pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa. Pembacaan putusan ini sempat diskors dua kali sehubungan dengan waktu salat asar dan kini mulai memasuki salat magrib.
REZA ADITYA
Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi
Berita terpopuler lainnya:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Candi Borobudur Disebut Jadi Target Teror ISIS
Berita terkait
Ketua MK Pertanyakan Perbedaan Tanda Tangan di Dokumen Pemohon Sengketa Pemilu
8 jam lalu
Ketua MK Suhartoyo mengungkapkan ada tanda tangan berbeda dalam dokumen permohonan caln anggota DPD Riau.
Baca SelengkapnyaGugat Hasil Pemilu ke MK, Caleg PAN Soroti Oligarki Partainya
11 jam lalu
Caleg petahana DPR RI dari PAN, Sungkono, menyoroti oligarki dalam tubuh partainya lewat permohonan sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaSederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani
14 jam lalu
MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.
Baca SelengkapnyaAda Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius
16 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaDaftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
16 jam lalu
Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?
Baca SelengkapnyaMK Tukar Posisi Anwar Usman di Pleno jika PSI Jadi Pihak Terkait PHPU Pileg
16 jam lalu
MK akan mengganti Anwar Usman dengan hakim konstitusi lain apabila ada panel sengketa pemilu yang berkaitan dengan PSI
Baca SelengkapnyaMK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya
18 jam lalu
Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaKontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?
18 jam lalu
Hakim MK Arsul Sani diperbolehkan menangani sengketa pileg terkait dengan PPP. Padahal sebelum jadi hakim MK, Arsul adalah politikus partai tersebut.
Baca SelengkapnyaHakim MK Anwar Usman Gunakan Inhaler saat Sidang Sengketa Pemilu 2024
18 jam lalu
Hakim MK Anwar Usman tampak menggunakan inhaler ketika menangani sidang sengketa pemilu 2024 pada hari ini.
Baca SelengkapnyaIntip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
19 jam lalu
PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?
Baca Selengkapnya