Tak Ada Pendukung Prabowo di MK yang Tewas

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Kamis, 21 Agustus 2014 19:01 WIB

Massa pendukung Prabowo di kawasan Bundaran Air mancur, dekat Patung Arjuna Wiwaha, Jakarta, 21 Agustus 2014. Mereka berusaha mendekati gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan Kurmedi Priharto mengatakan hingga saat ini belum ada laporan korban tewas dari demonstrasi di sekitar gedung Mahkamah Konstitusi. Dia menyatakan korban yang masuk tercatat hanya menderita luka-luka yang tergolong ringan. “Tidak ada yang meninggal dunia,” katanya saat dihubungi, Kamis, 21 Agustus 2014.

Kusmedi menyatakan sebagian besar korban luka memang dibawa ke RSUD Tarakan. Namun tidak tertutup kemungkinan jika korban ada yang dibawa ke rumah sakit lain. “Tapi kalau di RSUD Tarakan tidak ada (korban meninggal dunia),” ujarnya. Dia juga menyatakan belum mendengar isu yang menyebutkan ada korban jiwa akibat demonstrasi yang berujung kericuhan tersebut.

Hingga saat ini Kurmedi belum bisa memastikan jumlah korban yang tengah mendapat perawatan medis di rumah sakit. Soalnya, data korban yang datang masih mungkin bertambah. “Karena, kan, biasanya jika ada korban langsung diarahkan ke RSUD Tarakan,” katanya.

Pada Kamis, 21 Agustus 2014, Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan membacakan putusan sidang atas gugatan yang diajukan tim dari kubu Prabowo-Hatta. Namun pendukung Prabowo-Hatta dilaporkan terlibat kerusuhan dengan polisi dan merembet ke Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat. Sejumlah toko pun tutup karena mengkhawatirkan kerusuhan tersebut.

Pimpinan kelompok pendukung Prabowo dari Aceh, Rusli M.S., ditahan polisi karena dianggap sebagai provokator. Rusli mengaku terjatuh ketika polisi mulai menembaki massa dengan gas air mata dan water canon. Seketika itu, dua petugas kepolisian berpakaian preman menggiringnya ke mobil tahanan.

Polisi masih bersiaga mengantisipasi aksi anarkistis susulan dari para pendukung Prabowo-Hatta. Untuk sementara Rusli masih menunggu rekannya untuk melepas dirinya dari mobil tahanan. Selain Rusli, ada tiga orang lagi yang mendekam di dalam mobil tahanan itu.

DIMAS SIREGAR

Topik terhangat:
ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi


Berita terpopuler lainnya:
Kiai Pro-Prabowo: Jika Tidak PSU, MK Cacat
Tiga Kader Golkar Gugat Ical Rp 1 Triliun
Candi Borobudur Disebut Jadi Target Teror ISIS

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

3 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

3 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

3 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

3 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

4 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya