Massa pendukung Prabowo-Hatta berlindung di dalam kolam saat terjadi bentrok dengan anggota polisi di Bundaran Indosat, Jakarta, 21 Agustus 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menahan salah seorang pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di dekat bundaran Bank Indonesia, Jakarta Pusat, Kamis, 21 Agustus 2014. Pendukung berseragam pancamarga itu ditangkap karena bertindak brutal di depan Bank Indonesia.
Pria berusia sekitar 40 tahun itu diamankan oleh tiga polisi. Dia dibawa menuju arah gedung Mahkamah Konstitusi tempat polisi membuka pos darurat. Tak terlihat perlawanan dari pria tersebut. Dia hanya menundukkan kepala ketika wartawan berusaha mengambil gambarnya.
Hingga berita ini diturunkan, sekitar 3.000 pendukung Prabowo berhasil dipaksa mundur. Massa terpecah ke beberapa arah, seperti menuju Jalan Thamrin. (Baca: Potensi Rusuh di MK, Karyawan Bingung Pulang)
Setelah pagar barikade rusak, pasukan anti-huru-hara berupaya meredam aksi dengan bantuan dua barracuda dan satu mobil penyemprot air. Di belakang mobil-mobil tersebut, polisi juga menyiapkan pasukan lapis kedua dengan jumlah sekitar satu kompi. Ada pula 12 sepeda motor polisi yang setiap unitnya dinaiki dua petugas. (Baca: Putusan MK, 100 Ribu Massa Pro-Prabowo Geruduk MK)
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
20 jam lalu
Daftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?