Tolak Permintaan Massa, Kapolres: Percayai MK

Reporter

Editor

Budi Riza

Kamis, 21 Agustus 2014 14:59 WIB

Suasana saat pendukung Prabowo memadati kawasan Bundaran Air Mancur jelang pembacaan putusan sengketa pemilihan presiden oleh Mahkamah Kosntitusi di Jakarta, 21 Agustus 2014. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Pusat Komisaris Besar Hendro Pandowo menolak permintaan massa pendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa untuk membuka barier dan maju 10 meter. (Baca: Polisi Tembakkan Gas Air Mata ke Massa Prabowo)

"Saya sudah sampaikan pada pimpinan, yang mengatakan tidak boleh maju. Semoga tetap terjaga," ujar Hendro di hadapan massa Prabowo yang menamakan diri Laskar Merah Putih. (Baca: Jelang Putusan MK, Jokowi: Prabowo Itu Sahabat)

Hendro mengatakan pada massa bahwa polisi akan mengawal dan mengamankan sidang sampai selesai. Ia juga meminta agar massa mempercayakan proses yang sedang berlangsung pada Mahkamah Konstitusi selaku penegak hukum. (Baca: Asyik Selfie di Tengah Massa Prabowo-Hatta)

Massa sempat ricuh karena ada provokasi dan sebagian pengunjuk rasa mencoba mendobrak barier kawat berduri. Kata-kata kasar semacam anjing dan provokator pun sempat terlontar dari mulut koordinator. Namun, suasana segera reda kembali dan kini massa tengah menyanyikan lagu Maju Tak Gentar. (Baca: DKPP Berhentikan Seluruh Anggota KPU Dogiyai)

Ribuan orang yang tergabung dalam kelompok Laskar Merah Putih mengepung Jalan Merdeka Barat di depan patung kuda air mancur Arjuna Wiwaha dan gedung Indosat. Mereka mengatakan hendak mengawal sidang hasil sengketa putusan pemilu presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi pada pukul 14.00 WIB.

URSULA FLORENE SONIA

Topik terhangat:

ISIS | Pemerasan TKI | Sengketa Pilpres | Pembatasan BBM Subsidi

Berita terpopuler lainnya:
Bandel, Ahok Punya Cara Jebak Uber App/Uber.com
Jokowi Ingin Makan Krupuk, Pengawal Melarang
Prabowo Minta Ibu-ibu Siapkan Dapur Umum

Berita terkait

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

3 hari lalu

Wahiddudin Adams Minta Hakim Konstitusi Tak Takut Jika Revisi UU MK Benar Disahkan

Wahiduddin Adams meminta hakim MK tak takut jika perubahan keempat UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi, benar-benar disahkan DPR.

Baca Selengkapnya

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

3 hari lalu

Hamdan Zoelva Nilai Revisi UU MK Jadi Ancaman Bagi Eksistensi Indonesia sebagai Negara Hukum

Revisi UU MK tak hanya menjadi ancaman bagi independensi lembaga peradilan, namun ancaman yang sangat serius bagi Indonesia sebagai negara hukum.

Baca Selengkapnya

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

3 hari lalu

Reaksi Internal MK dan Ketua MKMK soal Revisi UU MK Bergulir di DPR

Pembahasan revisi UU MK antara pemerintah dan DPR menuai reaksi dari kalangan internal MK dan Ketua MKMK. Apa reaksi mereka?

Baca Selengkapnya

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

3 hari lalu

MK Batasi 6 Saksi dan Ahli di Sidang Sengketa Pileg, Apa Alasannya?

MK hanya membolehkan para pihak menghadirkan lima orang saksi dan satu ahli dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

3 hari lalu

Respons Hakim Mahkamah Konstitusi soal Revisi UU MK

Mahkamah Konstitusi menanggapi perubahan keempat revisi UU MK yang baru saja disepakati pemerintah dan DPR.

Baca Selengkapnya

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

3 hari lalu

PSHK Ungkap 5 Masalah Prosedural Revisi UU MK, Salah Satunya Dibahas Secara Senyap

Perencanaan perubahan keempat UU MK tidak terdaftar dalam daftar panjang Program Legislasi Nasional alias Prolegnas 2020-2024.

Baca Selengkapnya

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

3 hari lalu

Revisi UU MK Disebut untuk Bersihkan 3 Hakim yang Beri Dissenting Opinion di Sengketa Pilpres 2024

Salah satu substansi perubahan keempat UU MK yang disoroti oleh PSHK adalah Pasal 87. Mengatur perlunya persetujuan lembaga pengusul hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

4 hari lalu

Revisi UU Kementerian Negara, Baleg DPR Kaji Penghapusan Jumlah Kementerian hingga Pengangkatan Wamen

Dalam Revisi UU Kementerian Negara, tim ahli mengusulkan agar jumlah kementerian negara ditetapkan sesuai kebutuhan presiden.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

4 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

4 hari lalu

Mahfud Md Sebut RUU MK Mengganggu Independensi Hakim

Mantan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengungkapkan bahwa revisi Undang-undang Mahkamah Konstitusi mengganggu independensi hakim.

Baca Selengkapnya