Relawan Capres-Cawapres Prabowo-Hatta mengibarkan sejumlah bendera partai saat menggelar aksi dukungan jelang sidang perdana gugatan Pilpres di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, 6 Agustus 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang koordinator lapangan para pengunjuk rasa pendukung Prabowo Soebianto-Hatta Rajasa mengaku mendapat dana operasional dari kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 tersebut. Dana itu diberikan saat mereka melakukan aksi dukungan di area gedung Mahkamah Konstitusi, yang menyidangkan gugatan Prabowo-Hatta.
Sejak sidang perdana, pengunjuk rasa memang terus memadati depan gedung MK. Mereka datang menggunakan pelbagai jenis kendaraan, seperti Metro Mini, bus, mikrolet, dan sepeda motor. Sebagian besar mengenakan kaus seragam relawan.
Koordinator lapangan aksi mendata nama dan kelompok para peserta unjuk rasa pada lembaran kertas berwarna putih. Lalu, mereka menekennya di kolom nama. "Pencatatan ini untuk memudahkan klaim biaya operasional yang akan diajukan ke tim sukses Prabowo-Hatta," kata seorang pemimpin massa.
Rombongan dalam mikrolet memperoleh uang operasional sebesar Rp 250 ribu-Rp 300 ribu. Kelompok yang menggunakan minibus mendapat Rp 500 ribu-Rp 700 ribu. Sedangkan pengendara sepeda motor diberi jatah setara dengan 4 liter bensin atau Rp 26 ribu.
Para pengunjuk rasa juga mendapat pasokan makan siang berupa nasi yang dikemas dalam kotak kardus. Tagihan uang operasional sesuai dengan data itu disodorkan kepada komandan relawan tim kampanye Prabowo-Hatta, Kivlan Zein.
Kivlan menyatakan membawa soal itu dalam rapat evaluasi di Rumah Polonia, pos komando Prabowo-Hatta, di kawasan Cipinang, Jakarta Timur. "(Dana opersional itu) bentuk tanggung jawab terhadap massa, tapi tak ada uang saku," ujar Kivlan. Dia merahasiakan jumlah uang operasional yang digelontorkan untuk kepentingan para pengunjuk rasa. "Mereka datang secara sukarela," tutur Kivlan.
Berita lebih lengkap, baca majalah Tempo yang terbit hari ini, Senin, 11 Agustus 2014.
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
22 Desember 2021
DPR Dorong KPU dan Bawaslu Antisipasi Potensi Masalah Pemilu 2024
Komisi II DPR meminta KPU dan Bawaslu Provinsi Jawa Barat mengantisipasi kesulitan pemilih menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara.