TEMPO.CO, Jakarta - Sidang sengketa pemilihan presiden pertama di Mahkamah Konstitusi yang dihadiri oleh Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa berlangsung hari ini, Rabu, 6 Agustus 2014. Kuasa hukum tim Prabowo-Hatta membacakan data perolehan suara versi tim tersebut. (Baca: Kubu Prabowo-Hatta Siapkan Bukti Baru)
Menurut penghitungan timnya, pasangan nomor urut satu, Prabowo-Hatta, memperoleh 67.139.153 suara. Sedangkan pasangan nomor urut dua, Jokowi-Jusuf Kalla, diklaim hanya memperoleh 66.435.124 suara. Total suara sah 133.574.277 suara.
Mereka mengklaim ada kecurangan yang masif, sistematis, dan terstruktur, sehingga merugikan Prabowo-Hatta. Mereka menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) bermain mata dengan kubu Jokowi-Kalla, sehingga KPU menutup mata terhadap kecurangan yang dilakukan oleh kubu Jokowi. (Baca: Massa Prabowo Bentrok dengan Polisi di KPU Jatim)
Mereka mengatakan bukti yang mereka bawa diambil dengan cara yang dibolehkan oleh hukum. Menurut mereka, data diambil dari formulir C1 di seluruh tempat pemungutan suara. Berdasarkan bukti itu, mereka mengklaim adanya penggelembungan 1,5 juta suara dan penyusutan 1,2 juta suara di 120 TPS. Atas dasar itu, pemilu dianggap telah berlangsung dengan tidak jujur dan tidak adil.
DINI PRAMITA
Berita Terpopuler:
Tabrak Bocah, Bus Tenjo-Kalideres Dibakar Warga
Pendukung Prabowo Terobos Barikade dengan Motor
Moreno Soeprapto Yakin Prabowo-Hatta Menang
Pria Berjanggut Dilarang Naik Bus di Xinjiang
SHARE: Facebook | Twitter
Berita terkait
Ada Pemohon Sengketa Pileg Tak Hadir di MK, Saldi Isra: Berarti Tidak Serius
1 jam lalu
Hakim MK Saldi Isra menegur sejumlah pemohon sengketa pileg yang tidak hadir dalam sidang pada hari ini.
Baca SelengkapnyaDaftar Gugatan dalam Sengketa Pileg di MK Mulai Hari Ini, Pemohon Telah Siapkan Bukti dan Saksi
1 jam lalu
Sengketa Pileg 2024 di MK tidak hanya sekadar proses hukum, tetapi juga merupakan cerminan dari dinamika politik dan demokrasi di Indonesia. Apa saja gugatannya?
Baca SelengkapnyaMK Siapkan 3 Panel untuk Sengketa Pileg, ini Komposisi Hakimnya
3 jam lalu
Hari ini MK mulai menyidangkan sengketa pileg.
Baca SelengkapnyaKontroversi Hakim MK Arsul Sani Tangani Sengketa Pileg PPP, Boleh atau Tidak?
3 jam lalu
Hakim MK Arsul Sani diperbolehkan menangani sengketa pileg terkait dengan PPP. Padahal sebelum jadi hakim MK, Arsul adalah politikus partai tersebut.
Baca SelengkapnyaIntip Strategi PPP Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
4 jam lalu
PPP mengungkapkan telah mempersiapkan strategi untuk menghadapi sidang sengketa pileg di MK hari ini. Apa saja strateginya?
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg Hari Ini
5 jam lalu
MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini.
Baca SelengkapnyaPersiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini
7 jam lalu
MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.
Baca SelengkapnyaMK Besok Mulai Sidangkan Sengketa Pileg, Ini Agenda Lengkapnya
16 jam lalu
MK akan kembali menjadi pusat perhatian saat memulai sidang Sengketa Pileg 2024. Besok mulai digelar, berikut adalah agenda lengkapnya.
Baca SelengkapnyaRencana Anies Usai MK Tolak Gugatan: Istirahat Sejenak, Lalu Perjalanan Baru
17 jam lalu
Anies Baswedan membeberkan rencananya setelah gugatan kubunya ditolak Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini
2 hari lalu
Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.
Baca Selengkapnya